KAMPUS UTAMA STIQ AN-NUR LEMPUING OKI

Kampus utama STIQ AN-NUR lEMPUING OKI di Jalan Lintas Timur Desa Tebing Suluh Kecamatan Lempuing Kabuupaten OKI Sumatera Selatan

DIRJEN PENDIS DAN KETUA STIQ AN-NUR LEMPUING OKI

Pertemuan Ketua STIQ AN-NUR LEMPUING OKI dan dirjen Pendis Di Jakarta.

DIRJEN PENDIS DAN KETUA STIQ AN-NUR lEMPUING OKI

Serah Terima SK Operasional STIQ AN-NUR LEMPUING OKI dari Dirjen Diktis Ke Ketua STIQ AN-NUR lEMPUING OKI di Jakarta.

PIMPINAN STIQ AN-NUR LEMPUING OKI

Sebelah Kiri Ketua, Pembantu Ketua I, Pembantu Ketua II dan Pembantu Ketua III.

PENERIMAAN MAHASISWA BARU

Penerimaan Mahasiswa Baru STIQ AN-Nur Lempuing OKI Tahun Akademik 2016/2017.

KURIKULUM STIAA

Demi untuk meningkatkan kapabilitas mahasiswa, maka dirancang kurikulum yang akan diterapkan dari tahun  aJran 2015 sd. 2020. Hal ini mengikuti struktur keilmuan yang yang berkembang saat ini. Dimana struktur keilmuan juga dibentuk untuk menggali keunggulan akademik yang tidak parsial dalam mengajarkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi komprehensif dan terintegrasi untuk mendorong pengembangan dan penemuan baru ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlandaskan ruh Islam, dan keunggulan sumber daya manusia yang berdaya saing dan kompetitif yang berlandaskan pada visi ajaran Islam yang universal.

 Karenanya kurikulum disusun menjadi rumpun-rumpun keilmuan yang berfungsi secara terpadu dan sistematis, sehingga dapat menghasilkan sarjana yang ahli dibidangnya dengan kedalaman spiritual, keluhuran moral/akhlak, keluasan ilmu dan kematangan profesional.

Revisi kurikulum ini mengacu kepada pengembangan kurikulum berbasis Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI). Kompetensi tersebut merupakan pengetahuan, yaitu: (1) Kesadaran dalam bidang kognitif; (2) Pemahaman; (3) Kemampuan; (4) Nilai; (5) Sikap; dan (6) Minat.

Model acuan kurikulum berbasis KKNI terbagi kepada lima komponen, yakni:
 A.  ATITUDE (Sikap) : Kelompok mata kuliah ini merupakan kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk Menjunjung tinggi nilai-nilai keIslaman yang mencakup ketakwaan kepada Allah SWT, penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, internalisasi nilai dan norma, Menjunjung tinggi nilai-nilai keIndonesiaan dan kemasyarakatan, meliputi, penghargaan terhadap keanekaragaman, nasionalisme dan tanggungjawab bernegara, dan peningkatan kehidupan bermasyarakat, kerjasama, keperdulian terhadap sesama, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila. Dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika akademik, yang meliputi kejujuran dan kebebasan akademik dan otonomi akademik.

 B.   TECNIKAL KNOWLEDGE AND KOMPETENCIES ( : Kelompok mata kuliah ini merupakan kelompok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan terutama untuk Menunjukkan pengetahuan tentang Keilmuan al-Quran dan Tafsir. Menunjukkan pengetahuan tentang Teori  dan metode penafsiran al-Quran dan hadis. Menunjukkan pengetahuan tentang dasar-dasar teori penafsiran al-Quran. MenjelaskanTeori ilmu al-Quran dan Tafsir. Mengaplikasikan pengetahuan Ilmu al-Quran dan Tafsir. Menganalisis perkembangan Ilmu alquran dan Tafsir di Indonesia.

Menganalisis perkembangan ilmu al-Quran,  Tafsir dan Hadits di dunia. Menganalisis pengintegrasian nilai-nilai keilmuan dengan keislaman dan keindonesiaan. Mampu memberikan presentasi yang jelas, padat dan berkualitas baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Mampu mengolah informasi berupa data dan fakta secara ilmiah. Mampu melakukan argumentasi ilmiah atas presentasi data yang diberikan. Mampu mengembangkan argumen dan berpikir kritis. Mampu menyajikan data dan fakta secara akurat dan kredibel. Dan Mampu menghubungkan antara data, fakta, dan teori.

 C.  PRAKTIKAL SKILLS : Kelompok mata kuliah ini merupakan kelompok bahan kajian dan pelajaran yang Memiliki kemampuan pedagogi dalam kaitannya dengan pembelajaran Ilmu al-Quran dan Tafsir. Dan Memiliki kemampuan mengaplikasikan teori yang diperoleh untuk menyelesaikan masalah-masalah agama secara inovatif berdasarkan alquran dan sunnah.

 D.  TRANSFERABLE/KEY SKILLS : Kelompok mata kuliah ini merupakan kelompok bahan kajian dan pelajaran yang Menunjukkan kemampuan komunikasi oral yang jelas dan koheren dalam kaitannya dengan Ilmu al-Quran dan Hadis. Menunjukkan partisipasi aktif dalam diskusi baik di dalam kelas maupun forum diskusi yang lebih luas (seminar dan konferensi). Menunjukkan sikap menghargai terhadap pendapat orang lain yang disampaikan secara lisan. Menunjukkan kemampuan menulis karya ilmiah yang baik dan benar sesuai dengan kaidah yang berlaku.

Memiliki kemampuan menggunakan teknologi untuk kepentingan belajar. Memiliki kemampuan bekerjasama dalam kelompok dan menghargai nilai kerjasama dengan orang lain. Memiliki kemampuan menyelesaikan masalah dengan menggunakan sumber data dan informasi baik primer maupun sekunder. Menyelesaikan masalah dengan menggunakan pendekatan empati terhadap orang lain. Dan Memiliki kemampuan dalam mendapatkan, mengolah, mengendalikan, dan menganalisis data untuk berbagai kepentingan (presentasi, riset, dll.).

 E.  SKILLS FOR LIFELONG LEARNING : Kelompok mata kuliah ini merupakan kelompok kajian dan pelajaran yang Menunjukkan kemandirian intelektual dalam perencanaan penelitian dan pemecahan masalah keagamaan. Dan Memiliki kemampuan merefleksikan kemampuan diri dalam belajar dan prestasi untuk pengembangan karirnya.

 B.  Kode Mata Kuliah
Kode mata kuliah terdiri dari tiga huruf dan tiga digit angka. Tiga huruf menunjukkan mata kuliah tersebut masuk komponen Sekolah Tinggi, komponen Program Studi atau komponen jurusan keahlian I dan II. Digit pertama dan tiga angka di belakang huruf menunjukkan level atau tingkatan mata kuliah tersebut. Digit pertama mempunyai rentangan mulai dari angka 0 sampai 7. Angka ini juga menunjukkan pengembalian mata kuliah disarankan.

 Bahkan dalam mata kuliah tertentu diwajibkan kepada mahasiswa dalam upaya menyusun bangunan ilmu pengetahuan mahasiswa STIQ An-Nur Lempuing OKI. Dua digit terakhir menunjukkan nomor mata kuliah. Nomor ini tidak menunjukkan rangking, tetapi hanya sebagai nomor pembeda dalam kelompok mata kuliah.

Keterangan Kode:
STQ
Menunjukkan mata kuliah komponen Sekolah Tinggi. Mata kuliah ini tercantum dalam kurikulum Nasional.
JQH
Menunjukkan mata kuliah komponen Program studi/Jurusan Keahlian I. Mata kuliah ini tercantum dalam  kurikulum Nasional dan kurikulum lokal.
PAT
Menunjukkan mata kuliah komponen program studi/Jurusan Keahlian II. Mata kuliah ini tercantum dalam kurikulum Nasional dan kurikulum lokal.

C.  KURIKULUM JURUSAN ILMU AL QUR`AN DAN TAFSIR
Kurikulum Jurusan Ilmu Al Qur`an dan Tafsir STIQ An-Nur Lempuing OKI mengikuti Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) yang berdasarkan Muatan Kurikulum, Kompetensi dan Komponen. Kurikulum Jurusan Ilmu Al Qur`an dan Tafsir ini didesain dengan beban 152  kredit, dengan Sistem Kredit Semester (SKS).
Rincian mengenai nama mata kuliah, penawaran mata kuliah persemester dan Program Learnig Outcomes mata kuliah dapat dilihat dengan seksama pada deskripsi mata kuliah dalam katalog ini.

 Kurikulum/Katalog Ilmu Al Quran dan Tafsir Tahun 2015/2020
 1.   Mahasiswa Ilmu Al Qur`an dan Tafsir yang memakai kurikulum tahun 2015 adalah mahasiswa angkatan tahun masuk 2015.
2.   Jumlah SKS untuk memperoleh gelar Sarjana Quran (S.Q) pada Jurusan Ilmu Al Qur`an dan Tafsir = 152 SKS, dengan jumlah kurikulum dasar 30 % dan kurikulum kompetensi keahlian = 70 %.
3.   Mata kuliah tersebut terdiri dari :
a.   65 Mata Kuliah yang disajikan diantaranya :
1)   63  Mata Kuliah wajib diambil dengan sistem paket, dengan jumlah 140 SKS.
2)   Mata kuliah pilihan dengan jumlah 6 SKS ; yaitu
a)    Tafsir Sufistik.
b)    Metodologi Pengajaran Tafsir dan Hadits.
c)    Qiro’at Kutub Tafsir wa Hadits.
Mahasiswa hanya diwajibkan mengambil dua mata kuliah saja dengan jumlah 4 SKS.
b.   1 riset / karya ilmiah setingkat skripsi dengan bobot 6 SKS.

BORANG AKREDITASI STIQ-ANNUR

STANDAR 1.  VISI, MISI, TUJUAN, SASARAN SERTA STRATEGI PENCAPAIAN


1.1  Visi, misi, tujuan, dan sasaran serta strategi pencapaian Fakultas/Sekolah Tinggi

1.1.1 Visi
Visi Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an An-Nur Lempuing OKI adalah Sebagai pusat kajian pengembangan study Ilmu Al Qur`an dan Tafsir dan kebudayaan islam yang sinergi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.


1.1.2  Misi
Misi Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an An-Nur Lempuing OKI adalah :
1.  Mengembangkan Ilmu Al Qur`an dan Tafsir berlandaskan nilai-nilai keislaman dan terintegritas dengan tuntunan zaman.

2.  Mengembangkan sumber daya manusia berdasarkan nilai-nilai keislaman dan terintegritas dengan tuntunan zaman serta memberi arah perubahan dalam rangka membangun masyarakat indonesia seutuhnya.

3.  Mengembangkan dan memberdayakan masyarakat melalui proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka membangun masyarakat yang seutuhnya.


1.1.3  Tujuan
      Adapun tujuan Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an An-Nur Lempuing OKI adalah menghasilkan para sarjana pemikir dan peneliti yang berbudi luhur, bertakwa, disiplin dan memiliki pemahaman, keahlian serta kompetensi dalam bidang al-Qur’an dan tafsir.
Secara rinci tujuan Sekolah Tinggi ilmu al-Qur’an bertujuan menghasilkan lulusan sarjana yang diarahkan memiliki :

1.  Memiliki kemampuan atau kompetensi untuk mengenali diri dan potensi serta memanfaatkannya, berkomunikasi secara efektif, belajar dari setiap kejadian dan kondisi, dan mampu Mengelola sumber daya yang tersedia. 

2.  Kemampuan teknik mengaplikasikan, mengembangkan, dan mengkaji ilmu tafsir Al Qur`an dengan segala aspek dan aplikasinya.

3.  Penerapan untuk bertanggung jawab pada karir di dalam berbagai macam lapangan kerja yang berkaitan dengan Ilmu al-Quran dan Tafsir

4.  Memiliki komitmen keilmuan dan profesionalisme sebagai tenaga pendidikan muslim yang diekspresikan dan direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari.


1.1.4  Sasaran dan strategi pencapaiannya
Sasaran yang menjadi target peningkatan dan pengembangan Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an adalah sebagai berikut:
  1. Aspek kompetensi akademik mahasiswa, yang terdiri atas:
a.  Penguasaan terhadap ilmu-ilmu yang menjadi konsentrasi keahlian mahasiswa melalui kegiatan kuliah dan penugasan di luar kelas
b.  Kompetensi dalam membuat karya ilmiah (makalah, artikel, dan sebagainya)
c.  Kompetensi dalam melakukan penelitian (khususnya dalam bentuk skripsi)
d.  Kompetensi yang menunjang tugas profesional dalam jabatan karier dan profesi apapun.

  1. Aspek kompetensi dalam aplikasi ilmu:
a.  Kompetensi dalam melakukan tugas pengabdian kepada masyarakat
b.  Kompetensi dalam menerapkan ilmu-ilmu al-qur’an dan Tafsir di lembaga atau instansi, dunia pendidikan profesi formal maupun non formal lainnya 
c.  Kompetensi sosial dalam berinteraksi dengan berbagai lapisan masyarakat

Strategi yang dikembangkan untuk mencapai sasaran yang ditargetkan di atas dilakukan dengan cara sebagai berikut:
  1. Untuk mencapai kompetensi akademik tahun 2018, strategi yang diterapkan adalah:
a.           Meningkatkan kualitas pembelajaran dalam kegiatan perkuliahan reguler. Ini dilakukan dengan meningkatkan kompetensi mengajar dosen (melalui berbagai pelatihan baik yang diadakan sendiri, maupun mengutus dosen sebagai peserta pada kegiatan di luar Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an).

b.           Meningkatkan dan melengkapi sarana perkuliahan antara lain membuat ruang kuliah multimedia dengan sarana ICT yang lengkap, melengkapi sarana belajar dan mengajar, melengkapi sarana laboratorium, simak on line, sms gate way  dan otomatisasi/digital library untuk menunjang proses pelayanan STIQ  berbasis Internet tahun 2030.

c.            Meningkatkan layanan akademik dengan sistem ONLINE yang tercover dalam SIMAK (Sistem Informasi Akademik) 2016, dalam hal pendaftaran matakuliah, penilaian, pembuatan KHS, transkrip nilai, dan lain-lain.

d.            Mengadakan berbagai pelatihan dan seminar di luar kuliah reguler untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, misalnya pelatihan metode pembelajaran aktif penulisan karya ilmiah, pelatihan dan pembinaan bahasa Arab dan Inggris, pengembangan dan penyaluran bakat dan minat mahasiswa lewat bimbingan tilawah dan tahfiz al-Qur’an dan sebagainya.


  1. Untuk mencapai sasaran kompetensi aplikasi ilmu tahun 2022, strategi yang dikembangkan adalah:
    1. Menyajikan mata kuliah Pembekalan KKN yang wajib diikuti oleh mahasiswa
    2. Menyajikan mata kuliah Seminar Proposal Skripsi untuk mematangkan persiapan pembuatan skripsi mahasiswa.
    3. Memberikan pembekalan khusus bagi mahasiswa yang akan mengikuti mata kuliah Praktek Pengalaman Lapangan (PPL)
    4. Memprogramkan kegiatan kemahasiswaan yang menunjang kompetensi mahasiswa melalui berbagai organisasi mahasiswa intra kampus (BEMJ  dan unit-unit kegiatan intra kampus lainnya).
    5. Meningkatkan kemampuan baca-tulis Al Quran dan bahasa Arab dan Inggris mahasiswa baik untuk mahasiswa baru maupun mahasiswa akhir melalui program intensif Lembaga Tahfzih dan Tilawah Al Qur’an (LT2Q) dan penyelenggaraan pembinaan bahasa bagi mahasiswa baru.

Stretegi lain yang diterapkan di Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an adalah:
  1. Meningkatkan mutu layanan akademik tahun 2016, mulai dari pendaftaran mata kuliah, pembuatan jadwal kuliah, proses perkuliahan, pengurusan nilai (KHS), pembuatan ijazah, legalisir ijazah, dan sebagainya dengan membuat aturan-aturan baku yang termuat dalam “Buku Pedoman Teknis Operasional Layanan Akademik” Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an dan layanan one gate system
  2. Melakukan rotasi pegawai/staff administrasi.
  3. Memperbaiki dan meningkatkan mutu prasarana dan sarana tahun 2019.
4.    Meningkatkan kemitraan yang sinergis dengan berbagai pihak melalui MoU dan MoA


1.2 Uraikan upaya penyebaran/sosialisasi, serta tingkat pemahaman sivitas  akademika (dosen dan mahasiswa) dan tenaga kependidikan tentang visi,  misi dan tujuan Fakultas/Sekolah Tinggi.
Visi, misi, dan tujuan Sekolah Tinggi  Ilmu al-Qur’an disosialisasikan dengan berbagai upaya, yaitu:
1.    Mencetak buku  Pedoman Akademik, kurikulum, Pedoman Teknis Operasional (PTO) Layanan Akademik Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an dan Pedoman Kegiatan Akademik yang mencantumkan secara eksplisit visi, misi, dan tujuan Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an. 
2.    Selanjutnya buku tersebut dibagikan kepada seluruh dosen, tenaga kependidikan dan semua mahasiswa sejak mereka mulai kuliah (semester awal). Kepada mereka disarankan untuk membaca, memahami, dan menghayati rumusan visi, misi, dan tujuan Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an tersebut.
3.    Dalam berbagai kesempatan, seperti rapat-rapat, sambutan pimpinan STIQ dalam berbagai acara, dan dialog formal dan non formal, visi, misi, dan tujuan Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an sering diungkapkan baik secara ekplisit maupun implisit.
4.    Rumusan visi, misi, dan tujuan Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an ditempelkan di gedung administrasi dosen dan karyawan, dan papan pengumuman mahasiswa.
5.    Mensosialisasikan visi misi tersebut kepada masyarakat luas melalui sosialisasi dan promosi yang dilakukan oleh pimpinan, dosen dan karyawan ke berbagai sekolah SMA, MA, MAN dan pondok pesantren.
6.    Membagikan pamplet ke berbagai SMA, MA, MAN dan Pondok pesantren.    

 

STANDAR 2.  TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN DAN PENJAMINAN MUTU


2.1  Tata Pamong
Tata pamong adalah suatu sistem yang dapat menjadikan kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu berjalan secara efektif di dalam universitas/institusi/sekolah tinggi yang mengelola program studi.  

Hal-hal yang menjadi fokus di dalam tata pamong termasuk bagaimana kebijakan dan strategi disusun sedemikian rupa sehingga memungkinkan terpilihnya pemimpin dan pengelola yang kredibel dan sistem penyelenggaraan program studi secara kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan menerapkan prinsip-prinsip keadilan.

Organisasi dan sistem tata pamong yang baik (good governance) mencerminkan kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab dan keadilan Fakultas/Sekolah Tinggi dalam mengelola program studi.

Uraikan secara ringkas sistem dan pelaksanaan tata pamong di Fakultas/Sekolah Tinggi untuk memilih pemimpin dan membangun sistem tata pamong yang kredibel, akuntabel, transparan, bertanggung jawab dan adil.
       Sistem dan pelaksanaan pimpinan / pamong di Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an mengikuti pola dan mekanisme sebagaimana tercantum dalam Statuta STIQ An-Nur. Pemilihan Ketua dan para Pembantu Ketua dilaksanakan secara demokratis dan terbuka mulai dari pengajuan calon sampai kepada pemilihan calon.

Semua dosen di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an yang memenuhi persyaratan baik administrasi maupun akademik sesuai ketentuan statuta memiliki hak untuk dipilih sebagai calon ketua atau Pembantu Ketua. Kesediaan untuk dicalonkan dinyatakan dalam surat pernyataan kesediaan. Pelaksanaan mekanisme pemilihan dilakukan secara teknis oleh panitia independen yang dibentuk dan di-SK-kan oleh Ketua Yayasan.  

Para calon ditetapkan oleh panitia berdasarkan kelengkapan persyaratan yang berlaku, lalu pemilihan dilakukan oleh anggota senat dalam rapat senat khusus. Anggota senat STIQ terdiri dari unsur pimpinan (ketua, para Pembantu Ketua dan ketua prodi), serta unsur dosen yang dipilih oleh semua dosen sebagai anggota senat. Calon ketua atau Pembantu Ketua terpilih dengan perolehan suara terbanyak diusulkan oleh senat ke yayasan untuk ditetapkan sebagai ketua atau Pembantu Ketua. Untuk menetapkan ketua atau Pembantu Ketua untuk jangka waktu / periode tertentu, Yayasan menerbitkan Surat Keputusan dan melantik ketua atau Pembantu Ketua yang telah ditetapkan.  

       Dalam Statuta  juga disebutkan bahwa Ketua dalam melaksanakan tugas sehari-hari bertanggungjawab kepada Yayasan. Dalam melaksanakan tugasnya ketua dibantu oleh tiga orang Pembantu Ketua, yaitu:
1.    Pembantu Ketua I membantu ketua melaksanakan tugas dalam bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
2.    Pembantu Ketua II membantu Ketua melaksanakan tugas bidang keuangan, kepegawaian, dan administrasi umum
3.    Pembantu Ketua III membantu Ketua melaksanakan tugas bidang pembinaan kemahasiswaan, alumni dan kerjasama kelembagaan.

  Dalam pelaksanaan tugasnya ketiga Pembantu Ketua tersebut berkoordinasi antara satu dengan lainnya dalam setiap pengambilan keputusan dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat. Para Pembantu Ketua dalam menjalankan tugasnya bertanggungjawab kepada Ketua. Ketua dengan Pembantu Ketua dihubungkan dengan garis instruksi, sedangkan antar Pembantu Ketua dihubungkan dengan garis koordinasi.
  
 Untuk mengoptimalkan tugasnya, para Pembantu Ketua senantiasa berkoordinasi dengan ketua, PPM, Kabag TU, para dan para staf/karyawan.


            Dalam melaksanakan sistem kepemimpinan dan mekanisme kerja struktur organisasi di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an An-Nur Lempuing OKI, sebagai top leader dan penentu kebijakan adalah ketua dibantu oleh para Pembantu Ketua berdasarkan tupoksi masing-masing, sebagaimana terlihat dalam struktur organisasi dan tupoksi terlampir.

Pelaksana administrasi perkantoran atau tenaga kependidikan dilakukan oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag. TU) dan Kepala Sub. Bagian Akademik dan alumni (Kasub. BAK dan alumni ) dan Kepala Sub. Bagian Umum dan Keuangan. Di bawah masing-masing kasub terdapat beberapa staf dengan tupoksi yang telah disusun berdasarkan kepentingan dan kebutuhan internal STIQ An-Nur Lampuing OKI. Masing-masing staf bekerja berdasarkan tupoksi masing-masing yang diuraikan dalam bentuk surat tugas tentang job deskripsi masing-masing. Para staf atau karyawan bertanggungjawab kepada Kasub-nya masing-masing. Para Kasub bertanggung jawab kepada Kabag TU, dan Kabag TU bertanggung jawab kepada para Puket sesuai pembagian tugasnya. Adapun para Puket bertanggungjawab kepada Ketua. Sedangkan Ketua dalam melaksanakan semua tugas-tugasnya bertanggung jawab kepada Yayasan.

Pelaksanaan kegiatan perkuliahan, akademik dan kemahasiswaan dilakukan oleh Sekolah Tinggi. Dalam melakukan tugas-tugasnya, penyelenggara berkonsultasi dengan para Pembantu Ketua sesuai bidangnya masing-masing, yakni bidang akademik dengan Pembantu Ketua I, bidang keuangan dan kepegawaian dengan Pembantu Ketua II, sedangkan bidang kemahasiswaan, alumni dan kerjasama lembaga dengan Pembantu Ketua III.

Dalam menjalankan semua program kegiatan semua unsur sivitas akademika bekerjasama. pengelola yang kredibel dan sistem penyelenggaraan program studi secara kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan menerapkan prinsip-prinsip keadilan.


2.3   Kepemimpinan
Kepemimpinan efektif mengarahkan dan mempengaruhi perilaku semua unsur dalam program studi, mengikuti nilai, norma, etika, dan budaya organisasi yang disepakati bersama, serta mampu membuat keputusan yang tepat dan cepat.

Kepemimpinan mampu memprediksi masa depan, merumuskan dan mengartikulasi visi yang realistis, kredibel, serta mengkomunikasikan visi ke depan, yang menekankan pada keharmonisan hubungan manusia dan mampu menstimulasi secara intelektual dan arif bagi anggota untuk mewujudkan visi organisasi, serta mampu memberikan arahan, tujuan, peran, dan tugas kepada seluruh unsur dalam sekolah tinggi.

Jelaskan pola kepemimpinan dalam Fakultas/Sekolah Tinggi.
Pola kepemimpinan di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an An-Nur bersifat kolegial dengan prinsip kebersamaan. Setiap keputusan dan kebijakan penting merupakan buah dan hasil dari musyawarah bersama para pimpinan Sekolah Tinggi, yakni Ketua, PK I, PK II, dan PK III. Kebijakan dan keputusan yang menyangkut perencanaan, pelaksanaan dan kontrol kegiatan-kegiatan yang bersifat akademik diputuskan dalam rapat yang melibatkan pimpinan dan staf. Dalam hal-hal tertentu menyangkut kebijakan dan keputusan mendesak dan dalam waktu singkat, maka kebijakan diambil oleh Ketua sebagai pimpinan tertinggi.

Dalam menjalankan tugas-tugas kepemimpinan dan pelaksanaan berbagai kegiatan, baik kegiatan rutin maupun insidentil, serta menentukan berbagai kebijakan, dilaksanakan berbagai jenis rapat, yakni pertama, rapat pimpinan terbatas yang diikuti oleh ketua, para wakil ketua dan Kabag Tata Usaha; kedua, rapat umum, yakni rapat yang diikuti oleh semua unsur pimpinan, Ketua, para Pembantu Ketua, kabag TU, dan para Kasub; dan ketiga, rapat unit, yakni rapat yang dilaksanakan dan diikuti oleh unsur unit atau panitia tertentu. Rapat-rapat tersebut dilaksanakan dalam bentuk rapat koordinasi, evaluasi ataupun rapat rutin menyangkut pelaksanaan tugas-tugas unsur pimpinan, para dosen maupun karyawan. 

Dalam rangka terlaksananya tugas-tugas kepemimpinan secara efektif dan tepat sasaran, Ketua membagi tugas-tugas kepemimpinan kepada para Pembantu Ketua  berdasarkan bidang koordinasi masing-masing, yakni Pembantu Ketua I bidang akademik dan kemahasiswaan; Pembantu Ketua II bidang keuangan, kepegawaian dan administrasi umum; dan Pembantu Ketua III bidang kemahasiswaan, alumni dan kerjasama. Para Pembantu Ketua dalam melaksanakan tugas-tugasnya bertanggungjawab kepada ketua.

            Ketua, dalam setiap kesempatan, khususnya pada saat rapat rutin maupun insidentil senantiasa memberikan arahan, motivasi, bimbingan kepada para pembantunya, Kabag TU dan para kasub, dan para staf, agar selalu bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing,  saling berkoordinasi, dan menyesuaikan secara ketat dengan jadwal kegiatan yang telah dibuat sehingga sebuah kegiatan bisa diselesaikan tepat waktu. Disamping itu, pimpinan yang ada di sekolah tinggi tidak hanya memiliki karakter kepemimpinan yang operasional dan organisasi saja. Tetapi mayoritas pemimpin sekolah tinggi memiliki karakter sebagai pemimpin publik, seperti KH. Syamsuddin, S.Ag, M.Pd.I (Ketua), sebagai {1} ketua Forpes Kab. OKI tahun 2006-2011, {2} ketua MSP3I Sumsel tahun 2009 – sekarang, pengasuh tanfidziyah NU tahun 2002 – sekarang, Mujib, S.Ag, M.Pd.I (Puket I) Wakil ketua tamadun 2013 – sekarang {2} Ketua Majlis Ta`lim tahun 2014 – sekarang, Fathu Rahman, S.Th. I, M.Pd.I (Puket II) Sekretaris NU tahun 2014 – sekarang, Zaenuri, M.Pd.I (Puket III) Ketua Banser OKU tahun 1999 – 2003.

2.4   Sistem Pengelolaan
Sistem pengelolaan fungsional dan operasional program studi mencakup planning, organizing, staffing, leading, controlling, serta operasi internal dan eksternal.
Jelaskan sistem pengelolaan Fakultas/Sekolah Tinggi serta ketersediaan Renstra dan Renop.

            Pengeloalaan semua kegiatan baik dalam bidang akademik, keuangan, kepegawaian, sarana-prasarana, maupun kemahasiswaan selalu diawali dari perencanaan (planning).  Perencanaan dilakukan secara musyawarah melalui rapat yang dihadiri oleh ketua, Pembantu Ketua, kabag TU, dan kasub, serta staf yang terkait dengan bidang masing-masing. Keputusan diambil dengan kesepakatan bersama secara demokratis. Produk dari rapat perencanaan di awal tahun berbentuk rencana strategis dan rencana operasional (renop). Rencana operasional juga menyangkut volume kegiatan, rencana anggaran biaya, kepanitiaan, dan teknik pelaksanaan. Untuk melengkapi rencana operasional, pelaksana kegiatan baik para Pembantu ketua, para ketua panitia dan Kabag TU membuat RAB untuk setiap kegiatan yang akan dilaksanakan. 

Rencana operasional dalam bentuk TOR, RBA dan RAB kemudian diajukan kepada pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an untuk disetujui. Jika usulan yang telah diserahkan kepada Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an An-Nur tidak sesuai dengan TOR, RBA dan RAB yang diajukan, maka Ketua dapat mengirimkan kembali TOR, RBA dan RAB dalam bentuk revisi, sampai TOR, RBA dan RAB diterima dan dituangkan dalam POK tahun berjalan. Sehingga semua program yang telah direncanakan satu tahun ke depan dapat berjalan.
         
  Selain menentukan rencana yang akan dilaksanakan dalam rapat-rapat juga ditentukan tugas, peran, dan fungsi  masing-masing personil. Ini adalah bentuk pengorganisasian (organizing) yang biasa dilakukan. Pada setiap awal tahun pertama dari periode kepemimpinan ketua terpilih, tupoksi dan uraian tugas masing-masing tersebut direorganizing. Rumusan tupoksi ini juga telah dibagikan kepada semua personil. Pembagian tugas yang lebih teknis dilakukan dengan membuat panitia pelaksana kegiatan.

           Jika pengorganisasian sudah dilakukan, maka kegiatan selanjutnya adalah melaksanakan semua rencana yang sudah ditetapkan. Dalam pelaksanaan kegiatan ini selalu diupayakan koordinasi terus-menerus antar bagian/seksi kepanitiaan. Rapat-rapat berkala untuk koordinasi selalu diadakan. Semakin besar dan lama volume kegiatan, rapat koordinasi semakin sering diadakan, misalnya dalam kegiatan akademik rutin, kegiatan insidentil, kepanitiaan, dan sebagainya.

           Dalam struktur kepanitiaan Ketua bertindak sebagai pengarah, sedangkan para Pembantu Ketua sebagai penanggungjawab sesuai bidang tugasnya masing-masing. KTU, Kasub dan staf sebagai anggota. Sehingga dalam kegiatan akademik semua unsur sivitas akademika berpartisipasi aktif secara bergiliran. Hal ini karena ketua mengarahkan, para Pembantu Ketua mengkoordinir dan mengontrol pelaksanaan kegiatan secara aktif. Sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan baik  sesuai dengan program yang  telah direncanakan.


2.5    Sistem Penjaminan Mutu Fakultas/Sekolah Tinggi
Jelaskan sistem penjaminan mutu dalam Fakultas/Sekolah Tinggi.  Jelaskan pula standar mutu yang digunakan.

            Sistem penjaminan mutu di Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an dilakukan secara internal maupun eksternal. Secara internal penjaminan mutu dilakukan oleh PPM. Dalam hal ini, PPM memberikan ketentuan-ketentuan baku standar penjaminan mutu yang dapat dipedomani unit-unit yang ada di STIQ An-Nur.

           Secara eksternal sistem penjaminan mutu mengacu kepada standar Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan standar ISO 2008. Untuk saat ini standarisai ISO belum diterapkan, dan akan diterapkan dalam waktu menengah. 


STANDAR 3.  MAHASISWA DAN LULUSAN


3.1 Mahasiswa

3.1.1   Sistem Rekrutmen dan Seleksi Mahasiswa Baru dan Efektivitasnya.
            Kebijakan sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa (mencakup mutu prestasi dan reputasi akademik serta bakat pada jenjang pendidikan sebelumnya, equitas wilayah, kemampuan ekonomi dan jender).

            Efektivitas implementasi sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa untuk menghasilkan calon mahasiswa yang bermutu diukur dari jumlah peminat, proporsi pendaftar terhadap daya tampung dan proporsi yang diterima dan yang registrasi.

         Jelaskan sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa baru yang diterapkan pada Sekolah tinggi ini, serta efektivitasnya.

Sistem penerimaan (rekrutmen) mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an An-Nur dilakukan secara sentralistik, yakni sistem rekruitmen serempak yang dilakukan oleh Yayasan Pondok Pesantren An-Nur di bawah koordinasi Pembantu Ketua I. Sebelum masa penerimaan dan pendaftaran mahasiswa baru, dilaksanakan terlebih dahulu sosialisasi dan promosi dengan tujuan mensosialisasi dan mempromosikan Sekolah Tinggi dengan prodinya yang ada di STIQ An-Nur, sistem penerimaan dan langkah-langkah konkrit sistem pendaftaran dan lain-lain. Sasaran promosi dan sosialisasi ini adalah para pelajar kelas XII di SMA/SMK/MA/Pondok Pesantren di wilayah OKI dan OKU Timur khususnya.

Sistem rekrutmen dilakukan melalui jalur langsung. jalur langsung adalah sistem penerimaan mahasiswa baru PTAIS yang dilaksanakan secara langsung di panitia pendaftaran penerimaan mahasiswa baru STIQ An-Nur dengan mengisi formulir pendaftaran di Kantor STIQ An-Nur Lempuing OKI melalui beberapa gelombang dan mengikuti test dan seleksi secara tertulis sesuai jadwal yang telah ditentukan.


3.1.2 Tuliskan data mahasiswa reguler dan mahasiswa transfer untuk masing-masing

NO
Hal
Jumlah Mahasiswa pada Program Studi
IAT
Total
Mhs. pada STIQ
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1
Program Reguler
1. Mhs. Baru
35
35
2. Mhs. baru transfer
-
-
Total mhs.  reguler
35
35
2
Program non-reguler
1. Mhs. Baru
-
-
2. Mhs. baru transfer
-
-
Total Mhs. Non-reguler
-
-
Catatan: (1)   Mahasiswa program reguler adalah mahasiswa yang mengikuti program pendidikan secara penuh waktu (baik kelas pagi, siang, sore, malam, dan di seluruh kampus).

  (2)   Mahasiswa program non-reguler adalah mahasiswa yang mengikuti   program pendidikan secara paruh waktu.
(3)   Mahasiswa transfer adalah mahasiswa yang masuk ke program studi dengan mentransfer mata kuliah yang telah diperolehnya dari Program Studi lain, baik dalam Perguruan Tinggi maupun luar Perguruan Tinggi.

3.1.3 Uraikan alasan/pertimbangan Fakultas/Sekolah Tinggi dalam menerima mahsiswa transfer. Jelaskan pula alasan mahasiswa melakukan transfer.  
                                                                                                                                 

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini tidak ada data mahasiswa transfer di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an An-Nur Tebing Suluh Lempuing OKI Sum-Sel.



3.2 Lulusan
3.2.1 Tuliskan rata-rata masa studi dan rata-rata IPK lulusan selama tiga tahun terakhir dari mahasiswa reguler bukan transfer tiap program studi S1 dengan mengikuti format tabel berikut (data beluma ada) :

No
Program Studi
Rata-rata masa studi (tahun)
Rata-rata IPK lulusan*
(1)
(2)
(3)
(4)
1
Ilmu Tafsir dan al-Qur’an
- tahun
-

Rata-rata 
- tahun
-
* STIQ An-Nur belum memiliki lulusan.
3.2.2 Uraikan pandangan Fakultas/Sekolah Tinggi tentang rata-rata masa studi dan rata-rata IPK lulusan, yang mencakup aspek: kewajiban, upaya pengembangan, dan upaya peningkatan mutu. Uraikan pula kendala-kendala yang dihadapi.

Data mengenai ini belum ada, dikarenakan STIQ An-Nur masih belum memiliki lulusan. Namun secara normative direncaanakan masa studi rata-rata mahasiswa di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an An-Nur adalah 4 tahun atau 8  semester. Ini disesuaikan dengan batas minimal masa studi di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an An-Nur adalah 4 tahun atau 8 delapan semester dan maksimal adalah 7 tahun atau 14 semester.

Untuk menyelesaikan studi strata 1 di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an An-Nur, mahasiswa berkewajiban telah lulus pengambilan semua matakuliah dengan bobot  153 SKS. Selain itu, mahasiswa juga wajib melakukan penulisan skripsi  dan lulus pada ujian-ujian pra ujian munaqasyah, yakni ujian baca tulis Al Qur’an, ujian komprehensif, ujian verifikasi skripsi dan ujian sidang munaqasyah skripsi.

Upaya peningkatan mutu lulusan antara lain dilakukan dengan memberikan standarisasi minimal nilai indeks prestasi akademik mahasiswa (mahasiswa dinyatakan DO jika dalam 14 semester IPK kurang dari 2,00; memaksimalkan jumlah tatap muka pada setiap matakuliah (mahasiswa tidak dapat mengikuti ujian semester jika kehadiran kurang dari 80% tatap muka); melaksanakan program intensif pembinaan bahasa (bahasa Arab dan Inggris); melaksanakan pembinaan dan pelatihan peningkatan kemampuan baca tulis Al Qur’an; melaksanakan seminar-seminar, baik tingkat lokal maupun nasional; melaksanakan pelatihan penulisan karya ilmiah (skripsi, makalah dan lain-lain) khusus untuk mahasiswa akhir; mengintensifkan bimbingan penyusunan proposal penelitian skripsi dan bimbingan penulisan skripsi, baik oleh prodi maupun oleh pembimbing yang ditujunjuk; melakukan ujian-ujian sebagai syarat pendaftaran ujian munaqasyah seperti ujian komprehensif, baca tulis Al Qur’an dan ujian verifikasi skripsi; melakukan bimbingan dan konsultasi intensif kepada mahasiswa yang terlambat menyelesaikan proses penulisan skripsi; memberikan pengalaman bermasyarakat dan penerapan ilmu pengetahuan melalui program PPL dan KKN; dan lain-lain.

 

STANDAR 4.  SUMBER DAYA MANUSIA


4.1    Dosen Tetap
Dosen tetap dalam borang akreditasi BAN-PT adalah dosen yang diangkat dan ditempatkan sebagai tenaga tetap pada PT yang bersangkutan; termasuk dosen penugasan Kopertis, dan dosen yayasan pada PTS dalam bidang yang relevan dengan keahlian bidang studinya. Seorang dosen hanya dapat menjadi dosen tetap pada satu perguruan tinggi, dan mempunyai penugasan kerja minimum 20 jam/minggu.

Dosen tetap dipilah dalam 2 kelompok, yaitu:
1. dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan PS
2. dosen tetap yang bidang keahliannya di luar PS

4.1.1  Tuliskan jumlah dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan masing-masing PS di lingkungan Fakultas/Sekolah Tinggi, berdasarkan jabatan fungsional dan pendidikan tertinggi, dengan mengikuti format tabel berikut:
No.
Hal
Jumlah Dosen Tetap yang bertugas
pada Program Studi:

Total
PS-1
IAT






(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
A
Jabatan Fungsional :





1
Asisten Ahli
6
-
-
-
6
2
Lektor
-
-
-
-
-
3
Lektor Kepala
-
-
-
-
-
4
Guru Besar/Profesor
-
-
-
-
  -

TOTAL
6
-
-
-
6
B
Pendidikan Tertinggi :





1
S1
 -
 -
-
-
 -
2
S2/Profesi/Sp-1
6
-
-
-
6
3
S3/Sp-2
 -



-

TOTAL
6
-
-
-
6










4.1.2   Tuliskan banyaknya penggantian dan perekrutan serta pengembangan dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan program studi pada Fakultas/Sekolah Tinggi dalam tiga tahun terakhir dengan mengikuti format tabel berikut:
No.
Hal
PS-1
IAT






Total
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(9)
1
Banyaknya dosen pensiun/berhenti
-
-
-
-
-
2
Banyaknya perekrutan dosen baru
6
-
-
-
6
3
Banyaknya dosen tugas belajar S2/Sp-1
-
-
-
-
-
4
Banyaknya dosen tugas belajar S3/Sp-2
-
-
-
-
-


4.1.3   Uraikan pandangan Fakultas/Sekolah Tinggi tentang data pada butir 4.1.1 dan 4.1.2, yang mencakup aspek: kecukupan, kualifikasi, dan pengembangan karir. Jelaskan kendala yang ada dalam pengembangan tenaga dosen tetap.
Dari aspek kecukupan jumlah dosen di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an An-Nur, sejauh ini rasio jumlah dosen tetap dan jumlah mahasiswa (30/1) dinilai cukup, meskipun pada mata kuliah-mata kuliah tertentu harus mendatangkan dosen luar biasa (dosen LB).

Dari aspek kualifikasi keilmuan para dosen tetap di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an pada prodi yang ada adalah sesuai dengan bidang keilmuan dan matakuliah yang diampu. Jika terdapat kasus ketidaksesuaian pengampuan matakuliah dengan kualifikasi keilmuan, maka dilakukan upaya-upaya penyesuaian antara lain dengan peningkatan jenjang pendidikan yang sesuai dengan bidang keahliannya.

4.2  Tenaga kependidikan
Tuliskan data tenaga kependidikan yang ada di Fakultas/Sekolah Tinggi dengan mengikuti format tabel berikut :

No.
Jenis Tenaga Kependidikan
Jumlah Tenaga Kependidikan
di Fakultas/Sekolah Tinggi dengan
Pendidikan Terakhir
S3
S2
S1
D4
D3
D2
D1
SMA/SMK
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
1
Pustakawan *


1





2
Laboran/ Teknisi/ Analis/ Operator/ Programer


2





3
Administrasi


2





4
Lainnya : …








Total


5





* Hanya yang memiliki pendidikan formal dalam bidang perpustakaan

Uraikan pandangan Sekolah Tinggi tentang data di atas yang mencakup aspek: kecukupan, dan kualifikasi. Jelaskan kendala yang ada dalam pengembangan tenaga kependidikan.
            Dari aspek kecukupan, jumlah tenaga kependidikan di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an dengan tugas-tugas layanan kependidikan sudah dipandang cukup dan masih sesuai dengan rasio jumlah mahasiswa yang akan  dilayani. Demikian pula dari segi kualifikasi pendidikan, tenaga kependidikan tersebut sesuai dengan tugas yang diemban oleh masing-masing personil, baik pejabat struktural maupun staf dan tenaga komputer.

Kendala yang terdapat dalam upaya pengembangan tenaga pendidikan di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an An-Nur Lampuing OKI antara lain adalah belum adanya tenaga khusus kepustakaan yang berlatar-belakang pendidikan kepustakaan. Namun, hal tersebut dapat diatasi dengan memberikan pemahaman dasar pengelolaan kepustakaan, baik mengikutsertakan tenaga tersebut pada kegiatan workshop, maupun sharing pemahaman dengan tenaga kepustakaan lintas Sekolah Tinggi.

STANDAR 5.  KURIKULUM, PEMBELAJARAN DAN SUASANA AKADEMIK


5.1    Kurikulum
Jelaskan peran Fakultas/Sekolah Tinggi dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum untuk program studi yang dikelola.

Penyusunan dan pengembangan kurikulum idealnya dilakukan 2 tahun sekali untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan akademik (kompetensi lulusan) dan perkembangan ilmu serta kebijakan pendidikan nasional. Mekanisme pengembangan kurikulum dimulai dengan lokakarya yang melibatkan pengelola prodi dan dosen pengampu mata kuliah. Dalam lokakarya tersebut kita reviu silabus dan agihan mata kuliah yang akan digunakan. Lokakarya juga mengundang para pakar untuk memberikan masukan terhadap struktur kurikulum. Setelah lokakarya, diminta membentuk tim yang membahas revisi dan pengembangan kurikulum, mana yang masih relevan dan mana yang perlu dikembangkan. Setelah prodi menetapkan bentuk pengembangan kurikulumnya, baru didiskusikan lagi secara paripurna untuk disepakati perubahan tersebut secara bersama-sama. Draft kurikulum lalu disahkan dalam rapat senat sebagai suara kebijakan tertinggi di tingkat sekolah.

Peran sekolah tinggi dalam hal ini adalah sebagai fasilitator, konsultan, pembina, dan pengawas dalam kegiatan pengembangan kurikulum. Keputusan utama perubahan kurikulum diberikan otoritas penuh kepada pengelola Prodi dengan memperhatikan saran dari stakeholder baik dari internal maupun eksternal.


5.2    Pembelajaran
Jelaskan peran Fakultas/Sekolah Tinggi dalam memonitor dan mengevaluasi pembelajaran.
Untuk memonitor proses pembelajaran, Sekolah Tinggi melakukan pengawasan terutama dalam aspek jumlah kehadiran dosen dan mahasiswa. Ini akan dilakukan melalui pengamatan terhadap absen kehadiran dan mengecek kehadiran dosen melalui mahasiswa di tiga tahapan proses pembelajaran, pada sepertiga awal perkuliahan, pertengahan perkuliahan, dan akhir masa perkuliahan (menjelang ujian semester). Bagi dosen yang kehadirannya kurang dilakukan himbauan secara lisan. Prosedur perkuliahan sendiri sudah disampaikan kepada dosen sejak awal perkuliahan.

Selain itu, evaluasi kinerja dosen dalam menjalankan tugas-tugas fungsionalnya dilakukan dengan melihat laporan kinerja dosen yang dibuat dan disampaikan oleh masing-masing dosen pada setiap akhir semester.

Dalam kasus-kasus tertentu, akan evaluasi dilakukan juga terhadap efektivitas proses pembelajaran. Ini dilakukan jika terdapat data yang berkaitan dengan kinerja dosen, baik dari segi kehadiran, maupun metode pembelajaran atau teknik evaluasi yang dirasakan kurang sesuai dengan standar baku yang ditetapkan. Dalam hal ini, pimpinan akan memberikan arahan –baik secara lisan ataupun tertulis- kepada dosen yang bersangkutan agar mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan agar mutu pembelajaran di Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an berjalan dengan baik.

5.3    Suasana Akademik
Jelaskan peran Fakultas/Sekolah Tinggi dalam mendorong  suasana akademik yang kondusif, terutama dalam: (1)  Kebijakan tentang suasana akademik, (2) penyediaan  prasarana dan sarana, (3) dukungan dana, dan (4) kegiatan akademik di dalam dan di luar kelas.

Untuk memunculkan atmosfir akademik atau suasana pembelajaran di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an An-Nur Lampuing OKI, sekolah berupaya melakukan beberapa hal, antara lain adalah sebagai berikut: (1) menerbitkan kebijakan-kebijakan yang berbasis akademik yang disesuaikan dengan kebutuhan  (2) menambah dan meningkatkan sarana-prasarana belajar yang ada, seperti penambahan fasilitas pembelian komputer dan membuka hotspot untuk menunjang pembelajaran berbasis internet, pengadaan multimedia yang dilengkapi infokus, asrama mahasiswa (4) kegiatan akademik di dalam kelas dilakukan secara rutin dalam bentuk kegiatan perkuliahan reguler, kegiatan pelatihan dan lain-lain. Sedangkan kegiatan di luar kelas dapat berupa seminar, kuliah umum, kuliah tamu, workshop, pengajian majelis taklim, diskusi umum, bedah buku, yang semua itu dilakukan baik untuk dosen maupun mahasiswa. 

Untuk mendukung efektivitas pembelajaran di kelas, selain meningkatkan mutu sarana, juga dilakukan melalui peningkatan kapasitas dosen. Untuk mendukung pembelajaran di kelas juga diadakan kegiatan di luar kelas dengan mengadakan pelatihan untuk mahasiswa, meningkatkan layanan perpustakaan STIQ An-Nur Lampuing OKI, dan sebagainya.

Selain itu, untuk menciptakan suasana akademik, fasilitas yang dibutuhkan oleh dosen dan mahasiswa juga terus diupayakan pengadaannya semaksimal mungkin, seperti ruangan khusus untuk dosen yang juga dapat digunakan sebagai ruang konsultasi mahasiswa, ruangan mushalla yang juga dapat digunakan sebagai ruang pertemuan, pengajian dan atau pengkajian kegiatan-kegiatan mahasiswa. Kemudian perpustakaan dengan sarana otomatisasi dan digital library memungkinkan mahasiswa dapat dengan mudah mendapatkan berbagai informasi tentang materi perkuliahan. Disamping itu perpustakaan juga dapat digunakan mahasiswa sebagai tempat untuk berdiskusi.
Mahasiswa juga akan mendapatkan layanan tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga dalam bentuk layanan pengembangan minat dan bakat terutama di bidang seni dan olahraga. Kegiatan ini bekerjasama antara organisasi intra/ekstra STIQ An-Nur Lampuing OKI dan Pembantu Ketua III.   

 STANDAR 6.  PEMBIAYAAN, SARANA DAN PRASARANA SERTA SISTEM INFORMASI


6.1    Pembiayaan

6.1.1     Tuliskan jumlah dana termasuk gaji yang diterima  di Fakultas/Sekolah Tinggi selama tiga tahun terakhir dengan mengikuti  format tabel berikut

Sumber Dana
Jenis Dana
Jumlah dana (juta rupiah)
2014
2015
2016
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
PT sendiri
Pendaftaran
-
   25,900,000.00

Mastama
-
     7,000,000.00

Bantuan Peng. Pend.
-
   21,000,000.00

SPP
-
 *29,750,000.00









Yayasan
BANTUAN

60.000.000









Diknas












Sumber lain












Total

143.650.000

Penggunaan dana per semester:*)

No.
Jenis Penggunaan
Jumlah Dana dalam Juta Rupiah dan Persentase
2015
2016
2017
Rp
%
Rp
%
Rp
%
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
1
Pendidikan
35,912,500.00
25




2
Penelitian
 7,182,500.00
5




3
Pengabdian Masyarakat
7,182,500.00
5




4
Investasi sarana
43,095,000.00
30




5
Lainnya
  7,182,500.00
5




















Keterangan: *) terlampir.



Penggunaan dana untuk penyelenggaraan kegiatan Tridharma per program studi :

No.
Nama Program Studi
Jumlah Dana (juta rupiah)
TS
TS
TS
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1
Ilmu Tafsir dan al-Qur’an
  100,555,000.00



6.1.2    Uraikan pendapat pimpinan Fakultas/Sekolah Tinggi  tentang perolehan dana pada butir 6.1.1, yang mencakup aspek: kecukupan dan upaya pengembangannya. Uraikan pula kendala-kendala yang dihadapi.


Untuk kegiatan penyediaan sarana dan prasarana pendanaan masih bersifat sentralistik. Sekolah Tinggi hanya menerima dana untuk kegiatan. Ditinjau dari aspek kecukupan, dana yang dimandatkan oleh Yayasan kepada Sekolah Tinggi sudah cukup ideal untuk pembiayaan kegiatan-kegiatan akademik kemahasiswaan. Hanya saja, untuk kegiatan-kegiatan besar dan melibatkan banyak SDM masih perlu dukungan dana yang kuat.

Pengembangan dana secara swadaya belum dilakukan. Pengembangan dana dalam arti memperbesar jumlah dana dalam RAB sesuai dengan kebutuhan selalu dilakukan setiap tahun. Akan tetapi besaran dana STIQ yang disetujui disesuaikan dengan jumlah mahasiswa yang ada.

Pimpinan dan seluruh sivitas akademika senantiasa berupaya berkoordinasi dengan Puket, dan Kabag. Perencanaan untuk mengusulkan revisi terhadap RKA-KL yang sudah diterbitkan, agar program kerja dan kegiatan yang sudah direncanakan sebagai program tahunan dalam berjalan sesuai dengan yang diprogramkan.


6.2    Sarana

6.2.1     Uraikan penilaian Fakultas/Sekolah Tinggi tentang sarana untuk menjamin penyelenggaraan program Tridarma PT yang bermutu tinggi. Uraian ini mencakup aspek: kecukupan/ketersediaan/akses dan kewajaran serta rencana pengembangan dalam lima tahun mendatang. Uraikan kendala yang dihadapi dalam penambahan sarana.

      
Ditinjau dari aspek kecukupan, ketersediaan sarana dan prasarana cukup memadai. Rencana lima tahun mendatang adalah: setiap ruang kuliah dilengkapi sarana teknologi informasi-komunikasi (ICT) seperti infokus dan AC, dan akses internet sehingga proses perkuliahan dapat berjalan lebih efektif. Pembelajaran juga secara perlahan dipersiapkan agar menuju model pembelajaran berbasis e-learning. Sistem pengolahan data yang saat ini sudah dilakukan dengan jaringan komputer diharapkan meningkat dengan sarana yang lebih lengkap.

Ke depan diharapkan pengelolaan keuangan untuk kegiatan-kegiatan akademik serta peningkatan fasilitas pembelajaran dapat dilakukan secara mandiri dengan sistem balanced score card.


4.2.2    Tuliskan sarana tambahan untuk meningkatkan mutu penyelenggarakan program Tridharma PT pada semua  program studi yang dikelola dalam tiga tahun terakhir. Uraikan pula  rencana investasi untuk sarana dalam lima tahun mendatang, dengan mengikuti format tabel berikut:


No.
Jenis Sarana Tambahan
Investasi sarana
selama tiga tahun terakhir
(juta Rp)
Rencana investasi sarana dalam lima tahun mendatang*)
Nilai Investasi (juta Rp)
Sumber Dana
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1.
Laptop 6 buah

48.000.000
bantuan
2.
Infocus 8 buah

16.000.000
Yayasan
3.
Komputer lengkap 20 buah

9.000.000
STIQ
4.
Filing cabinet 8 buah

3.000.000
STIQ
5.
Lemari 6 buah

25.000.000
STIQ
6.
Warless 2 buah

5.000.000
STIQ
7.
Kursi tamu 3 set

5.000.000
STIQ
8.
Kursi kuliah 700 buah

5.000.000
STIQ
9.
Kursi Dosen 40 buah

24.000.000
STIQ
10.
Meja Dosen 20 Buah

8.000.000
STIQ
11.
Kursi Kerja 15 buah

4.000.000
STIQ
12.
AC 28 buah

50.000.000
Bantuan
13.
TV 2 buah

48.000.000
bantuan
14.
Kipas angin 5 buah

16.000.000
Yayasan
15.
18 Whiteboard

9.000.000
STIQ

*) Rencana investasi sarana 5 tahun mendatang

6.3   Prasarana
6.3.1  Uraikan penilaian Fakultas/Sekolah Tinggi tentang prasarana yang telah dimiliki, khususnya yang digunakan untuk program-program studi. Uraian ini mencakup aspek: kecukupan dan kewajaran serta rencana pengembangan dalam lima tahun mendatang. Uraikan kendala yang dihadapi dalam penambahan prasarana.

Dari segi prasarana untuk saat ini sudah cukup memadai, akan tetapi prasarana yang ada perlu ditingkatkan mutunya, baik dalam ukuran maupun kelengkapan sarana penunjang. Dalam lima tahun ke depan harus ada rencana untuk menambah gedung baru, khususnya ruang perkuliahan. Untuk perkembangan lima tahun ke depan, pengadaan dan penambahan ruang kuliah sangat niscaya dilakukan. Selain itu, fasilitas penerangan juga diharapkan berfungsi secara maksimal, sehingga dapat mendukung segala kegiatan adminstrasi dan akademik, terlebih adanya rencana pelaksanaan kuliah pada malam hari karena keterbatasan ruang kuliah yang ada.

           Kendala yang dihadapi dalam pengembangan sarana terutama adalah lambannya persetujuan pembangunan prasarana yang diusulkan baik karena kendala birokrasi keuangan di kementerian agama pusat dan lembaga terkait maupun karena prioritas pembangunan prasarana yang berbeda dengan kebutuhan STIQ An nur.   


6.3.2  Sebutkan prasarana tambahan untuk semua  program studi yang dikelola dalam tiga tahun terakhir. Uraikan pula  rencana investasi untuk prasarana dalam lima tahun mendatang, dengan mengikuti format tabel berikut:

No.
Jenis Prasarana Tambahan
Investasi prasarana
selama tiga tahun terakhir
(juta Rp)
Rencana investasi prasarana dalam lima tahun mendatang
Nilai Investasi (juta Rp)
Sumber Dana
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1.
Gedung Laboratorium  Terpadu

50.000.000,
Yayasan
2.
Alat utama Laboratorium  Terpadu

100.000.000,-
Yayasan
3
Alat-alat olahraga  dan Seni

50.000.000
Yayasan

Jumlah

200.000.000,-



6.4   Sistem Informasi   
6.4.1 Jelaskan sistem informasi manajemen dan fasilitas ICT (Information and Communication Technology) yang digunakan Fakultas/Sekolah Tinggi untuk proses penyelenggaraan akademik dan administrasi (misalkan SIAKAD, SIMKEU, SIMAWA, SIMFA, SIMPEG dan sejenisnya), termasuk distance-learning.  Jelaskan pemanfaatannya dalam proses pengambilan keputusan dalam pengembangan institusi. 


Sistem informasi manajemen untuk proses akademik dan administrasi saat ini menggunakan Komputer tanpa jaringan. Program yang digunakan adalah Microsoft excel Rencana kedepan akan menggunakan SIMAK (untuk administrasi akademik) dan e-learning untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran (akademik) dalam proses perwujudan dan aksesnya masih perlu ditingkatkan. 

Pemanfaatannya akan dapat dirasakan secara terpadu untuk mengakses semua informasi tentang Sekolah Tinggi, jurusan, dosen dan mahasiswa. Selain itu juga sebagai media informasi untuk memberikan kreatifitas dosen dalam pengembangan mata kuliah dan jurusan masing-masing. Dengan adanya ICT mempermudah kerja tenaga akademik dan mahasiswa dalam proses registrasi dan perkuliahan.

           

6.4.2  Beri tanda √ pada kolom yang sesuai dengan aksesibilitas tiap jenis data, dengan mengikuti format tabel berikut.

Jenis Data
Sistem Pengelolaan Data
Secara Manual
Dengan Komputer Tanpa Jaringan
Dengan Komputer Melalui Jaringan Lokal (LAN)
Dengan Komputer Melalui Jaringan Luas (WAN)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1. Mahasiswa

V


2. Kartu Rencana Studi (KRS)
V



3. Jadwal mata kuliah

V


4. Nilai mata kuliah

V


5. Transkrip akademik

V


6. Lulusan

-


7. Dosen

V


8. Pegawai

V


9. Keuangan

V


10. Inventaris

V


11. Pembayaran SPP

V


12. Perpustakaan

V


Lainnya …




6.4.3 Jelaskan upaya penyebaran informasi/kebijakan untuk sivitas akademika di Fakultas/ Sekolah Tinggi (misalnya melalui surat, faksimili, mailing list,                e-mail, sms, buletin).

Penyebaran informasi/kebijakan di Sekolah tinggi dilakukan dengan berbagai cara, terutama melalui surat yang disebarkan ke semua pihak (khususnya dosen), pengumuman terbuka (khususnya untuk mahasiswa), Sesekali juga menggunakan email. STIQ saat ini juga sudah memiliki email resmi. direncanakan dibuat sub domain yang sedang di-update terus-menerus content maupun fiturnya.

6.4.4   Uraikan rencana pengembangan sistem informasi jangka panjang dan upaya pencapaiannya. Uraikan pula kendala-kendala yang dihadapi.

Rencana pengembangan informasi jangka panjang sudah ada, di mana STIQ akan mengikuti pola pengembangan system informasi terpadu yang sudah dikembangkan yang disebut program SIMAK (Sistem Informasi Akademik) yang berbasis internet yang bekerjasama dengan IAIN Raden Fatah. Untuk pengembangan lebih lanjut direncanakan oleh STIQ An nur untuk mengalokasikan dana khusus untuk membeli hardware dan software-nya untuk pengadaan perpustakaan digital.  Kendala utama pengembangan ini adalah masih minimnya tenaga profesional yang menguasai system dan manajemen informasi STIQ serta dana untuk mencukupi hal tersebut.

 

STANDAR 7.  PENELITIAN, PELAYANAN/PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT


7.1. Penelitian
7.1.1  Tuliskan jumlah dan dana penelitian yang dilakukan oleh masing-masing Program Studi di lingkungan Fakultas/Sekolah Tinggi dalam tiga tahun terakhir dengan mengikuti format tabel berikut:
No
Persentase Dana
Jumlah Judul Penelitian
Total Dana Penelitian
(juta Rp)
(1)
(2)
(3)
(4)
1
TS-2
-
7,182,500.00
2
TS-1
-
-
3
TS
1


Total
1
7,182,500.00


Pelaksanaan penelitian akan diatur secara terpusat oleh STIQ An Nur Lempuing OKI. direncanakan Dosen yang diutus untuk berkompetisi dalam kegiatan penelitian tersebut baik penelitian individu maupun penelitian kolektif. Disamping itu pimpinan STIQ An Nur Lempuing OKI juga senantiasa memotivasi para dosen tetap untuk melakukan penelitian dengan mengajukan proposal penelitian ke Diktis dan melakukan penelitian mandiri. Pelatihan berupa penulisan buku,artikel, jurnal terakreditasi dan workshop pelatihan penelitian yang diadakan oleh Diktis.


DAFTAR  LAMPIRAN


A.    LAMPIRAN YANG HARUS DIKIRIM BERSAMA BORANG YANG DIISI FAKULTAS/SEKOLAH TINGGI 

No.
Nomor Butir
Keterangan
1
-
Fotokopi SK pendirian Fakultas/Sekolah Tinggi
2
1.1
Dokumen Renstra dan Renop Fakultas/Sekolah Tinggi.


B. LAMPIRAN YANG HARUS DISEDIAKAN FAKULTAS/SEKOLAH TINGGI PADA SAAT VISITASI 

No.
Nomor Butir
Keterangan
1
2.1
Dokumen SOP yang terkait dengan tata pamong.
2
2.5
Dokumen tentang sistem penjaminan mutu di tingkat Fakultas/ Sekolah Tinggi
3
3.1.1
Dokumen sistem penerimaan mahasiswa baru yang mencakup:
(1)  Kebijakan penerimaan mahasiswa baru
(2)  kriteria penerimaan mahasiswa baru
(3)  prosedur penerimaan mahasiswa baru
(4)  instrumen penerimaan mahasiswa baru
(5)  sistem pengambilan keputusan
4
5.1
Dokumen yang terkait dengan penyusunan dan pengembangan kurikulum.
5
6.1.1
Laporan keuangan Fakultas/Sekolah Tinggi dalam tiga tahun terakhir.
6
6.4
Daftar software yang berlisensi, petunjuk pemanfaatan SIM.
7
7.1.1
Hasil penelitian (daftar judul) yang jumlah judulnya ada dalam borang.
8
7.2.1
Hasil pelayanan/pengabdian kepada masyarakat (daftar judul) yang jumlah judulnya ada dalam borang.
9
7.3.1
Dokumen pendukung kegiatan kerjasama Fakultas/Sekolah Tinggi dengan instansi dalam negeri
10
7.3.2
Dokumen pendukung kegiatan kerjasama Fakultas/Sekolah Tinggi dengan instansi luar negeri