KAMPUS UTAMA STIQ AN-NUR LEMPUING OKI

Kampus utama STIQ AN-NUR lEMPUING OKI di Jalan Lintas Timur Desa Tebing Suluh Kecamatan Lempuing Kabuupaten OKI Sumatera Selatan

DIRJEN PENDIS DAN KETUA STIQ AN-NUR LEMPUING OKI

Pertemuan Ketua STIQ AN-NUR LEMPUING OKI dan dirjen Pendis Di Jakarta.

DIRJEN PENDIS DAN KETUA STIQ AN-NUR lEMPUING OKI

Serah Terima SK Operasional STIQ AN-NUR LEMPUING OKI dari Dirjen Diktis Ke Ketua STIQ AN-NUR lEMPUING OKI di Jakarta.

PIMPINAN STIQ AN-NUR LEMPUING OKI

Sebelah Kiri Ketua, Pembantu Ketua I, Pembantu Ketua II dan Pembantu Ketua III.

PENERIMAAN MAHASISWA BARU

Penerimaan Mahasiswa Baru STIQ AN-Nur Lempuing OKI Tahun Akademik 2016/2017.

Heard and Being Seen on a College Campus

          Ages 18-24 is a tagert demographic for many companies and brands. The studient members of this target group are early adopters of brands. products or services which they continue to be loyal to over many years to come. moreover, tehy lage and wide social networks where they spread the word about brands, product and services they love easily. What`s more, they spread the word among are other college students, which helps build brand awareness via peer to peer recomendations.

        So, what`s so challenging about this target group? You know where they are-on the college campus. it is easy to locate them, but garnering their attention in a world filled marketing messaging is quite challenging. Here`s how you can be heard over the consistent college marketing noise making yourself heard with a difference : in competitive market, where everyone is tryng to make a presence on campus, you need to be different to be heard above the clutter. simply passing out flyers or placing ads does not work anymore. You need to offer something enganging and thet students want to grab their attention.

        Partnership: Yet another place where you can find students is on off-campus clubs, restaurants, cofee shops and more. Why not partner with them to engage the student audience? Flaunt your brand more name on the cofee mugs, stick posters on walls of cofee shops, etc.

        Spread the word : Spread the word from student to students. student brand ambassadors know what other students want and know how to speak to them without turning them off from your brand. Promote an "engaging" product even the best on-campus marketing campaigns will fail if the product does not interest the target group. Do you think a washing machine brand can garner attention on campus?.

       Certainly not: as student are not direct users of this product as they have laundry stations in their bulidings. Conversely, a clotinh or sports brand can create interest for students. So only choose on campus marketing if you have a product which interest this age demographic.

        Brand Ambassadors: Students are mos influenced by their friends and peers. even expert marketers cannot influence students as much as student themselves. recruiting brand ambassadors to represent, speak about and spread the word aboout your brand or product is cmplete "win-win" strategy. These brand ambassadors are on-campus influencers who have a wide network and a compelling and engaging attitude. In a fun-filled and engaging way fail at identifying such influencential students. Promotional staffing companies have the expert eye to identity these students. you can therefore, hire their services to ensure your on campus marketing campaigns are succesful.

       As these ambassador are well-versed with all college activities, student behaviour, and likes and dislikes, they can plan, implement and executed effective and succesful on-campus marketing campaigns. For instance: They know the popular hang-outs of student. therefore, they can suggest where posters can be best noticed on-campus. All these events will show result when executed on-campus. However, you need proper staff to carry out these events successfully. Promotional staffing companies recruit the right staff to carry out the on-campus events succesfully. They possess the expertise to identity and recruit the right students for the right job.

Learning and Teaching Ennhancement Culture Of Reflecting in Heigher Education

Institutional/programme and individual level for heigher education for strategies to establising a culture or rfelective has tobe pitched.

Institutional level
Firstly, the leadher ship of institution must clearly define the term RHELTE. This definition or appropriate phrase regarding RHELTE must be prominently featured the philosophical statement which gueides the institution's programmer and department function. Doing so signal the importance of RHELTE to the leadhership of the institution. 

The placement of the philosophical statement t prominent points in and outside the physical walls an/or on display boards; programmer/course materials; prospectus, website, emails signature; VLE or intranet and the encouragement of teachers to talk openly about the phylosophical statement should occur. The statement should also be prominenly placed on marketing and advertising materials and selected stationery.

Secondly, the senior management team and board of the institution should adopt or adapt a proffesional standards framework for teaching and supporting learning in heigehr education which has the idea of reflefctive teaching and learning parmeating the guide.

Thirdly, plan, implement and host conferences on RHELTE to make the public aware of the place and focus of RHELTE ini the institution. Encourage the scholarship of teaching and learning as a discipline by disseminating research finding in the area. Again, these signal the  importance placed on  this aspect of the institution by the leadhership of the institution.

Fourthly, develop and implement online and/or hard copy newsletter with a specific focus on RHELTE and which showcase staff's innovations and thoughts in the area. adopt or adapt an instrument that facilitate student's anonymous evaluation of modules and programmer teaching load and time -tabling of classes to allow teachers time critically reflect on their teaching and student's learning and how to enhance or improve both.

Individual level.
To encourage a culture of RHELTE at the individual level, there must be programmes and opportunities which develop, recognize and reward those who engage in this area.

Firstly, develop, validate and deliver (face-to-date, blended or full online) a mandatory RHELTE course for those new to teaching and/or the cocept reflective teaching in the institution. the course could be linked to the acquisition of an approriate proffesional qualification or status.

Secondly, offer bite size information session or lunch hour talk. These should be short event no more than half hour to one hour including Q&A and about once per month. In addition to shoort talks and lunch hour session, invite noted speakers to periodically offer longer talks and training session in specific aspect or RHELTE and encourage existing staff to also make presentations of best practices in RHELTE.

Thirdly, any assesment and peer observation of teaching staff should include assesing various aspect of RHELTE. additionally, staff should be ancouraged to attend seminars, workshop, webinars in RHELTE. They should also be encouraged to not just be consumer of new knowledge in the area but be producers, by presenting their own thoughts and ideas at these events.


Pengelompokkan Media Pembelajaran

Berdasarkan perkembangan teknologi media pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam empat kelompok sebagai berikut :


Teknologi Cetak. cara untuk menghasilkan atau menyampaikan materi, seperti buku dan materi visual statis terutama melalui proses pencetakan mekanis atau fotografis, Kelompok media hasil cetak meliputi teks, grafik, foto dan representasi fotografik dan reproduksi. 

Materi cetak visual merupakan dasar pengembangan dan penggunaan kebanyakan materi pembelajaran lainnya Teknologi ini menghasilkan materi dalam bentuk salinan tercetak. Dua komponen pokok teknologi ini adalah materi teks verbal dan materi visual yang dikembangkan berdasarkan teori yang berkaitan dengan persepsi visual, membaca, memproses informasi, dan teori belajar.

Teknologi aiudo-visual. Cara menghasilkan atau menyampaikan materi dengan menggunakan mesin-mesin mekanis dan elektronik untuk menyajikan pesan-pesan audio dan visual. pengajaran melalui audio visual jelas bercirikan pemakaian perangkat keras selama proses belajar, seperti mesin proyektor film, tape recorder, dan proyektor visual yang lebar. 

Jadi, pengajaran melalui aoudio visual adalah produksi dan ppenggunaan materi yang penyerapannya melalui pandangan dan pendengaran serta tidak seluruhnya tergntung kepada pemahaman kata atau simbol-simbol yang serupa. 

ciri utama media audio visual ini adalah : 1) Mereka biasanya bersifat linier, 2) mereka biasanya menyajikan visual yang dinamis, 3) mereka digunakan dengan cara yang telah ditetapkan sebelumnya oleh perancang/pembuatnya, 4) mereka merupakan represesntasi fisik dari gagasan real atau gagasan abstrak, 5) mereka dikembangkan menurut prinsip psikologis behaviorisme dan kognitif dan, 6) umumnya mereka berorientasi kepada guru dengan tingkat pelibatan interaktif murid yang rendah.

Teknologi Berbasis Komputer. merupakan cara menghasilkan atau menyampaikan materi dengan menggunakan sumber-sumber yang berbasis mikro prosesor. Perbedaan antara media yang dihasilkan olleh teknologi berbasis komputer dengan yang dihasilkan dari dua teknolgi lainnya adalah karena informasi/materi disimpan dalam bentuk digital., bukan dalam bentuk cetakan atau visual. 

pada dasarnya teknologi berbasis komputer menggunakan layar kaca untuk menyajikan informasi kepada siswa. Berbagai jenis aplikasi teknologi berbasis komputer dalam pembelajaran umumnya dikenal sebagai computer assisted instruction (pembelajaran dengan bantuan komputer). 

Aplikasi tersebut apaila di lihat dari cara penyajian dan tujuan yang ingin  di capai meliputi tutorial (penyajian materi pelajaran secara bertahap), drills and practice (latihan untuk membantu siswa menguasai materi yang telah dipelajari sebelumnya), permainan dan simulasi (latihan mengaplikasikan pengetahuan dan ketrampilan yang beru dipelajari), dan basis data (sumber yang dapat membantu siswa menambah informasi dan pengetahuannya sesuai dengan keinginan masing-masing).

         Teknologi gabungan adalah cara untuk menghasilkan dan menyampaikan materi yang menggabungkan pemakaian beberpa bentuk media yang dikendalikan oleh komputer. Perpaduan beberapa jenis teknologi ini dianggap teknik yang paling  canggih apabila dikendalikan oleh komputer yang memiliki kemampuan yang hebat seperti jumlah random acces memory yang besar hardisk yang besar dan sebagainya.

itulah 4 media pembelajaran masa kini baca juga artikel terkait :

manfaat Media Pembejaran dalam penyampaian materi

      Berbagai manfaat media pembelajaran telah dibahas oleh banyak ahli. Menurut Kemp & Dayton (1985:3-4) meskipun telah lama disadari bahwa banyak keuntungan penggunaan media pembelajaran, penerimaannya serta pengintegrasiannya ke dalam program-program pengajaran berjalan amat lambat.

mereka mengemukakan beberapa hasil penelitian yang menunjukkan dampak positif dari penggunaan media sebagai bagian integral pembelajaran di kelas atau sebagai cara utama pembelejaran langsung sebagai berikut:


  1. Penyampaian pelajaran menjadi lebih baku. Setiap pelajar yang melihat atau mendengar penyajian melalui media menerima pesan yang sama. meskipun para guru menafsirkan isi pelajaran dengan cara yang berbeda-beda, dengan penggunaan media ragam hasil tafsiran itu dapat dikurangi sehingga informasi yang sama dapat disampaikan kepada siswa sebagai landasan untuk pengkajian, latihan, dan aplikasi lanjut.
  2. Pembelajaran bisa lebih menarik. Media dapat diasosiasikan sebagi penarik perhatian dan membuat siswa tetap terjaga dan keruntutan pesan, daya tarik image yang berubah-ubah, penggunaan efek khusus yang dapat menimbulkan keingintahuan menyebabkan siswa tertawa dan berpikir, yang kesemuanya menunjukkan bahwa media memiliki aspek motivasi dan meningkatkan minat.
  3. Pembelajaran menjadi lebih interaktif dengan diterapkannya teori belajar dan prnsip-prinsip psikologis yang diterima dalam hal partsisipasi siswa, umpan balik dan penguatan.
  4. Lama waktu pembelajaran yang diperlukan dapat dipersingkat karena kebanyakan media hanya memerlukan waktu singkat untuk mengantarkan pesan-pesan dan isi pembelajaran dalam jumlah yang cukup banyak dan kemungkinannya dapat diserap oleh siswa.
  5. Kualitas hasil belajar dapat ditingkatkan bilamana integrasi kata dan gambar sebagai media pembelajaran dapat mengomunikasikan elemen-elemen pengetahuan dengan cara yang terorganisasikan dengan baik, spesifik dan jelas.
  6. Pembelajaran dapat diberikan kapan dan dimana diinginkan atau dperlukan terutama jika media pembelajaran dirancang untuk penggunaan secara individu.
  7. Sikap positif siswa terhadap apa yang mereka pelajari dan terhadap proses belajar dapat ditingkatkan.
  8. Peran guru dapat berubah ke arah yang lebih positif, beban guru untuk penjelasan yang berulang-ulang mengenai isi pelajaran dapat dikurangi bahkan dihilangkan sehingga ia dapat memusatkan perhatian kepada aspek penting lain dalam proses belajar mengajar, misalnya sebagai konsultan atau penasihat siswa.
Dale (1969:180) mengemukakan bahwa bahan-bahan audio visual dapat memberikan banyak manfaat asalkan guru berperan aktif dalam proses pembelajaran. Hubungan guru-siswa tetap merupakan elemen paling penting dalam sistem pendidikan modern saat ini.

artikel terkait :
6 langkah pemanfaaatan media pembelajaran
Metode sosiodrama dan prinsip pelaksanaannya
prinsip-prinsip dasar menciptakan suasana kelas yang kondusif'
ciri media pendidikan dan petunjuk penggunaannya

Ciri Media Pendidikan petunjuk

Gerlach & Ely (1971) mengemukakan tiga ciri media yang merupakan petunjuk mengapa media pendidikan digunakan dan apa-apa saja yang dapat dilakukan oleh media yang mungkin guru tidak mampu (atau kurang efesisen) melakukannya.


a. Ciri Fiksatif (fixative property)
ciri ini menggambarkan kemampuan media merekam, menyimpan, melestarikan, dan merekonstruksi suatu peristiwa atau objek. suatu peristiwa atau objek dapat diurut dan disusun kembali dengan media seperti fotografi, video tape, audio tape, disket komputer, cd, dan film.

suatu objek yang telah diambil gambarnya (direkam) dengan kamera atau video kamera dengan mudah dapat direproduksi dengan mudah kapan saja diperlukan. dengan ciri fiksatif ini, media memungkinkan suatu rekaman kejadian atau objek yang terjadi pada satu waktu tertentu ditransportasikan tanpa mengenal waktu.

b. Ciri Manipulatif (Manipulative Property)
Transformasi suatu kejadian atau objek dimungkinkan karena media memiliki ciri manipulatif. Kejadian. Kejadian yang memakan waktu berhari-hari dapat disajikan kepada siswa dalam waktu dua atau tiga menit dengan teknik pengambilan gambar time-lapse recording. Misalnya, bagaimana proses larva menjadi kepompong kemudian menjadi kupu-kupu dapat dipercepat dengan teknik rekaman fotografi tersebut.

Di samping dapat dipercepat, suatu kejadian dapat pula diperlambat pada saat menayangkan kembali hasil suatu rekaman video. Misalnya, proses loncat galah atau reaksi kimia dapat diamati melalui bentuan kemampuan manipulatif media. demikian pula, suatu aksi gerakan dapat direkam dengan foto kamera untuk foto. Pada rekaman gambar hidup (video, motion film) kejadian dapat diputar mundur.

c. Ciri distributif (distributive property)
Ciri distributif dari media memungkinkan suatu objek atau kejadian ditransportasikan melalui ruang, dan secara bersamaan kejadian tersebut disajikan kepada sejumlah besar siswa dengan stimulus pengelaman yang relatif sama mengenai kejadiann itu.

dewasa ini, distribusi media tidak hanya terbatas pada satu kelas atau beberapa kelas pada sekolah-sekolah di dalam sutau wilayah tertentu, tetapi juga media itu misalnya rekaman video, audio, disket komputer dapat disebar ke seluruh penjuru tempat yang diinginkan kapan saja.

MBS Tenaga Pendidik dan Kependidikan

Secara umum, manajemen dapat diartikan sebagai aktivitas perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian dalam upaya penccapaian tujuan organisasi. yang dimaksud pendidik adalah individu yang bekualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widya iswara, tutor, istruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. 

sedangkan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan (UU nomor 20 tahun 2003 pasal 1 butir 5 dan 6)


           
Pendidik adalah guru dan/atau konselor yang bertugas merencanakan, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan tenaga kependidikan adalah staf dan penjaga yang bertugas mendukung terjadinya proses pendidikan di SD. 

Dengan demikian, manajemen PTK adalah kegiatan perencanaan kebutuhan, rekrutmen/pengadaan, pembinaan dan pengembangan, pemotivasian, perpindahan kerja (mutasi), pengawasan dan penilaian kinerja, pemberhentian pertanggungjawaban (pelaporan) PTK berbasis sekolah di SD.

          Pendidik pada SD sekurang-kurangnya terdiri atas guru kelas dan guru mata pelajaran yang penugasannya ditetapkan oleh SD masing-masing sesuai dengan keperluan. Guru mata pelajaran di SD sekurang-kurangnya mencakup guru kelompok mata pelajaran; guru agama dan akhlak mulia; guru kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan; selain itu, juga ada guru pembina ekstrakurikuler.

           Tenaga kependidikan di SD adalah individu yang diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. PTK bertugas melaksanakan administrasi, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan di SD. Tenaga kependidikan di SD sekurang-kurangnya terdiri atas tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, dan tenaga kebersihan sekolah. 

Tenaga administrasi melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelenggarakan pelayanan administratif. Tenaga perpustakaan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya melaksanakan pengelolaan sumber belajar di perpustakaan. Tenaga kebersihan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan layanan kebersihan lingkungan.

           Pengangkatan, penempatan, dan penyebaran PTK diatur oleh lembaga yang mengangkatnya berdasarkan kebutuhan satuan pendidikan formal. Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu (UU Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 41, Ayat 3). 

Pengangkatan, penempatan dan penyebaran PTK diatur oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan lembaga yang mengangkatnya. Sedangkan sekolah berperan mengajukan kebutuhan PTK, menerima PTK, membina, memotivasi, menilai kinerja dan mengusulkan perberhentian PTK.

           Berdasarkan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan dinyatakan bahwa: Sekolah menyusun program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan standar pendidik dan tenaga kependidikan, dan dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah termasuk pembagian tugas, mengatasi apabila terjadi kekurangan tenaga, menentukan sistem penghargaan, dan pengembangan profesi bagi setiap pendidik dan tenaga kependidikan serta menerapkannya secara profesional, adil, dan terbuka.

           Langkah awal dalam pengelolaan ketenagaan adalah perencanaan, yaitu sebagai proses yang sistematis dan rasional dalam memberikan kepastian, bahwa jumlah dan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan dalam berbagai formasi yang ada, pada waktu tertentu benar-benar representatif dapat menuntaskan tugas organisasi yang ditetapkan.

           Dalam mempersiapkan kualifikasi dan jumlah PTK yang tepat, perlu dilakukan prediksi jumlah siswa yang akan masuk sebagai dasar untuk menghitung kebutuhan PTK. Langkah selanjutnya adalah menghitung selisih kekurangan atau kelebihan PTK untuk dijadikan dasar dalam menetapkan kulifikasi dan jumlah PTK yang dibutuhkan, sehingga jumlah dan kualifikasi PTK yang dibutuhkan dapat terpenuhi. 

Meskipun SD memiliki keterbatasan kewenangan dalam merencanakan kebutuhan PTK berstatus pegawai negeri sipil (PNS), namun SD tetap dituntut untuk memetakan kebutuhan PTK, utamanya berkaitan dengan pengadaan guru/staf non PNS (guru/pegawai tidak tetap).

           Perencanaan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan bertujuan untuk:
a. Mengurangi kelebihan dan menambah kekurangan PTK;
b. Mendayagunakan PTK seoptimal mungkin;
c. Mengoptimalkan kinerja PTK;
d. Meningkatkan efektivitas sekolah secara menyeluruh.
           
Rekrutmen PTK adalah usaha mencari dan mendapatkan calon-calon PTK yang potensial sesuai jumlah dan kualifikasi yang memadai, sehingga sekolah/daerah bisa memilih tenaga-tenaga yang sesuai dengan kebutuhan. Rekrutmen bertujuan untuk:

a. Menentukan jumlah dan kualifikasi PTK yang dibutuhkan;
b. Meningkatkan jumlah calon/pelamar;
c. Meningkatkan kualitas calon karena banyaknya jumlah pelamar kerja;
d. Mengurangi adanya kemungkinan berhenti atau mutasi setelah diangkat;
e. Pemerataan jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan.

           Rekrutmen PTK di SD meliputi kegiatan penetapan, pengangkatan, penempatan PTK non PNS (tenaga sukarelawan dan magang) dengan memperhatikan kualifikasi dan kompetensi serta tugas dan tanggung jawab yang dibutuhkan. Sedangkan untuk tenaga tetap/PNS SD hanya berkewenangan untuk mengusulkan serta menerima penempatan.
           
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan rekrutmen di SD, khususnya PTK non PNS:

1. Guru non PNS yang direkrut harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 

 2. Guru non PNS dipersyaratkan memiliki: (1) kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1); (2) latar belakang pendidikan tinggi di bidang pendidikan SD, kependidikan lain, atau psikologi; dan (3) sertifikat profesi guru SD. Dalam keadaan tertentu yang mendesak persyaratan tersebut bersifat fleksibel, dengan catatan diputuskan bersama komite sekolah dan berkonsultasi dengan dinas pendidikan setempat. 

3. Pembina/pelatih diperyaratkan sesuai kebutuhan bidang pembinan/pelatihan kesiswaan yang akan diampunya. Paling tidak berlatar pendidikan SLTA dan memiliki sertifikat pelatih di bidangnya. 

4. Tenaga kependidikan non PNS adalah: tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboran, dan tenaga kebersihan sekolah.

            Langkah-langkah rekrutmen di sekolah dilakukan dengan langkah langkah:
a. Pengumuman adanya kebutuhan PTK non PNS; 
b. Pendaftaran calon; 
c. Seleksi calon yang terdiri atas seleksi persyaratan administratif, seleksi edukatif, dan wawancara, yang dilaksanakan secara fleksibel sesuai kebutuhan; 
d. Pengumuman hasil seleksi; 
e. Pengangkatan dengan surat keputusan; 
f. Penempatan sesuai keperluan.

            Pembinaan dan pengembangan PTK dilakukan dalam upaya meningkatkan kinerja PTK. Pembinaan dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain: (1) studi lanjut (pendidikan) , (2) pelatihan, (3) lokakarya, (4) kursus keterampilan, (5) rapat, (6) pertemuan anggota seprofesi, (7) diskusi, (8) seminar, (9) wawancara face-to-face, (10) studi banding, (11) kunjungan lapangan, dan (12) tukar pengalaman.

          Pembinaan dan pengembangan PTK dilakukan dengan memperhatikan prinsip:
a. Pembimbingan secara terus menerus; 
b. Pengakuan perbedaan individu; 
c. Pemberian kesempatan untuk mengerjakan pekerjaan sesuai bidang tugasnya; 
d. Pemberian penghargaan dan sanksi; 
e. Adanya tindak lanjut.

            Selain itu, pembinaan dan pengembangan hendaknya memperhatikan: bidang yang akan dibinakan, pelaku pembinaan, sasaran pembinaan, ketersediaan sumber daya bagi terlaksananya pembinaan. Aspek pembinaan yang diperlukan PTK, dalam hal ini staf sekolah adalah: (1) keterampilan dasar yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas; (2) teknis yang terkait tugasnya; (3) hubungan antar pribadi; dan (4) konseptual umum, misalnya perencanaan strategis dan perencanaan operasional, rancangan organiasi dan kebijakan organisasi.

           Aspek pembinaan yang dilakukan pada pendidik (guru) merujuk pada beban kerja guru seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Pasal 52, Ayat 1 dan 2, mencakup kegiatan pokok: merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran; dan membimbing dan melatih peserta didik; dan melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru.

           Beban kerja guru sebagaimana dimaksud ayat (1) paling sedikit memenuhi 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada satu atau lebih satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah. 

Konsekuensi dari tidak terpenuhinya jumlah jam mengajar sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 63 Ayat (2) yang berbunyi: Guru yang tidak dapat memenuhi kewajiban melaksanakan pembelajaran 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan tidak mendapatkan pengecualian dari Menteri, dihilangkan haknya untuk mendapat tunjangan profesi, tunjangan fungsional atau subsidi tunjangan fungsional, dan maslahat tambahan.

           Pembinaan dan pengembangan pendidik diarahkan pada peningkatan empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Sedangkan pembinaan kompetensi tenaga kependidikan diarahkan pada optimalisasi pelaksanaan tugas masing-masing. Untuk kepentingan hal tersebut, PTK PNS di sekolah diwajibkan untuk mengisi Standar Kinerja Pegawai (SKP) untuk satu tahun yang ditandatangani kepala sekolah dan dan diketahui oleh pengawas. 

Selain itu, di akhir tahun diwajibkan mengisi format realisasi kinerja selama satu tahun yang ditandatangani kepala sekolah dan pengawas. Selanjutnya setiap tahun, setiap PNS dinilai kinerjanya yang merujuk pada capaian kinerja selama satu tahun, yang ditandatangani kepala sekolah dan pengawas.

           Pemotivasian dapat dimaknai pemberian penguatan positif dan negatif kepada PTK untuk bekerja lebih baik. Penguatan positif diberikan kepada PTK yang telah memenuhi kewajiban serta menunjukkan kinerja atau prestasi yang baik. sedangkan pembinaan diberikan pada PTK yang menunjukkan kinerja atau prestasi yang belum baik.

           Pemotivasian PTK dapat dilakukan dengan cara mendorong secara terus menerus untuk melaksanakan kewajiban:

a. Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis; b. Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; c. Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

            Selain itu juga sekolah hendaknya melakukan pemenuhan hak PTK yang dilakukan dengan cara: a. Memberikan kesejahteraan sosial yang pantas sesuai kemampuan sekolah; b. Memberikan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja; c. Melakukan pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas; d. Memberikan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas; e. Memberi kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.

            Untuk mendorong dan meningkatkan prestasi kerja serta untuk memupuk kesetiaan terhadap negara, maka bagi PNS yang telah menunjukan kesetiaan atau telah berjasa terhadap negara diusulkan untuk memperoleh penghargaan dari pemerintah. Pemberian penghargaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1994, PNS yang telah mempunyai masa kerja 10 tahun, 20 tahun, 30 tahun atau lebih secara terus menerus dan dapat menjadi teladan bagi pegawai lain berhak mendapatkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya.

          Pemimpin di sekolah juga diharapkan memberikan penguatan terhadap PTK berupa penguatan positif dan negatif. Penguatan positif diberikan kepada PTK yang menunjukkan kinerja yang baik, memajukan sekolah, dan membawa dampak positif bagi perkembangan sekolah. Namun bagi PTK yang memiliki kinerja sebaliknya, maka diberikan penguatan negatif.

           Penguatan positif dapat berupa: (1) pemberian piagam, (2) kenaikan pangkat atau jabatan, (3) pemberian hadiah, dan (4) pengumuman capaian prestasi. Penguatan negatif dapat diwujudkan antara lain: (1) teguran, (2) penundaan atau penurunan pangkat atau jabatan, dan (3) pengumuman capaian prestasi buruk.

           Mutasi merupakan perpindahan pegawai dari satu posisi ke posisi lain yang didasarkan pada analisis jabatan/tugas sesuai kebutuhan. Mutasi bertujuan untuk penyegaran dan pemberian pengalaman kepada PTK. Di SD sebenarnya mutasi PTK tidak mungkin dilakukan, karena jumlah pegawai terbatas. Kewenangan PTK dalam mutasi, ke lembaga lain hanya sebatas pemberian rekomendasi/izin pengusulan mutasi pada PTK yang menginginkan mutasi, atau merekomendasikan kepada dinas untuk pemutasian PTK.

          Mutasi internal di sekolah, dilakukan dengan melakukan mutasi (rotasi) mengajar guru dari kelas satu ke kelas lain sesuai karakteristik kelas dan guru yang bersangkutan. Selain itu mutasi dapat dilakukan untuk pemberian tugas di luar mengajar, seperti tugas pembina kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan lainnya yang sejenis. Dalam hal ini perlu memperhatikan kemampuan dan minat PTK yang bersangkutan.

           Pengawasan PTK diartikan sebagai pemantauan selama proses pelaksanaan pekerjaan. Pemantauan dapat dilakukan secara formal maupun non-formal. Secara formal dilakukan dengan pengukuran menggunakan instrumen penilaian kinerja, dan melalui catatan harian kepala sekolah. Secara non-formal dapat dilakukan setiap saat, dan dalam waktu yang tepat. Hasil pengawasan dapat digunakan sebagai bahan untuk penilaian kinerja

          Penilaian kinerja adalah pengukuran secara sistematis dan terstruktur untuk mengetahui hasil pekerjaan, prestasi, loyalitas, sikap, tingkah laku, dan kehadiran, sehingga dapat disimpulkan tingkat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab PTK. Secara khusus, penilaian kinerja pendidik, dalam hal ini guru, diarahkan pada kinerja dalam mengajar yang terdiri dari: (a) kinerja dalam mempersiapkan perangkat pembelajaran (RPP, bahan ajar, LKS, instrumen penilaian); (b) penguasaan dalam pelaksanaan pembelajaran, terkait dengan penguasaan materi, metode, dan penggunaan media dan alat pembelajaran); serta (c) kemampuan melaksanakan penilaian.

          Penilaian kinerja PTK di SD dapat digunakan untuk: (1) umpan balik, (2) perbaikan kinerja, (3) penelitian, (4) promosi, (5) pelatihan, (6) mutasi, dan (7) pemberian penguatan positif dan negatif.

           Pemberhentian PTK yang berstatus Pegawai Negeri Sipil didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 atau peraturan lain yang berlaku di daerah. Pemberhentian PNS daerah yang berpangkat Pembina Tingkat I (golongan IV/b) ke bawah ditetapkan oleh Pembina Pegawai Daerah. Khusus untuk perberhentian PNS pusat karena mencapai batas usia pensiun, meninggal dunia, cacat karena dinas ditetapkan oleh BKN. Sedangkan yang berstatus bukan pegawai negeri diatur tersendiri oleh SD atau penyelenggara pendidikan.

           Secara umum pemberhentian pendidik dan tenaga kependidikan disebabkan antara lain: (1) menggunakan hak pensiun, (2) permintaan sendiri, (3) sakit fisik atau mental, (4) hukuman jabatan, (5) keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dan (6) meninggal dunia.

           Untuk kepentingan pemberhentian PTK non PNS perlu disediakan SOP pemberhentian dengan memperhatikan azas kemanusiaan, keadilan dan kebutuhan sekolah. SOP tersebut selanjutnya dijadikan panduan dalam melakukan pemberhentian.

           Pertanggungjawaban pelaksanaan pekerjaan PTK berupa pelaporan tahunan, semesteran, bulanan, dan mingguan dapat dilakukan berdasarkan penugasan dari kepala sekolah atau pejabat lain yang berwenang. Bentuk pertanggungjawaban PTK terhadap implementasi MBS di SD, secara umum adalah adanya peningkatan kinerja dan peningkatan mutu pendidikan, termasuk prestasi akademik dan non-akademik siswa.

Pustaka 
Owens, R. G. 1991. Organizational Behavior Education. Boston: Allyn and Bacon, Inc. 
Weber, C. A. 1964. Personnel Problem of School Administrators. New York: McGraw-Hill Book Company, Inc. 
Dessler, G. 1991. Personnel/Human Resources Management. Englewood Cliffs, New Jersey: Printice Hall. 
Gorton, R. A. and Schnelder, G. T. 1991. School Based Leadership: Challenges and Opportunities (Third Edition). New York: WCB Publisher. 
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Badan Standar Nasional Pendidikan. 
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Sekretariat Negara RI. 
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah. Jakarta: Badan Standar Nasional Pendidikan. 
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. Jakarta: Badan Standar Nasional Pendidikan. 
 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Jakarta: Badan Standar Nasional Pendidikan. Peraturan 
Menteri Pendidikan Nasional Nomor Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Badan Standar Nasional Pendidikan. 
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah. Jakarta: Badan Standar Nasional Pendidikan. 
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah. Jakarta: Badan Standar Nasional Pendidikan. 
Stoop, E. et.al. 1981. Handbook of Educational Administration: A Guide for the Practitioner (Second Edition). Boston: Allyn and Bacon, Inc.

Lingkungan Sumber Belajar dan Prestasi Belajar IPS PTK

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
       Mengingat manusia dalam konteks sosial demikian luasnya, maka pada pembelajaran IPS setiap jenjang pendidikan, kita harus melakukan pembatasan sesuai dengan kemampuan siswa pada tingkat masing-masing. Sebagaimanam Nursid (1984: 11) menyatakan bahwa: “Radius ruang lingkup pengajaran IPS di SD dibatasi sampai gejala dan masalah sosial yang dapat dijangkau geografi dan sejarah. Terutama gejala dan masalah sosial kehidupan sehari-hari yang ada pada lingkungan hidup murid SD tersebut”. Menyimak dari pernyataan di atas bahwa ruang lingkup yang dipelajari IPS adalah manusia sebagai anggota masyarakat. 

Oleh karena itu segala gejala dan masalah serta peristiwa tentang kehidupan manusia di masyarakat, dapat dijadikan sumber dan materi pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial ( IPS ). IPS adalah bidang pengetahuan yang digali dari kehidupan praktis sehari-hari di masyarakat. Oleh karena itu pengajaran IPS yang tidak bersumber kepada masyarakat, tidak mungkin akan mencapai sasaran dan tujuan pelajaran IPS.

Nursid (1994: 13) selanjutnya mengatakan bahwa: “Pengajaran IPS yang melupakan masyarakat sebagai sumber dan obyeknya, merupakan suatu bidang pengetahuan yang tidak berpijak kepada kenyataan”.



      Terkait dengan penelitian ini, Peneliti tertarik dengan permasalahan-permasalahan yang menyangkut pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar, yang dirumuskan dalam judul penelitian. Peneliti yakin apabila guru tidak mengetahui perkembangan anak, maka guru akan menghadapi kesulitan dalam melaksanakan tugasnya, sebab guru telah mengabaikan potensi anak, sedangkan bila guru melupakan tuntutan dan kebutuhan masyarakat, maka guru akan membina anak didik dalam mimpi-mimpi yang tidak realistis. 

Pengajaran IPS tidak akan mampu membina keterampilan sosial para siswa. Hal ini dikemukakan oleh Jhon Dewey, (dalam Numan,S,dkk,1997:23) mengungkapkan bahwa:

      “Masalah yang utama dalam pengajaran sosial ialah bagaimana menemukan bahwa pelajaran yang dapat memberikan dorongan siswa untuk melakukan kegiatan-kegiatan yag cocok dengan waktu, kebutuhan serta cita-cita peserta didik, karenanya guru seyogyanya berusaha mencari dan merumuskan stimuli-stimuli yang mampu membina respon murid ke arah terciptanya kecakapan intelektual dan pertumbuhan rasa yang dikehendaki. Untuk itu program pengajaran harus mampu menyajikan masalah lingkungan kehidupan anak”

      Kalau kita perhatikan, banyak sekali sumber daya potensial yang berada di sekolah yang dapat kita jadikan sebagai sumber belajar. Di sekitar sekolah kita terdapat masjid, toko, pasar, kolam, tempat rekreasi, kebun, pabrik, grup seni, dan lain-lainnya. Secara fungsional itu semua dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dalam proses belajar mengajar siswa. “Secara umum, proses belajar mengajar dengan mengaplikasikan lingkungan alam sekitar adalah upaya pengembangan kurikulum dengan mengikutsertakan segala fasilitas yang ada di lingkungan alam sekitar sebagai sumber belajar”.( Lily Barlia. 2002:2 )

      Penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar, akan memberikan pengetahuan nyata bagi siswa, juga dimaksudkan untuk menghindari verbalisme, sebab menurut Piaget, anak usia SD pada umumnya yaitu pada taraf anak belajar mengenal sesuatu melalui benda yang nyata terlihat di lingkungan sekitarnya. Pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar dapat mempermudah siswa menyerap bahan pelajaran, lebih mengenal kondisi lingkungannya, menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dipelajarinya, serta akrab dengan lingkungannya. 

Dalam hal ini Lily Barlia (2002: 1) menyatakan bahwa: “Kebiasaan untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia di lingkungan sekitar dalam proses belajar mengajar merupakan wujud proses belajar mengajar dengan pendekatan ekologi”.

      Salah satu tantangan mendasar dalam pengajaran IPS saat ini adalah bagaimana mecari strategi pembelajaran yang inovatif yang memungkinkan meningkatnya mutu proses pembelajaran. Perkembangan dan kemajuan IPTEK membuka kemungkinan siswa tidak hanya belajar di dalam kelas akan tetapi peserta didik dapat belajar di luar kelas. Dengan belajar di luar kelas peserta didik akan lebih leluasa menemukan ide-ide yang diperoleh dari informasi berbagai sumber, melatih siswa utuk memecahkan suatu masalah yang ada di masyarakat. 

Maka dengan demikian siswa bisa secara kritis dan kreatif serta dapat melakukan aktivitas dalam belajar. JJ. Rouseau, (dalam Lily, B 2002: 3) menyatakan bahwa: “Anak-anak sebaiknya belajar langsung dari pengalamannya sendiri, dari pada hanya mengandalkan perolehan informasi dari buku-buku, guru pertamaku adalah kakiku, tanganku dan mataku, karena dengan inderaku itu mengajariku berpikir”.

      Berdasarkan pernyataan di atas, dianggap perlu memperkenalkan, memahami, mengembangkan dan menerapkan model pembelajaran dengan Pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar IPS SD dalam rangka meningkatkan prestasi belajar. Oleh karena itu peneliti terdorong untuk melakukan penelitian dengan judul “ PENINGKATAN PRESTASI SISWA MELALUI PEMANFAATAN LINGKUNGAN SEBAGAI SUMBER BELAJAR IPS SISWA KELAS IV SDN xxxxx”.

1.2 Rumusan Masalah
      Agar lebih jelas permasalahan penelitian ini lebih difokuskan pada pertanyaan penelitian sebagai berikut:

1. Bagaimana upaya guru memanfaatkan media lingkungan sebagai sumber belajar IPS di SD ?

2. Bagaimana guru dapat mengaktifkan siswa dalam pembelajaran IPS memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar yang dapat meningkatkan prestasi belajar siswa ?

1.3 Tujuan Penelitian
      Agar penelitian dapat dilakukan sesuai dengan tujuan maka perlu adanya rumusan tujuan yang jelas.Adapun pada penelitian ini bertujuan:
a. Dengan menggunakan sumber lingkungan maka guru dapat meningkatkan proses pembelajaran IPS.

b. Ingin meningkatkan hasil belajar siswa dengan memanfaatkan Lingkungan sebagai sumber belajar dalam pembelajaran IPS di SD.

1.4 Manfaat Penelitian
1. Bagi Peneliti
a) Sebagai syarat menyelesaikan studi pada Program S.1
b) Mendapat temuan atau gambaran tentang pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar dalam pembelajaran IPS

2. Bagi guru
a) Dapat mengetahui kelemahan siswa dalam pembelajaran IPS dan mengetahui kelemahan guru dalam mengajar.

b) Memberikan pengalaman sebagai bahan pertimbangan dalam meningkatkan pembelajaran IPS.

3. Bagi siswa
a) Dapat meningkatkan hasil belajar dalam pembelajaran IPS.
b) Dapat menciptakan daya nalar siswa untuk berpikir kritis, kreatif dan aktif.

4. Bagi Sekolah
Dapat menerapkan dan melaksanakan pembelajaran dengan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar.



BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1 Pengertian Sumber Belajar
      Peningkatan mutu pendidikan dapat kita lakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan berusaha untuk memahami bagaimana peserta didik belajar dan bagaimana informasi yang diperoleh dapat di proses dalam pikiran mereka sehingga menjadi milik mereka serta bertahan lama dalam pikirannya. 

Dengan kata lain, kita perlu menyadari bahwa peserta didik merupakan sumber daya manusia sebagai aset bangsa sangat berharga. Oleh sebab itu, perlu diupayakan penerapan iklim belajar yang tepat untuk menciptakan lulusan yang benar-benar kreatif, inovatif dan berkeingina untuk maju melalui pemanfaatan sumber belajar untuk mengembangkan potensinya seara utuh dan optimal.

      Sumber belajar sebagaimana di ketahui adalah sarana atau fasilitas pendidikan yang merupakan komponen penting untuk terlaksananya proses belajar mengajar di sekolah. Dalam melaksanakan kegitan belajar mengaja guru sewajarnya memanfaatkan sumber belajar, karena pemanfaatan sumber belajar merupakan hal yang sangat penting dalam konteks belajar mengajar tersebut. 

Di katakan demikian karena memanfaatkan sumber belajar akan dapat membantu dan memberikan kesempatan belajar yang berpartisipa serta dapat memberikan perjalanan belajar yang kongkrit. Kemudian dapat juga memperluas cakrawala dalam kelas, sehingga tujuan yang telah ditentukan dapat di capai dengan efisien dan efektif.

Sumber belajar dapat diartikan sebagai segala hal di luar diri anak didik yang memungkinkannya untuk belajar yang dapat berupa pesan, orang, bahan, alat teknik dan lingkungan. Uraian tersebut dapat di lihat dari defenisi AECT (Association For Educaton Communication Technology) yang menyatakan penegrtian sumber belajar sebagai berikut :Sumber belajar untuk teknologi pendidikan meliputi semua sumber (data, orang, barang) yang dapat digunakan oleh peserta didik baik secara tepisah maupun dalam bentuk gabungan, biasanya dalam situasi informal, untuk memberikan fasilitas belajar”

      Kenyataan yang kita hadapi selama di sekolah adalah siswa hanya menerima pelajaran yang diberikan oleh guru. Dan selama proses belajar megajar berlngsung keaktifan siswa sangat kurang sekali. Hal ini menggambarkan belajar secara tradisional dimana siswa hanya mendengar penjelasan dari guru sebagai satu-satunya sumber. 

Sedangkan kita ketahui kemampuan guru terbatas baik dari segi keterampilan maupun dari pengetahuan. Walaupun di gunakan juga sumber lain seperti buku teks, namun sumber belajar tidak terbatas pada buku saja masih banyak sumber belajar lain yang dapat membantu dalam proses belajar mengajar.

      Dalam penggunaan sumber belajar tersebut oleh siswa harus di arahkan oleh guru. Jadi guru bukan hanya satu-satunya sumber belajar melainkan ada sumber lain yang serta bermanfaat bagi perluasan pemahaman dan pengalaman siswa. Sumber belajar yang lain tersebut sebenarnya banyak tedapat di sekeliling kita sungguhpun itu tidak harus memakai peralatan yang mahal. Bahan-bahan sederhanapun bisa di jadikan sumber belajar yang berharga.

      Belajar dengan mengutamakan sumber belajar adalah sistem belajar yang berorientasi kepada siswa yang di atur sangat rapi untuk belajar individual atau kelompok. Kegiatan belajar di lakukan dengan menggunakan sumber belajar baik manusia maupun bahan belajar non manusia dalam situasi belajar yang di atur secara efektif.

      Fenomena yang kita lihat sekarang ini, sumber-sumber belajar yang tesedia di lingkungan kita masih kurang di manfaatkan sehingga pelaksanaan proses belajar mengajar juga kurang optimal yang lebih jauh mengakibatkan mutu pendidikan yang kita harapkan belum lagi tecapai. Beranjak dari hal inilah Peneliti tertarik untuk membahas tentang “Pemafaatan Lingkungan Sebagai Sumber Belajar”. Lebih lanjut dalam penelitian ini .

Belajar mengajar sebagai suatu proses merupakan suatu sistem yang tidak terlepas dari komponen-komponen lain yang saling berintegrasi di dalamnya. Salah satu komponen dalam proses tersebut adalah sumber belajar. Sadiman (1989) menyatakan bahwa “segala macam sumber yang ada di luar diri seseorang (peserta didik) dan yang memungkinkan atau memudahkan tejadinya proses belajar”.

      Menurut pengertian ini, dapat diambil kesimpulan bahwa sumber belajar itu adalah semua sumber. Jadi, dari pegertian ini sumber itu dapat berupa manusia maupun non manusia atau juga sumber belajar yang di rancang maupun yang dimanfaatkan.

      Menurut Fercipal dan Elinghton (1988:124) memberikan batasan bahwa sumber belajar adalah “Satu set bahan atau situasi belajar yang dengan sengaja diciptakan agar siswa secara individual dapat belajar”.

      Dari kutipan ini dikatakan bahwa sumber belajar itu satu set bahan atau situasi belajar yang sengaja diciptakan, jadi sumber belajar itu hanya yang di rancang saja dan bisa menunjang terjadinya proses belajar

      Dalam pengertian sempit sumber belajar dapat diartikan seperti seperti buku- buku atau bahan tercetak lainnya. Pengertian itu dapat di pakai dewasa ini sebagian guru hal ini dapat kita lihat dalam program pengajaran yang di susun oleh para guru, biasanya terdapat komponen sumber belajar pada umumya di isi dengan buku tek atau buku wajib yang di anjurkan. 

Namun dalam pengertian yang lebih luas tantang sumber belajar dapat di berikan Edgar Dale yang dikutip, yang dikutip oleh Rohani (1990:153) yang mengatakan bahwa “ sumber belajar itu adalah pengalaman”. Sumber belajar dalam pengertian tersebut menjadi sangat luas maknanya seluas hidup itu sendiri karena segala sesuatu yang di alami di anggap sebagai sumber belajar sepanjang hal itu membawa pengalaman yang menyebabkan belajar. 

Sebagaimana kita ketahui belajar pada hakikatnya adalah proses perubahan tingkah laku ke arah yang lebih sempurna sesuai dengan tujuan tertentu yang telah dirumuskan sebelumnya.

2.2 Syarat dan Manfaat Sumber Belajar
      Pada dasarnya sumber belajar yang di pakai dalam pendidikan adalah suatu sistem yang terdiri dari sekumpulan bahan atau situasi yang diciptakan dengan sengaja dan di buat agar memungkinkan siswa belajar secara individual. 

Untuk menjamin bahwa sumber belajar tersebut adalah sumber belajar yang cocok, gambar tersebut harus memenuhi persyaratan, Fred Percipal (1998) ada Tiga Persyaratan Sumber Belajar yaitu sebagai berikut:
1. Harus tersedia dengan cepat
2. Harus memungkinkan siswa untuk memacu diri sendiri
3. Harus bersifat individual misalnya harus dapat memenuhi berbagai kebutuhan para siswa dalam belajar mandiri.

      Berdasarkan pada persyaratan tersebut maka sebuah sumber belajar harus berorientasi pada siswa secara individu, berbeda dengan sumber belajar tradisional yang dibuat berdasarkan pada pendekatan yang berorientas pada guru atau lembaga pendidikan

      Dalam kegiatan instruksional ada banyak sumber dan daya yang dapat kita manfaatan baik yang tedapat di ruang maupun yang banyak tedapat di sekitar kita, dan semuanya bermanfaat untuk meningkatkan cakrawala berfikir siswa dalam rangka peningkatan hasil belajar. 

Berikut ini ada beberapa manfaat sumber belajar menurut P&K (1983:7) yaitu :
1. Sumber belajar dapat memberikan perjalanan belajar yang kongkrit dan langsung kepada pelajarnya. Seperti kegiatan darma wisata ke pabrik, pusat tenaga lstrik, pelabuhan dan sebagainya.

2. Sumber belajar menyajikan sesuatu yang tidak mungkin di adakan atau di kunjungi dan di lihat secara langsung oleh siswa. Contohnya seperti penggunaan peta, denah, foto dan sebagainya.

3. Sumber belajar dapat menambah dan memperluas cakrawala sajian yang ada di dalam kelas, misalnya buku, foto-foto dan nara sumber

4. Sumber belajar dapat memberikan informasi yang akurat dan terbaru, misalnya penggunaan buku teks, majalah, dan orang sumber informasi

5. Sumber belajar dapat memecahkan masalah pendidikan atau pengajaran baik dalam lingkup mikro maupun makro

6. Sumber belajar dapat memberikan motivasi yang positif, lebih-lebih jika di atur dan direncanakan pemanfaatannya dengan tepat.

7. Sumber belajar dapat merangsang untuk berfikir, bersikap dan berkembang lebih lanjut.

      Berdasarkan ke tujuh poin di atas maka dapat kita lihat besarnya manfaat sumber belajar dalam proses pembelajaran, dan menggunakan sistem pendekatannya berorientasi pada siswa sehingga betul-betul menekankan pada perkembangan pola pikir siswa

2.3 Lingkungan Sebagai Sumber Belajar
      Kegiatan belajar mengajar bukanlah berproses pada kehampaan tetapi berproses pada kemaknaan. Di dalamnya ada sejumlah nilai yang di sampaikan kepada anak didik, nilai-nilai itu tidak datang dengan sendirinya tetapi terampil dari berbagai sumber guna di pakai dalam proses belajar mengajar, jadi dari berbagai sumberlah pengajaran itu di ambil dan salah satunya dari lingkungan

      Lingkungan yaitu situasi yang tersedia di mana pesan itu di terima oleh siswa. Lingkungan terdiri atas lingkungan fisik dan non fisik. Lingkungan fisik seperti gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, studio, auditorium, taman dan lain-lain. Lingkungan non fisik seperti penerangan sirkulasi udara dan lain-lain.

      Selanjutnya lingkungan yang di sebut sebagai sumber belajar adalah tempat atau ruangan yang dapat mempengaruhi siswa. Tempat dan ruangan tersebut ada yang di rancang (by Design) khusus untuk tujuan pengajaran, misalnya gedung sekolah ruang perpustakaan dan laboratorium, studio dan sebagainya. selain itu ada juga tempat atau ruangan yang bukan di rancang secara khusus atau hanya dimanfaatkan sebagai sumber belajar untuk tujuan pengajaran, seperti gedung dan peninggalan sejarah, bangunan industri lingkungan pertanian, museum, pasar, tempat rekreasi dan lain-lain.

      Menurut Semiawan (1990: 96) ada empat sumber belajar yang berkenaan langsung dengan lingkungan sebagai berikut:

a. Masyarakat kota atau desa sekeliling sekolah
b. Lingkungan fisik di sekitar sekolah
c. Bahan sisa yang tidak terpakai dan barang bekas yang terbuang yang dapat menimbulkan pemahaman lingkungan
d. Peristiwa alam dan peristiwa yang terjadi di manfaatkan cukup menarik perhatian siswa.

Ada peristiwa yang tidak mungkin atau tidak dapat dipastikan akan terulang kembali. Jangan lewatkan peristiwa itu tanpa adanya catatan pada buku atau alam pikiran siswa.

      Berdasarkan kutipan di atas maka dapat kita lihat bahwa di sekitar sekolah terdapat berbagai macam sumber belajar yang dapat di manfaatkan oleh guru dan siswa dalam proses belajar engajar. Dengan demikian siswa akan lebih mengenal lingkungannya, pengetahuan siswa akan lebih autentif, sifat verbalisme pada siswa dapat dikurangi serta siswa akan lebih aktif dan lebih banyak berlatih.

2.4 Pemanfaatan Lingkungan Sebagai Sumber Belajar
      Sumber belajar akan dapat digunakan bila sumber belajar itu tersedia sebelum proses belajar mengajar berlangsung. Penggunaan sumber belajar merupakan komponen yang sangat penting dalam proses belajar mengajar, karena tanpa menggunakan sumber belajar maka pesan yang tersimpan dalam materi suatu pelajaran tidak akan di terima oleh siswa. Semakin banyak sumber belajar yang digunakan semakin banyak pula keterlibatan indera siswa dalam penerimaan pesan tersebut dan akan semakin banyak kesan dan pengalaman yang di serap oleh siswa.

      Secara teoritis pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar mempunyai berbagai arti penting diantaranya lingkungan mudah di jangkau, biayanya relatif murah, objek permasalahan dalam lingkungan beraneka ragam dan menarik serta tidak pernah habis.

      Sehubungan dengan pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar ini, Nasution (1985:125) menyatakan bahwa pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar dapat dilakukan dengan dua cara yaitu : dengan cara membawa sumber-sumber dari masyarakat ke atau lingkungan ke dalam kelas dan dengan cara membawa siswa ke lingkungan. Tentunya masing-masing cara tersebut dapat dilakukan dengan pendekatan, metoda, teknik dan bahan tertentu yang sesuai dengan tujuan pengajaran.

      Lebih lanjut Nasution (1982:134) menjelaskan ada beberapa metode yang dapat digunakan dalam rangka membawa siswa ke dalam lingkungan itu sendiri yaitu metode Karya wisata, service proyek, school camping, surfer dan interviu. Lewat karyawisata umpamanya, siswa akan memperoleh pengalaman secara langsung, membangkitkan dan memperkuat belajar siswa, mengatasi kebosanan siswa balajar dalam kelas serta menanamkan kesadaran siswa tentang lingkungan dan mempunyai hubungan yang lebih luas dengan lingkungan.

Namun metode karya wisata ini memiliki kelemahan yang berbeda yang berkaitan dengan waktu dan follow upkarya wisata ini perlu diperhatikan secara cermat. Demikian juga dengan metode lain yang membawa siswa ke luar kelas, metode yang di pilih memerlukan rencana yang lebih cermat dan matang serta harus berpedoman kepada tujuan pengajaran yang hendak di capai. 

Cara yang kedua yaitu dengan cara membawa sumber dan lingkungan luar ke dalam kelas, hal tersebut dapat dilakukan dengan membawa resourses person, hasil, contoh dan koleksi tertentu ke dalam kelas.

      Kedua cara yang telah dijelaskan di atas sebenarnya saling berkaitan satu dengan yang lainnya karena keduanya dapat dikombinasikan. Misalnya melalui karya wisata siswa mempunyai kesempatan untuk mengumpulkan berbagai benda sehingga koleksi benda tersebut dapat memperkaya khasanah laboratorium di sekolah dan sewaktu-waktu benda-benda tersebut dapat digunakan sebagai media sekaligus sebagai sumber belajar.

2.5 Faktor Yang Mempengaruhi Pemanfaatan Lingkungan Sebagai Sumber Belajar
      Urgensi pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar seperti yang telah dijelaskan terdahulu sebenarnya sudah lama disadari oleh pendidik, namun kesadaran itu tidaklah berarti bahwa lingkungan sudah dimanfaatkan secara maksimal sebagai sumber belajar di sekolah dalam menunjang kegiatan belajar mengajar itu sendiri. 

Hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang mempengaruhi lingkungan sebagai sumber belajar, mungkin dari segi guru, faktor dana, lembaga dan sebagainya. Sehubungan dengan hal ini Hanafi (1986: 23) menyatakan:Pemanfaatan sumber belajar tergantung pada kreatifitas guru, kemampuan guru, waktu yang tersedia, dana yang tersedia, serta kebijakan-kebijakan lainnya.

      Berdasarkan pendapat tersebut dapat diketahui bahwa dalam pemanfaatan sumber belajar termasuk lingkungan oleh siswa sangat tergantung pada bimbingan dan arahan dari guru. Berarti di sini guru berfungsi sebagai fasilitator, komunikator, motivator dan manager. Fungsi guru seperti inilah yang sangat diharapkan untuk mencapai tujuan pendidikan.

      Guru memang sudah tahu dan mengenal dengan baik jenis-jenis sumber belajar yang harus digunakan. Itu saja belum cukup karena disini dibutuhkan lagi kemauan dan kreatifitas guru-guru tadi untuk menyediakan dan mencari pengetahuan tentang cara memanfaatkan sumber belajar tersebut secara efektif dan efisien.

      Guru sebagai salah satu komponen penting dalam pendidikan seyogyanya harus mengerti dan cakap dalam mencari dan memakai sumber belajar yang ada mampu berperan sebagai komunikator, fasilitator, dan motivator dalam menumbuhkan kreatifitas siswa untuk memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar. Pihak sekolah juga harus memperhatikan kebutuhan akan sumber belajar dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan agar dapat menghasilkan keluaran yang berkualitas.

      Untuk mengatasi kendala-kendala yang dihadapi dalam memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar diperlukan adanya kerjasama yang baik antara pihak sekolah, masyarakat serta lembaga terkait lainnya.

Proposal PTK IPA Menggunakan Alat Peraga

Pembaca berikut saya upload contoh proposal ptk tahun 2015 mata pelajaran IPA.


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
       Tujuan Pendidikan Nasional yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rokhani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan". Berdasarkan tujuan tersebut maka setiap pembelajaran diharapkan semua siswa dapat menguasai ilmu yang dipelajari dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari -hari.

       Berbagai usaha pembaharuan kurikulum, perbaikan sistem pengajaran, peningkatan kualitas kemampuan guru, dan lain sebagainya, merupakan suatu upaya ke arah peningkatan mutu pembelajaran. Banyak hal yang dapat ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut, salah satunya adalah bagaimana cara menciptakan suasana belajar yang baik, mengetahui kebiasaan dan kesenangan belajar siswa agar siswa bergairah dan berkembang sepenuhnya selama proses belajar berlangsung. Untuk itu seharusnya guru mencari informasi tentang kondisi mana yang dapat meningkatkan pembelajaran di sekolah dasar.

       Kurikulum KTSP yang diberlakukan secara menyeluruh di Indonesia pada pendidikan dasar dan menengah yang berorientasi pada pendidikan berbasis kompetensi, diharapkan semua siswa mampu mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya sesuai dengan standar yang telah di tetapkan dengan mengintegrasikan life skill yang dimilikinya.

Mengacu pada Standar isi Kurikulum KTSP yang dijabarkan dalam Silabus, termasuk didalamnya pelajaran IPA, dengan tujuan akhir yang ingin dicapai, agar siswa bisa menguasai ilmu pengetahuan dan mampu menerapkan dalam kehidupan sehari - hari. Dalam kegiatan pembelajaran tugas guru sangat komplek sekali, seperti disampaikan Dewi Salma P.(2000:2) tentang paradigma pembelajaran bahwa peran guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendidik, fasilitator yang membantu siswa dalam belajar. 

Mengacu dengan pendapat tersebut maka guru berperan utama dalam memilih sumber belajar serta media yang digunakan dalam proses pembelajaran. Maka pembelajaran yang tanpa alat peraga akan sulit mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan atau kurang bermakna.

       Kondisi seperti itu terjadi di Kelas V Xxxxxxxx yakni dalam pembelajaran IPA tentang Hukum Archimedes. Siswa mengalami kesulitan dalam memahami konsep Hukum Archimedes, dengan demikian maka siswa tidak ada motivasi dan kreatifitas dalam belajar sehingga pada akhir pembelajaran, hasil belajar siswa mendapat nilai tidak sesuai yang diharapkan.

B. Identifikasi Masalah
  1. Pembelajaran IPA tentang Hukum Archimedes dengan tidak menggunakan alat peraga maka prestasi belajar siswa rendah.
  2. Pembelajaran IPA tentang Hukum Archimedes dengan tidak menggunakan alat peraga maka motivasi belajar siswa rendah.

C. Rumusan Masalah        
Dari identifikasi masalah yang telah diuraikan di atas , dapat dibuat rumusan masalah sebagai berikut:
  1. Bagaimana penggunaan alat peraga pembelajaran Hukum Archimedes dalam meningkatkan prestasi belajar siswa Kelas V Xxxxxxxx dalam pelajaran IPA?
  2. apakah penggunaan alat peraga pembelajaran Hukum Archimedes dapat meningkatkan motivasi belajar siswa Kelas V Xxxxxxxx dalam pelajaran IPA ?
C. Tujuan Penelitian
       Sesuai dengan rumusan masalah, maka tujuan penelitian ini adalah:
  1. Untuk mengetahui penggunaan alat peraga pembelajaran Hukum Archimedes dalam meningkatkan prestasi belajar siswa Kelas V Xxxxxxxx dalam pelajaran IPA
  2. Untuk mengetahui penggunaan alat peraga pembelajaran Hukum Archimedes dapat meningkatkan motivasi belajar siswa Kelas V Xxxxxxxx dalam pelajaran IPA
D. Manfaat Penelitian
       Manfaat dari kegiatan Penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.Secara Teoritis
  • Untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap konsep Hukum Archimedes dan membuktikannya.
  • Untuk membuktikan bahwa betapa pentingnya media Pembelajaran yang tepat dalam pembelajaran, terutama dalam pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam sehingga dapat memperoleh hasil belajar siswa sesuai dengan ketuntasan belajar yang telah ditentukan.

2.Secara Praktis
  • Bagi penulis sendiri, demi meningkatnya pengetahuan dan pengalaman dalam bidang pendidikan sehingg dapat meningkatkan profesi sebagai pendidik.
  • Bagi siswa , dengan tujuan dapat meningkatnya motivasi, aktifitas, dan kreatifitas dalam belajar sehingga dapat meningkatkan hasil belajarnya.
  • Bagi sekolah, sebagai masukan yang dapat dikembangkan tentang penggunaan alat peraga pada mata pelajaran yang lain.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA

1. Prestasi Belajar
       Prestasi belajar di bidang pendidikan adalah hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes atau instrumen yang relevan. Jadi prestasi belajar adalah hasil pengukuran dari penilaian usaha belajar yang dinyatakan dalam bentuk simbol, huruf maupun kalimat yang menceritakan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak pada periode tertentu. 

Prestasi belajar merupakan hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes yang relevan.

       Menurut W.J.S Purwadarninto (1987 : 767 ) menyatakan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang dicapai sebaik-baiknya menurut kemampuan anak pada waktu tertentu terhadap hal-hal yang dikerjakan atau dilakukan. Prestasi belajar menurut Winkel (1996 : 226 ) yaitu, prestasi belajar merupakan bukti keberhasilan yang telah dicapai oleh seseorang. Maka prestasi belajar merupakan hasil maksimum yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar. 

Sedangkan menurut Arif Gunarso (1993 : 77 ) mengemukakan bahwa prestasi adalah usaha maksi mal yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar. Sedangkan menurut S. Nasution (1996:17) prestasi belajar adalah: Kesempurnaan yang dicapai seseorang dalam berfikir, merasa dan berbuat. Prestasi belajar dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga aspek yakni: kognitif, affektif dan psikomotor, sebaliknya dikatakan prestasi kurang memuaskan jika seseorang belum mampu memenuhi target dalam ketiga kriteria tersebut.

       Prestasi belajar dapat diukur melalui tes yang sering dikenal dengan tes prestasi belajar. Menurut Saifudin Anwar (2005 : 8-9) mengemukakan tentang tes prestasi belajar bila dilihat dari tujuannya yaitu mengetahui keberhasilan dalam pembelajaran.

2. IPA        
       Ilmu pengetahuan alam atau IPA adalah membahas tentang gejala-gejala alam yang disusun secara sistematis yang didasarkan pada hasil percobaan dan pengamatan yang dilakukan oleh manusia. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Powler (dalam Wina-putra, 1992:122) bahwa IPA merupakan ilmu yang berhubungan dengan gejala-gejala alam dan kebendaan yang sistematis yang tersusun secara teratur, berlaku umum yang berupa kumpulan dari hasil obervasi dan eksperimen.

       Berdasarkan beberapa pengertian di atas, dapat peneliti simpulkan bahwa yang dimaksud dengan prestasi belajar IPA adalah hasil terbaik yang dicapai siswa setelah melaksanakan usaha belajar secara maksimal dalam kurun waktu tertentu, tentang gejala-gejala alam dan kebendaan yang sistematis yang tersusun secara teratur, berlaku umum yang berupa kumpulan dari hasil obervasi dan eksperimen.

3. Alat Peraga
       Pengertian alat peraga menurut Estiningsih (1994) adalah media pembelajaran yang mengandung atau membawakan ciri-ciri dari konsep yang dipelajari. Alat peraga merupakan salah satu faktor untuk mencapai efisiensi hasil belajar (Moh. Surya, 1992: 75).

       Fungsi dari alat peraga ialah memvisualisasikan sesuatu yang tidak dapat dilihat atau sukar dilihat, hingga nampak jelas dan dapat menimbulkan pengertian atau meningkatkan persepsi seseorang (R.M. Soelarko, 1995:6).


BAB III
METODE PENELITIAN

      Metode penelitian menurut Sugiyono (2003:3-4) dapat diartikan sebagai suatu cara ilmiah untuk mendapatkan data yang valid yang ditemukan dan dapat dibuktikan baik melalui pengamatan maupun melalui eksprimen. Dikemukakan oleh Singarimbun dan Effendi (1995:4) yang menyatakan bahwa peneliti dapat mengembangkan konsep dan menghimpun data. 

Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode demonstrasi dan eksprimen dalam pembuktian Hukum Archimedes selama 2 kali pertemuan sebagai berikut: Pertemuan pertama memahami konsep hukum Archimedes, menjelaskan secara teori dengan menghitung berat benda dan berat jenis benda. Pertemuan ke dua memahami konsep hukum Archimedes, melakukan eksperimen dengan menghitung berat benda dan berat jenis benda.

       Setiap achir pertemuan dilakuka evaluasi dengan 10 soal sebagai alat ukur keberhasilan belajar.


BAB IV
LOKASI DAN WAKTU PENELITIAN

a. Lokasi Penelitian
Penelitian dilakukan pada siswa kelas V di Sekolah Dasar Negeri 2 .
b. Waktu Penelitian
Penelitian dilakukan pada waktu semester ganjil tahun pelajaran 2014/2015



BAB V 
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN 
Penelitian ini dlakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut: 
1. Memahami konsep Hukum Archimedes 
2. Melakukan demonstrasi dan 3 Melaksanakan eksprimen. 
4. Membuat kesimpulan 
5. Melakukan evaluasi 

a. pertemuan ke 1 
         Menjelaskan pada siswa tentang Konsep Hukum Archimedes sebagai berikut: “Jika zat padat dimasukkan kedalam zat cair maka berkurang beratnya seberat zat cair yang dipindahkan” 
Dari hukum Archimedes di atas berrti zat padat di dalam zat cair lebih ringan jika dibandingkan ketika zat padat itu berada di udara. Berat zat pada yang dimasukkan ke dalam zat cair akan mendapat pengurangan, seberat zat cair yang didesak oleh zat padat itu. Hasil ulangan siswa seperti tabel berikut: 

b. pertemuan ke 2 

       Menjelaskan pada siswa tentang Konsep Hukum Archimedes sebagai berikut: “Jika zat padat dimasukkan kedalam zat cair maka berkurang beratnya seberat zat cair yang dipindahkan” Dari hukum Archimedes di atas maka dilakukan bimbingan eksperimen sebagai berikut: Pembuktian dari hukum Archimedes adalah 7 N – 3 N = 4 N Berat zat padat di dalam zat cair adalah = 4 N Dari hukum Archimedes di atas berrti berat zat pada yang dimasukkan ke dalam zat cair akan mendapat pengurangan, seberat zat cair yang didesak oleh zat padat itu. Hasil ulangan siswa  Total rata-rata 7,0 Dalam pertemuan ini nilai rata-rata siswa mencapai 7,0 

BAB VI 
KESIMPULAN 

    Pembelajaran IPA tentang konsep hukum Archimedes dengan tidak memakai alat peraga menunjukan rata-rata nilai siswa = 5 dan Pembelajaran IPA tentang konsep hukum Archimedes dengan memakai alat peraga menunjukan rata-rata nilai siswa = 7 maka dapat disimpulkan: 

 1. Pembelajaran IPA tentang Hukum Archimedes dengan tidak menggunakan alat peraga menyebabkan prestasi belajar siswa rendah karena siswa tidak memahami konsep dengan demikian siswa kurang termotivasi untuk belajar. 

2. Pembelajaran IPA tentang Hukum Archimedes dengan menggunakan alat peraga dapat meningkatkan daya serap dan prestasi belajar siswa karena siswa memahami konsep, dengan demikian siswa termotivasi untuk belajar.       


DAFTAR PUSTAKA
..................
..................

LAMPIRAN-LAMPIRAN