Pengelolaan pembelajaran merupakan salah satu komponen transisi yang penting
untuk dipahami dan dilakukan. Dalam hal ini, kepala sekolah, guru, orang tua, serta
pihak lain yang terlibat, setidaknya harus memiliki pemahaman akan pentingnya
perubahan, sebagai bagian dari transisi kurikulum lama ke Kurikulum 2013.
Beberapa
jenis transisi yang harus dilakukan, antara lain:
Pengembangan Muatan Lokal
Muatan lokal untuk kelas I, II, IV, dan V pada Kurikulum 2013 terintegrasi dengan
Muatan Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dengan alokasi waktu 4 Jam
Pelajaran, serta 5 Jam Pelajaran di Kelas IV dan V. Sementara itu, untuk kelas III
dan VI sama dengan struktur kurikulum KTSP 2006, yaitu terintegrasi secara tematik
di kelas III dan 2 jam pelajaran di kelas VI. Jenis muatan lokal yang diambil, baik di
kelas I, II, III, IV, V, dan VI, sesuai dengan karakteristik sekolah dan daerah. Pengembangan muatan lokal dalam kurikulum 2013, secara lengkap disajikan pada Buku Panduan Teknis yang dikembangkan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.
Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, baik di Kelas I, II, IV, dan V maupun di kelas
III dan VI dapat dilaksanakan dengan jenis dan pola yang sama. Artinya, kegiatan
ekstrakurikuler Pendidikan Kepramukaan, dapat dijadikan ekstrakurikuler wajib untuk
semua peserta didik sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Panduan Pelaksanaan
kegiatan ekstrakurikuler secara lengkap disajikan pada Buku Panduan Teknis yang
dikembangkan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.
Pendampingan peserta didik oleh orang tua
Kerjasama atau interakasi orang tua dalam mendampingi aktivitas belajar peserta
didik, sesungguhnya dapat dilakukan untuk semua jenjang peserta didik. Berbeda
dengan siswa kelas I, II, IV, dan V, dimana kerjasama orang tua telah dirancang
secara khusus dalam buku siswa, maka untuk siswa kelas III dan VI, kerjasama
orang tua dapat dirancang oleh guru kelas atau sekolah. Kerjasama orang tua dalam
mendampingi aktivitas pembelajaran peserta didik di rumah, harus sesuai dengan
prinsip-prinsip pendidikan sesuai yang tertuang dalam panduan teknis pendampingan
orang tua terhadap peserta didik yang telah dikembangkan Direktorat Pembinaan
Sekolah Dasar.
Jadwal Pembelajaran
Penyusunan jadwal pembelajaran bagi siswa kelas I, II, IV, dan V disusun dengan
pendekatan tematik terpadu. Sementara itu, untuk kelas III disusun dengan
pendekatan tematik, dan kelas VI disusun dengan pendekatan mata pelajaran.
Pelaksanaan Pembelajaran
Salah satu elemen perubahan yang paling mendasar pada Kurikulum 2013 adalah
standar proses, yang didalamnya memuat perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
Pada prinsipnya berbagai perubahan dalam proses pembelajaran seperti menekankan
dari berpusat pada guru menuju siswa, dari satu arah menuju interaktif, dari isolasi
menuju lingkungan jejaring, dari pasif menuju aktif-menyelidiki, dari maya/abstrak
menuju konteks dunia nyata, dari pembelajaran pribadi menuju pembelajaran berbasis
tim, dari luas menuju perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan, dari stimulasi
rasa tunggal menuju stimulasi ke segala penjuru, dari alat tunggal menuju alat
multimedia, dari hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif, dapat diterapkan pada
seluruh kelas di SD. Khusus guru yang bertugas di kelas I, II, IV, dan V, harus
menggunakan pendekatan pembelajaran yang dituntut pada Kurikulum 2013. Sementara
itu, guru yang bertugas bertugas di kelas III dan VI pada prinsipnya dapat juga
menerapkan pendekatan pembelajaran sejenis, sekalipun kelengkapan buku guru dan
siswa belum seperti yang dimiliki kelas I, II, IV, dan V.
Beberapa transisi pelaksanaan pembelajaran yang perlu diperhatikan adalah:
Penggunaan buku guru dan siswa
Bagi guru yang bertugas di kelas I, II, IV, dan V pelaksanaan pembelajaran harus
mengacu pada buku guru dan buku siswa yang disusun Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. Guru berperan untuk memperkaya materi dan kegiatan yang ada dalam
buku guru dan siswa, dengan berbagai aktivitas pembelajaran yang mampu
meningkatkan keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Sementara itu, bagi guru
kelas III dan VI dapat menggunakan buku yang sesuai dengan SKL, SK, dan KD yang
tertuang dalam Kurikulum 2006. Dalam pengembangannya, guru kelas III dan VI
dapat mengembangkan pembelajaran berbasis aktivitas, seperti yang tertuang dalam
buku kelas I, II, IV, dan V. Harapannya, bagi siswa kelas III dan kelas VI pada kelas
atau jenjang berikutnya sudah lebih terbiasa dengan pembelajaran yang berbasis
aktivitas.
Pendekatan Tematik Terpadu
Pendekatan tematik terpadu, secara spesifik dilakukan di kelas I, II, IV, dan VI,
sedangkan kelas III masih menggunakan pendekatan tematik, dan kelas VI
menggunakan pendekatan mata pelajaran. Dalam pelaksanaannya, keterpaduan
pembelajaran yang dilaksanakan di kelas I, II, IV, dan VI, pada prinsipnya dapat
diadopsi dalam pembelajaran di kelas III dan VI sesuai dengan tuntutan kompetensi
yang dipersyaratkan.
Pembelajaran Saintifik
Pembelajaran saintifik, yang didalamnya memuat komponen mengamati, menanya,
mencoba, menalar, serta mengkomunikasikan pada prinsipnya dapat dilakukan di
semua kelas sekolah dasar. Artinya, sekalipun di kelas III dan VI belum menerapkan
Kurikulum 2013, dalam aktivitas pembelajarannya dapat menggunakan pembelajaran saintifik. Model Pembelajaran Saintifik secara lengkap disajikan pada Buku Panduan
Teknis yang dikembangkan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar
Pembelajaran Discovery/Inquiry
Seperti halnya, pembelajaran saintifik, pembelajaran berbasis penemuan atau
discovery juga dapat digunakan dalam kegiatan pembelajaran di semua kelas
sekolah dasar. Berbeda dengan guru di kelas I, II, IV, dan V yang telah distimulasi
melalui buku guru dan siswa, guru yang bertugas di kelas III dan VI perlu
merancang sendiri aktivitas pembelajarannya, sesuai dengan materi yang terdapat
pada standar isi kurikulum 2006. Model Pembelajaran Discovery/Inquiry secara
lengkap disajikan pada Buku Panduan Teknis yang dikembangkan Direktorat
Pembinaan Sekolah Dasar.
Pembelajaran Berbasis Proyek
Pembelajaran berbasis proyek, prinsipnya dapat digunakan oleh semua jenjang kelas
sekolah dasar, baik yang sudah mengimplementasikan kurikulum 2013 maupun yang
belum. Guru yang bertugas di kelas III dan VI, dapat merancang pembelajaran
berbasis proyek berdasarkan materi yang ada dalam Kurikulum 2006. Model
Pembelajaran Berbasis Proyek, secara lengkap disajikan pada Buku Panduan Teknis
yang dikembangkan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Model rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dikembangkan di kelas I, II,
IV, dan V pada dasarnya dapat juga digunakan oleh guru kelas III dan VI, terutama
pada model rumusan tujuan pembelajaran, kegiatan awal, inti, dan penutup, serta
penilaian. Sementara itu, isi materi untuk kelas III dan VI disesuaikan dengan
kurikulum 2006. Model RPP yang sesuai dengan Kurikulum 2013 SD secara lengkap
disajikan pada Buku Panduan Teknis Penyusunan RPP yang dikembangkan Direktorat
Pembinaan Sekolah Dasar.