CAPACITY BUILDING STIQ AN-NUR LEMPUING OKI

PENGEMBANGAN
 A. PENDAHULUAN STIQ An-Nur Lempuing OKI merupakan salah satu perguruan Tinggi Swasta (PTAIS) di kabupaten OKI dengaan tugas pokok penyelenggaraan pendidikan tinggi. Inti dari tugas PTAIS adalah menyelenggarakan tugas akademik yang tercermin dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Untuk dapat melaksanakan tugas ini STIQ An-Nur Lempuing OKI harus memiliki kesiapan tata kelola dan administrasi serta capacity building dan perencanaan yang baik sehingga tujuan yang telah ditentukan dapat tercapai. Rencana pengembangan dibuat sesuai dengan tahapan, rencana jangka panjang yang dikenal sebagai RIP (Rencana Induk Pengembangan), rencana jangka menengah dikenal sebagai Renstra (Rencana Strategis) dan rencana jangka pendek yang dikenal sebagai

Rencana Kerja Tahunan (Renja). Oleh karena tugas utama STIQ An-Nur Lempuing OKI adalah dalam bidang akademik maka arah pengembangan akademik yang jelas harus tercermin di dalamnya sehingga menunjukkan benang merah yang jelas, berkesinambungan menuju sasaran yang telah ditentukan. Landasan yuridis untuk menyusun rencana pengembangan akademik STIQ An-Nur Lempuing OKI adalah Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 14 tahun 2005). Di lingkungan STIQ An-Nur Lempuing OKI sendiri, pengembangan akademik didasarkan pada Statuta STIQ An-Nur Lempuing OKI Tahun 2014, yang di dalamnya mengandung Visi, Misi, Tujuan Perguruan Tinggi serta Pola Ilmiah Pokok (PIP) STIQ An-Nur Lempuing OKI yaitu Kebudayaan dan Ekonomi.

Kemudian juga didasarkan atas Rencana Induk Pengembangan (RIP) STIQ An-Nur Lempuing OKI dan Rencana Strategis (Renstra) STIQ An-Nur Lempuing OKI. Tentu saja hal ini harus diselaraskan dengan kepentingan daerah dan keunggulan lokal (local genius). Dalam penyusunan arah kebijakan akademik, yang pertama harus ditentukan adalah tujuan umum yang ditunjukkan dalam visi, misi dan evaluasi diri yang menunjukkan kemampuan kita, kelemahan, peluang dan ancaman (kita kenal sebagai analisis SWOT).

Karena keterbatasan ruangan tulisan hanya disampaikan pokok-pokok arah kebijakan pengembangan jangka panjang dan menengah STIQ An-Nur Lempuing OKI.

 B. VISI DAN MISI STIQ AN-NUR LEMPUING OKI Visi STIQ An-Nur Lempuing OKI Sebagai pusat kajian pengembangan study Ilmu Al Qur`an dan Tafsir dan kebudayaan islam yang sinergi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni Misi STIQ An-Nur Lempuing OKI

1. Mengembangkan Ilmu Al Qur`an dan Tafsir berlandaskan nilai-nilai keislaman dan terintegritas dengan tuntunan zaman.
2. Mengembangkan sumber daya manusia berdasarkan nilai-nilai keislaman dan terintegritas dengan tuntunan zaman serta memberi arah perubahan dalam rangka membangun masyarakat indonesia seutuhnya.
3. Mengembangkan dan memberdayakan masyarakat melalui proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka membangun masyarakat yang seutuhnya.

Tujuan STIQ An-Nur Lempuing OKI
1. Menyiapkan Mahasiswa yang memiliki kemampuan atau kompetensi untuk mengenali diri dan potensi serta memanfaatkannya, berkomunikasi secara efektif, belajar dari setiap kejadian dan kondisi, dan mampu Mengelola sumber daya yang tersedia.
2. Menyiapkan mahasiswa yang memiliki kemampuan teknik mengaplikasikan, mengembangkan, dan mengkaji ilmu tafsir Al Qur`an dengan segala aspek dan aplikasinya.
3. Menyiapkan mahasiswa yang mampu menerapkan untuk bertanggung jawab pada karir di dalam berbagai macam lapangan kerja yang berkaitan dengan Ilmu al-Quran dan Tafsir
4. Memiliki mahasiswa yang memiliki komitmen keilmuan dan profesionalisme sebagai tenaga pendidikan muslim yang diekspresikan dan direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari. STAI bermutu ini merupakan cita-cita yang terus dibangun oleh STIQ An-Nur Lempuing OKI. hal ini merupakan sesuatu hal yang tidak mudah dicapai, memerlukan perjuangan dan kerja keras.

Bagaimanapun juga merupakan suatu titik jauh di depan, ke arah mana kita menuju. Diharapkan dengan ditetapkan sasaran ini akan memberikan suatu petunjuk arah yang akan menumbuhkan inspirasi dan motivasi kepada seluruh keluarga besar STIQ An-Nur Lempuing OKI. Untuk merealisasikan tujuan ini harus disusun arah pengembangan (road map) yang jelas dan dilaksanakan secara bertahap. Jika tidak, maka cita-cita tersebut akan tetap hanya merupakan sebuah mimpi.

C. ARAH PENGEMBANGAN STIQ AN-NUR LEMPUING OKI
Arah pengembangan STIQ An-Nur Lempuing OKI pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua bagian besar:
1. Konsolidasi internal untuk meningkatkan kapasitas (capacity building)
2. Terobosan-terobosan untuk mengembangkan mutu. Tujuan dari butir 1 (capacity building) adalah: 1. Pembentukan kapasitas, proses dan mutu akademik yang memenuhi standar nasional dan kemudian internasional.
2. Mengurangi kesenjangan mutu antar Institusi atau program studi
3. Meningkatkan mutu dan peran pendidikan.

Tujuan dari butir 2 (program unggulan) adalah: Mengembangkan program-program unggulan yang bertaraf nasional untuk mengejar kesenjangan dengan perguruan tinggi yang sudah mapan. Kedua bagian pengembangan ini tidaklah terpisahkan, tetapi harus dijalankan secara simultan. Tetapi capacity building pada fase awal harus mendapat perhatian lebih besar sebagai dasar pengembangan program keunggulan. Sebagai acuan sementara bahwa capacity building harus sudah mencapai bentuknya pada tahun 2020, sedangkan program keunggulan harus sudah mencapai tingkatan jelas pada tahun 2025.

D. PENGEMBANGAN KAPASITAS (CAPACITY BUILDING)
Seperti telah disebutkan di depan pengembangan kapasitas difokuskan kepada usaha untuk meningkatkan mutu tridharma ke arah standar nasional Maka pengembangan ini dibagi menjadi:
 Pengembangan sarana, proses dan luaran mutu akademik
 Pengembangan sarana penunjang akademik
 Pengembangan tatakelola / manajemen yang baik (good governance)

1. Pengembangan institusi
Pengembangan program studi difokuskan pada pengembangan program akademik dan profesional. Program Studi yang dikembangkan adalah PS yang: (a) dibutuhkan dalam pengembangan dasar-dasar keilmuan; (b) yang dibutuhkan oleh pasar; dan (c) program studi yang khas yang menunjang pengembangan khususnya daerah OKI.

Lembaga pendukung seperti lembaga Pengembangan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M), Badan Penjaminan Mutu (BPMU), Pusat Pengembangan Karier, serta lembaga lainnya dikembangkan dengan tugas yang jelas, efisien dan saling menunjang. Disadari sepenuhnya terdapat heterogenitas yang besar antar Institusi. Oleh karena itu pengembangan institusi harus tetap mendorong prodi yang maju menjadi lebih maju lagi, tidak boleh terhambat, di OKI itu harus diberikan perhatian yang lebih khusus untuk prodi yang masih tertinggal. Potensi keunggulan harus dikembangkan menjadi kenyataan.

 2. Bidang Pendidikan
a. Pengembangan Kurikulum Pengembangan Kurikulum Berbasis KKNI menjadi suatu keharusan dan harus dilaksanakan oleh semua prodi. Penetapan Standar Kompetensi Lulusan merupakan tahap awal yang harus segera diselesaikan. Penyusunan Kurikulum berbasis KKNI dan implementasinya harus sudah dilaksanakan. Pengembangan kurikulum berbasis KKNI, monitor dan evaluasi (monev) harus terus menerus dikerjakan, pelaksanaannya diserahkan kepada BPMU STIQ An-Nur Lempuing OKI.

b. Perbaikan Sistem Seleksi Calon Mahasiswa Perbaikan sistem seleksi calon mahasiswa harus dilakukan untuk meningkatkan mutu calon mahasiswa serta memberikan akses kepada calon mahasiswa berprestasi dan calon mahasisawa kurang mampu. Pengintegrasian sistem seleksi di tingkat Institusi harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas seleksi dan penjaminan mutu yang lebih baik.

c. Peningkatan Mutu Dosen Peningkatan mutu dosen dilakukan dengan:
1. Peningkatan jenjang pendidikan dosen, menuju S2 dan S3, baik di dalam negeri dan juga di luar negeri. Program ini didukung dengan program insentif bagi dosen yang menempuh S2 dan S3, beasiswa STIQ An-Nur Lempuing OKI bagi dosen yang menempuh pendidikan S2 dan S3. Beasiswa luar negeri dari Depdiknas harus dimanfaatkan semaksimal mungkin dimana kendala utama Bahasa Inggris harus diatasi dengan kursus Bahasa Inggris bagi dosen ditingkatkan.

2. Pelatihan dosen baik dalam pemahaman kurikulum maupun ketrampilan proses belajar mengajar

3. Penyusunan penilaian kinerja dosen.

d. Peningkatan Kualitas Proses Belajar Mengajar Peningkatan Mutu Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilakukan dengan:
1. Peningkatan secara terus menerus ketrampilan KBM dari dosen.
2. Menyediakan fasilitas KBM yang memenuhi standar seperti: laptop dan LCD
3. Monitoring dan evaluasi kauntitas (kehadiran) dan kualitas (persiapan dan pelaksanaan) KBM oleh terus menerus.
4. Melaksanakan secara terus menerus survei kepuasan mahasiswa terhadap KBM.
5. Memberikan penghargaan dan insentif bagi dosen yang berprestasi dalam proses KBM.

e. Aturan dan standar akademik Standar akademik di tingkat Institusi harus dibuat, disosialisasikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, termasuk buku panduan di tingkat program studi. Dilakukan evaluasi terus menerus dan standar akademik paling sedikit direvisi setiap 5 tahun.

f. Peningkatan link and match Pemantauan terhadap penyerapan lulusan oleh stakeholder eksternal dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga dari hasilnya dapat dilakukan penyesuaian yang diperlukan. a. Pelaksanaan tracer study terus menerus serta tindak lanjut dari hasilnya b. Kerjasama dengan dunia usaha dan industri. Mengefektifkan Pusat Pengembangan Karier (Career Development Centre) dan bursa kerja.

 3. Bidang Penelitian Pengembangan
bidang penelitian harus mampu meningkatkan kapasitas penelitian oleh karena pengembangan bidang penelitian terkait erat dengan pendidikan dan pengabdian masyarakat. Hasil penelitian harus mampu memberi kontribusi pada pengembangan keilmuan, mampu menunjang KBM sehingga bahan ajar terkait dengan kebutuhan masyarakat, dan hasil penelitian harus mampu menunjang pengabdian kepada masyarakat.

Oleh karena terbatasnya sumber pendanaan maka pengembangan bidang penelitian harus mempunyai fokus yang jelas sehingga lebih efektif dan efisien. Kebijakan pengembangan dalam bidang penelitian meliputi:
a. Penentuan arah pengembangan (road map) penelitian STIQ An-Nur Lempuing OKI yang jelas, berkesinambungan dan realistis.
b. Menetapkan penelitian bermutu bagi STIQ An-Nur Lempuing OKI
c. Peningkatan kemampuan penelitian para peneliti muda
d. Meningkatkan sumber pembiayaan penelitian, baik yang berasal dari dana Institusi sendiri, pemerintah pusat, dana hibah bersaing maupun kerjasama dengan pihak ketiga.
e. Meningkatkan iklim penelitian dengan pemberian penghargaan pada peneliti
f. Meningkatkan diseminasi hasil penelitian dengan meningkatkan jumlah hasil penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah, terutama jurnal luar negeri.
g. Meningkatkan perolehan paten, HAKI lainnya serta produk unggulan.
h. Meningkatkan jumlah hasil penelitian yang dapat diaplikasikan dalam pengabdian masyarakat.

4. Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat
Arah pengembangan pengabdian kepada masyarakat ditujukan untuk:
 a. Meningkatkan jumlah dan kualitas pengabdian kepada masyarakat
b. Meningkatkan keterkaitan penelitian dengan pengabdian kepada masyarakat dengan meningkatkan jumlah hasil penelitian yang dapat diaplikasikan sebagai pengabdian kepada masyarakat.
c. Revitalisasi KKN untuk meningkatkan pendidikan soft skill.

5. Peningkatan Budaya Penjaminan Mutu
Budaya Penjaminan Mutu merupakan keharusan dalam tata kelola perguruan tinngi modern. Penjaminan mutu bersifat internal maupun eskternal. Pengembangan penjaminan mutu internal meliputi:
a. Pengoptimalan fungsi Badan Penjaminan Mutu di tingkat Institusi .
b. Penguatan struktur dan penguatan fungsi Unit Penjaminan Mutu di tingkat Institusi dan program studi.
c. Meningkatkan budaya dan komitmen penjaminan mutu dari pimpinan Institusi, dan program studi. d. Penjaminan mutu eksternal dilakukan melalui proses akreditisasi.

6. Meningkatkan Minat Terhadap Pogram Studi
Beberapa langkah untuk meningkatkan daya minat pada program studi yang ada adalah:
a. Promosi kepada siswa SMA/SMK/MA dan masyarakat lebih ditingkatkan.
b. Penyesuaian kurikulum sehingga lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
c. Pemberian beasiswa.
d. Promosi melalui media massa dan media cetak

7. Meningkatkan mutu dan peran program studi
Program Studi mempunyai fungsi ganda dalam menyediakan tenaga dosen dan tenaga peneliti yang handal. Suatu perguruan tinggi yang ingin menuju Institusi riset harus meningkatkan jumlah dan mutu mahasiswa. Maka arah pengembangan meliputi:
a. Meningkatkan rasio graduate / undergraduate menuju rasio ideal
b. Meningkatkan mutu dengan perbaikan kurikulum, KBM dan dosen pada STIQ An-Nur Lempuing OKI
c. Meningkatkan mutu luaran dalam bentuk hasil penelitian dan publikasi bertaraf internasional.
d. Meningkatkan international outlook dengan meningkatkan kerjasama double degree serta membangun jejaring kemitraan dengan Perguruan Tinggi baik dalam negeri muapun luar negeri.

8. Peningkatan Sarana Penunjang Pendidikan Sarana penunjang dalam melaksanakan proses akademik merupakan hal yang diperlukan menuju peningkatan mutu akademik. Pengembangan sarana penunjang akademik berupa:
 Sarana penunjang umum
 Sarana penunjang khusus
 Sarana administrasi akademik

a. Sarana penunjang umum Penyiapan ruangan merupakan sarana dasar untuk dapat melaksanakan proses akademik dengan baik dan nyaman. Penyediaan ruangan menuju standar nasional yaitu: - Ruang kuliah: 2 m2/mahasiswa - Ruang laboratorium : 2 m2/mahasiswa - Ruang kerja dosen: 4 m2/dosen - Ruang komputer: 1 m2/mahasiswa Disamping luas maka kualitas ruangan harus terus menerus mendapat perhatian, sehingga ruangan yang bersih, rapi dan nyaman.

b. Sarana penunjang khusus Sarana khusus yang harus dikembangkan dalam rangka menunjang proses akademik adalah:
1. Sarana perpustakaan
2. Sarana teknologi informasi
3. Sarana pembelajaran bahasa Inggris

1. Sarana Perpustakaan Perpustakaan merupakan jantungnya Institusi. Maka pengembangan perpustakaan mendapat perhatian utama. Pengembangan Perpustakaan Pusat harus menuju Perpustakaan berstandar internasional dalam waktu 5 tahun: - Ruangan yang cukup dan baik kualitasnya - Jumlah buku/majalah/koleksi lainnya yang cukup - Pengembangan akses internet dan e-library - Kompilasi elektronik dari Skripsi dan hasil penelitian di lingkungan STIQ An-Nur Lempuing OKI sehingga bisa diakses oleh dunia luar. - Peningkatan administrasi dan pelayanan perpustakaan

2. Pengembangan Sarana Teknologi Informasi Penyediaan sarana teknologi informasi merupakan prasyarat mutlak dalam pengembangan perguruan tinggi modern. Pengembangan dan penyediaan layanan teknologi informasi ditujukan pada:
a. Penguatan dan pengembangan jaringan sehingga dapat menghubungkan semua unit (intranet) dan dengan dunia luar (internet)
b. Pengembangan software yang digunakan dalam administrasi akademik, administrasi umum dan pelayanan kepada mahasiswa
c. Meningkatkan kualitas jurnal
d. Meningkatkan kualitas web STIQ An-Nur Lempuing OKI

3. Pengembangan Sarana Pembelajaran Bahasa Inggris Pengembangan Institusi menuju Institusi yang bermutu, islami dan professional memerlukan peningkatan penguasaan bahasa Arab dan bahasa Inggris oleh dosen dan mahasiswa. Pengembangan bahasa Arab dan bahasa Inggris untuk dosen dengan target dalam 5 tahun nilai TOAFL dan TOEFL dosen minimal 300.

Sedangkan pengembangan kemampuan berbahasa Arab dan Inggris bagi mahasiswa akan dibebankan kepada Program Studi dengan mengembangkan laboratorium bahasa di Program Studi. Target dalam 5 tahun perolehan TOAFL dan TOEFL minimal untuk mahasiswa adalah 200

 E. PENGUATAN TATA-KELOLA YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE)
Pengembangan good governance meliputi:
1. Meningkatan budaya perencanaan dengan pembuatan Renja dan RAPBU yang baik dan tepat waktu, serta melakukan revisi Renstra dan RIP STIQ An-Nur Lempuing OKI. Tim perencanaan yang lebih terpadu dengan teamwork yang lebih baik harus dikembangkan.

2. Meningkatkan sistem pelaporan (LAKIP), laporan tahunan, serta monev.
3. Meningkatkan tata kelola akademik dengan pelaksanaan secara ketat
4. Meningkatkan tata kelola administrasi umum, termasuk keuangan dan asset.
5. Peningkatan disiplin seluruh civitas akademika dengan menerapkan merit system, serta meningkatkan sense of belonging.
6. Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dengan melaksanakan secara penuh prinsip PNBP dan one gate policy.
7. Mengembangkan Pusat Arsip Institusi dan Pangkalan Data Dengan usaha-usaha yang terarah seperti yang telah ditetapkan di atas maka diharapkan dalam tahun 2025 capacity building telah mencapai standar minimal dan tahun 2035 telah dapat dicapai standar nasional.

F. MENUJU PROGRAM UNGGULAN
Dalam era global dengan kompetisi yang sangat ketat, maka setiap PT memacu dirinya semaksimal mungkin supaya tidak ditinggal oleh yang lainnya. Maka pengembangan konvensional saja tidak akan cukup, karena akan menyebabkan makin tertinggalnya PT tersebut dari PT yang maju. Oleh karena itu harus dilakukan terobosan untuk mencapai keunggulan.

Dalam melakukan pilihan terhadap program unggulan sebagai terobosan maka beberapa hal menjadi pertimbangan:
1. Dalam tahap awal harus dipilih unggulan lokal (local genius) yang diangkat menjadi topik unggulan berskala nasional, sehingga kompetitor di tempat lain tidak terlalu kuat dan lebih mudah diterobos.
2. Tersedia sumber daya manusia yang mempunyai komitmen kuat untuk mengembangkan program unggulan tersebut.
3. Program unggulan tersebut jika berhasil memberi manfaat besar bagi daerah atau bangsa secara keseluruhan
4. Pada tahap berikutnya semua unit harus dikembangkan ke taraf nasional maupun internasional.

1. Program Unggulan di Bidang Pendidikan Strategi dalam mengembangkan unggulan dalam bidang pendidikan meliputi:
a. Mengembangkan kurikulum bertaraf nasional dengan mitra Institusi di dalam negeri.
b. Mengembangkan kelas berstandar lokal dan nasional Untuk mencapai keunggulan di bidang pendidikan ini maka disamping menyediakan dosen dan fasilitas penunjang yang bermutu serta kemampuan berbahasa Arab dan bahasa Inggris maka sangat diperlukan pembentukan jejaring kemitraan (networking) secara nasional maupun internasional.

2. Program Unggulan di Bidang Penelitian Oleh karena terbatasnya sumber daya manusia dan sumber pendanaan penelitian maka pengembangan penelitian harus diarahkan pada program – program unggulan dengan kriteria seperti yang sudah disebutkan di atas. Menetukan arah kebijakan penelitian (road map penelitian) serta menentukan topik-topik unggulan tidaklah mudah.

Seluruh komponen STIQ An-Nur Lempuing OKI, terutama pakar-pakar yang mempunyai komitmen tinggi terhadap penelitian dan pengembangan harus duduk bersama untuk menetapkan topik-topik unggulan tersebut. Beberapa topik-topik unggulan yang mungkin dikembangkan adalah:
a. Mencetak guru-guru yang bermutu
b. Mencetak guru-guru yang berkarakter islami
c. Mencetak guru yang professional dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi

G. PRASYARAT UNTUK MENCAPAI PERGURUAN TINGGI YANG BERMUTU
Dalam era global dengan kompetisi yang sangat ketat ini usaha untuk mencapai perguruan tinggi yang bermutu bukanlah suatu usaha yang mudah. Diperlukan prasyarat-prasyarat, antara lain:
1. Terdapat pimpinan Institusi dan Institusi yang kuat yang mempunyai visi serta komitmen yang jelas.
2. Komitmen dan kerja keras dari seluruh komponen STIQ An-Nur Lempuing OKI (internal stakeholder): dosen, mahasiswa dan tenaga administrasi.
3. Komitmen dari external stakeholder, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha untuk menunjang usaha pengembangan ini.
4. Terdapat perencanaan dengan arah yang jelas yang dimengerti dan dihayati oleh seluruh stakeholder. Dilakukan monitoring dan evaluasi terus menerus sehingga dapat diketahui target yang telah dicapai, kemudian dapat dilakukan revisi dari program yang telah disusun.
5. Terbentu jejaring kemitraan (networking) dalam skala nasional maupun internasional.

 H. RINGKASAN Bahwa untuk mewujudkan visi, misi dan pola ilmiah pokok STIQ An-Nur Lempuing OKI yang tiada lain adalah perguruan tinggi berkelas dunia (worldclass university) yang berwawasan budaya maka haruslah disusun suatu perencanaan dengan arah yang jelas. Kebijakan ini meliputi konsolidasi internal untuk membangun kapasitas (capacity building) yang dipakai sebagai landasan untuk mengembangkan terobosan berupa program-program unggulan.

Peningkatan kapasitas serta pengembangan program unggulan yang meliputi perbaikan dalam hal masukan, proses dan luaran akademik yang profesional. Untuk mencapai target perguruan tinggi yang bermutu diperlukan komitmen, kerja keras dari stakeholder baik internal maupun eksternal serta pembentukan jejaring kemitraan (networking) antar lembaga pendidikan.