Berikut saya share tentang konsep peningkatan mutu pembelajaran,
Mutu adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa
yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan
oleh pelanggan (Tim Dosen 2010:295). Mutu atau kualitas menitikberatkan
fokusnya pada kepuasan pelanggan (konsumen). Barang atau jasa yang dihasilkan
diupayakan agar sesuai dengan keinginan pelanggan.
Pengertian mutu tersebut
lebih mengedepankan mutu sebagai mutu barang atau jasa. Barang atau jasa yang
bemutu berarti juga bermutu tinggi. Engkoswara (2010:304) mengemukakan
bahwa mutu bukanlah konsep yang mudah untuk didefinisikan apalagi untuk mutu
jasa yang dapat dipersepsi secara beragam.
Mutu dapat didefinisikan beragam
berdasarkan kriterianya sendiri seperti: a) Melebihi dari yang dibayangkan dan
diinginkan, b) Kesesuaian antara keinginan dan keyataan, c) Sangat cocok dengan
pemakaian, d) Selalu ada perbaikan dna penyempurnaan, e) Dari awal tidak ada
kesalahan, f) Membahagiakan pelanggan, dan, g) Tidak ada cacat atau rusak
Sallis
(Tim Dosen 2010:295) mendefinisikan mutu ke dalam dua perseptif
yaitu persepektif mutu absolute dan mutu relative. Mutu absolute berkaitan dengan
produsen, menyangkut ukuran terbaik yang telah ditentukan. Sedangkan mutu
relative berkaitan dengan konsumen menyangkut kepuasan konsumen.
Dengan
demikian barang atau jasa yang diproduksi harus selalu mengutamakan kesesuaian
anatara mutu absolute dan mutu relative. Artinya harus memuaskan pelanggan juga
sesuai criteria atau spesifikasi yang telah ditentukanprodusen. Walaupun demikian
mutu absout atau spesispikasi yang ditetapkan pada hakkatnya adalah untuk
member kepuasan pada pelanggan.
Jadi jelas bahwa mutu berkaitan dengan
kepuasan pelanggan.
Dalam tataran abstrak mutu telah didefinisikan oleh dua pakar penting bidang
mutu yaitu Joseph Juran dan Edward Deming. Mereka berdua telah berhasil
menjadikan mutu sebagai mindset yang berkembang terus dalam kajian
managemen, khususnya managemen mutu.
Menurut Juran, mutu adalah kesesuaian
untuk penggunaan (fitness for use), ini berarti bahwa suatu produk atau jasa
hendaklah sesuai dengan apa yang diperlukan atau diharapkan oleh pengguna, lebih
jauh Juran mengemukakan lima dimensi mutu yaitu rancangan (design), kesesuaian
(conformance), ketersediaan (availability), keamanan (safety), serta guna praktis
(field use).
Prinsip mutu merupakan sejumlah asumsi yang dinilai dan diyakini memiliki
kekuatan untuk mewujudkan mutu. Terdapat delapan prinsip mutu menurut ISO
(Tim Dosen 2010:298) yaitu:
a. Customer focused organization (fokus pada pelanggan)
b. Leadership (kepemimpinan)
c. Involvement of people (keterlibatan orang-orang)
d. Process approach (Pendekata proses)
e. System approach to management (pendekatan system dalam manajemen)
f. Continual invorentment (peningkatan secara berkelaqnjutan)
g. Factual approach to decision making (pendekatan factual dalam pengambilan
keputusan)
h. Mutually beneficial supplier relationship (hubungan yang saliang
mengntungkan dengan supplier)
Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa mutu
adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang
menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan atau
yg tersirat. Dalam pendidikan (sekolah sebagai sistem), mutu mencakup input,
proses dan output.
Input adalah segala hal yang diperlukan untuk berlangsungnya
proses belajar-mengajar (PBM), PBM adalah kejadian berubahnya peserta didik dari
belum terdidik menjadi terdidik, dan output adalah prestasi belajar (hasil PBM).
B. KONSEP PEMBELAJARAN
Dalam keseluruhan proses pendidikan di sekolah, pembelajaran merupakan
aktivitas yang paling utama (Surya 2004;7). Lebih lanjut Surya memaparkan bahwa
pembelajaran adalah suatu proses yang diakukan oleh individu untuk memperoleh
suatu perubahan perilaku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari
pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Proses interaksi antara pendidik dan peserta didik menjadi sangat penting
dalam pembelajaran karena tanpa adanya interaksi edukatif proses pembelajaran
tidak akan efektif. Hal ini karena komunikasi yang dihasilkan hanya satu arah yaitu
dari pendidik kepada peserta didik. Dalam UU No.20/2003 tetang Sistem
pendidikan Nasional Pembelajaran adalah Proses interaksi peserta didik dengan
pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. (UU No. 20/2003, Bab I
Pasal Ayat 20).
Apabila dicermati proses interaksi siswa dapat dibina dan
merupakan bagian dari proses pembelajaran, seperti yang dikemukan oleh Corey
(1986 ) dalam Syaiful Sagala (2003 : 61 ) dikatakan bahwa :
“Pembelajaran adalah suatu proses di mana lingkungan seseorang secara
sengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku
tertentu dalam kondisi- kondisi khusus atau menghasilkan respons terhadap
situasi tertentu.”
Menurut Gagne, Briggs, dan wagner dalam Winataputra (2008) pengertian
pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan
terjadinya proses belajar pada siswa. Dalam pengertian ini tampak jelas bahwa
pembelajaran itu proses yang kompleks, bukan hanya proses pemberian informasi
yang disampaikan guru pada siswa.
Ada serangkaian kegiatan yang disusun untuk
membuat siswa bisa belajar. Serangkain kegiatan dalam pembelajaran tentu harus
direncanakan terlebih dahulu juda harus disusun sebaik mungkin disesuaikan
dengan konteks situasi, materi, kondisi siswa, dan ketersediaan media
pembelajaran.
Sa’ud (2010:124) memaparkan bahwa pembelajaran merupakan serangkaian
kegiatan yan dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa.
Oleh karena itu pembelajran sebagai suatu proses harus dirancang, dikembangkan
dan dikelola secra kreatif, dinamis, dengan menerapkan pendekatan multi untuk
menciptakan suasana dan proses pembelajaran yang kondusif bagi siswa. Dlam hal
ini guru dituntut untuk kreatif dalam menyususn rencana pembelajaran yang akan
diaplikasikannya dlam proses pembelajaran. Variasi model pembelajaran harus
dikuasai oelh guru dan tentu saja disesuaikan dengan materi pelajarannya.
Ciri utama dari pembelajaran adalah inisiasi, fasilitasi, dan peningkatan proses
belajar siswa. Sedangkan komponen-komponen dalam pembelajaran adalah tujuan,
materi, kegiatan, dan evaluasi pembelajaran. Carl R. Roger (Riyanto 2002:1)
berpendapat bahwa pada hakikatnya seorang pendidik adalah seorang fasilitator. Ia
mmepasilitasi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik dlam proses pembelajaran.
Konsep pembelajaran berbeda dengan pengajaran. Pembelajaran bukan hanya
transfer informasi dari guru kepada siswa tapi lebih luas. Hal ini sesuai dengan visi
pendidikan UNESCO (Indra Jati 2001;25) yaitu:
1. Learning to think (belajar berpikir)
2. Learning to do (belajar berbuat/hidp)
3. Learning to live together (belajar hidup bersama)
4. Learning to be (belajar menjadi diri sendiri)
Proses pembelajaran yang baik dilaksanakan dengan metode Learning by
doing. Hal ini dilakukan guna mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran yag
telah ditetapkan, untuk mencapai tujuan ini dibutuhkan suatu system pendidikan
dan pembelajaran yang mengembangkan cara berpikir aktif positif dan
keterampilan yag memadai. (Riyanto 2002:3). Menurut Surya (2003;7-10)
memaparkan prinsip-prinsip pembelajaran sebagai berikut:
1. Pembelajaran sebagai usaha memperoleh perubahan perilaku.
Prinsip ini
mengandung makna bahwa visi utama proses pembelajaran ialah adanya
perubahan perilaku dalam diri individu. Perubahan perilaku tersebut
mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: a) Perubahan yang disadari, b) Perubahan
yang bersifat kontinu, c) Perubahan yang bersifat fungsional, d) Perubahan
yang bersifat positif, e) Perubahan yang bersifat aktif, f) Perubahan yang bersifat
permanen, g) Perubahan yang bersifat terarah
2. Hasil pembelajaran ditandai dengan perubahan perilaku secara keseluruhan.
Prinsip ini mengandung makna bahwa perubahan perilaku sebagai hasil
pembelajaran meliputi semua aspek perilaku dan bukan hanya satu atau dua
aspek saja. Perubahan ini meliputi aspek-aspek perilaku kognitif, konatif, afektif,
dan motorik
3. Pembelajaran merupakan suatu proses.
Prinsip ini menandung makna bahwa
pembelajaran merupakan aktivitas yang berkesinambungan. Di dlam aktivitas
itu ada tahapan-tahapan aktivitas ynag sistematis dan terarah. Pembelajaran
merupakan suatu rangkaian aktivitas yang dinamis dna saling berkaitan.
Pembelajaran tidak dapat dilepaskan dari interaksi dengan lingungan, jadi
selama proses pemeblajaran itu berlangsung , individu akan senantiasa berada
dalam berbagai aktivitas yang tida terlepas dari lngkungannya.
4. Proses pembelajaran terjadi karena danya sesuatu tujuan yang akan dicapai.
Prinsip ini mengandung makna bahwa aktivitas pembelajaran terjadi karena
danya kebutuhan yang harus dipuaskan, dan adanya tujuan yang hendak dicapai.
Pembelajaran terjadi apabila individu merasakan adanya kebutuhan yang
mendorong dan ada sesuatu yang peru dicapai untuk memenuhi kebutuhanya.
5. Pembelajaran merupakan bentuk pengalaman.
Pengalaman pada dasarnya
adalah kehidupan melalui situasi yang nyata. Dengan tujuan tertentu.
Pembelajaran merupakan interaksi individu dengan lingkungannya sehingga
banyak memberikan pengalaman yang nyata. Perubahan perilaku dalam
pembelajaran pada dasarnya merupakan pengalaman.
Menurut Eggen & Kauchak (1998), menjelaskan bahwa ada enam ciri pembelajaran,
yaitu:
- siswa menjadi pengkaji yang aktif terhadap lingkungannya melalui
mengobservasi, membandingkan, menemukan kesamaan-kesamaan dan
perbedaan-perbedaan serta membentuk konsep dan generalisasi berdasarkan
kesamaan-kesamaan yang ditemukan,
- guru menyediakan materi sebagai fokus berpikir dan berinteraksi dalam
pelajaran,
- aktivitas-aktivitas siswa sepenuhnya didasarkan pada pengkajian,
- guru secara aktif terlibat dalam pemberian arahan dan tuntunan kepada siswa
dalam menganalisis informasi,
- orientasi pembelajaran penguasaan isi pelajaran dan pengembangan
keterampilan berpikir, serta
- guru menggunakan teknik mengajar yang bervariasi sesuai dengan tujuan dan
gaya mengajar guru.
C. KONSEP MUTU PEMBELAJARAN
Mutu sekolah ditentukan oleh tiga variabel, yakni kultur sekolah, proses
belajar mengajar, dan realitas sekolah. Kultur sekolah merupakan nilai-nilai,
kebiasaan-kebiasaan, upacara-upacara, slogan-slogan, dan berbagai perilaku yang
telah lama terbentuk di sekolah dan diteruskan dari satu angkatan ke angkatan
berikutnya, baik secara sadar maupun tidak.
Kultur ini diyakini mempengaruhi
perilaku seluruh komponen sekolah, yaitu guru, kepala sekolah, staf administrasi,
siswa, dan juga orang tua siswa. Kultur yang kondusif bagi peningkatan mutu akan
mendorong perilaku warga kearah peningkatan mutu sekolah, sebaliknya kultur
yang tidak kondusif akan menghambat upaya menuju peningkatan mutu sekolah.
Berkaitan dengan komponen-komponen yang membentuk sistem pendidikan,
lebih rinci Syaodih S (2006). mengemukakan bahwa komponen input
diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu:
a. Raw input, yaitu siswa yang meliputi intelek, fisik-kesehatan, sosial-afektif dan
peer group.
b. Instrumental input, meliputi kebijakan pendidikan, program pendidikan
(kurikulum), personil (Kepala sekolah, guru, staf TU), sarana, fasilitas, media,
dan biaya
c. Environmental input, meliputi lingkungan sekolah, lingkungan keluarga,
masyarakat, dan lembaga sosial, unit kerja.
Komponen proses meliputi pengajaran, pelatihan, pembimbingan, evaluasi,
ekstrakulikuler, dan pengelolaan. Selanjutnya output meliputi pengetahuan,
kepribadian dan performansi.
Berdasarkan pendapat di atas, dapat diketahui bahwa proses pembelajaran
merupakan salah satu komponen sistem pendidikan yang dapat menentukan
keberhasilan pembelajaran dan mutu pendidikan.
Oleh karena itu untuk
memperoleh mutu pendidikan yang baik, diperlukan proses pembelajaran yang
berkualitas pula.
Mutu pembelajaran dapat dikatakan sebagai gambaran mengenai baik buruknya
hasil yang dicapai oleh peserta didik dalam proses pembelajaran yang
dilaksanakan. Sekolah dianggap bermutu bila berhasil mengubah sikap, perilaku dan
keterampilan peserta didik dikaitkan dengan tujuan pendidikannya.
Mutu
pendidikan sebagai sistem selanjutnya tergantung pada mutu komponen yang
membentuk sistem, serta proses pembelajaran yang berlangsung hingga
membuahkan hasil.
Mutu pembelajaran merupakan hal pokok yang harus dibenahi dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan. Dalam hal ini guru menjadi titik fokusnya.
Berkenaan
dengan ini Suhadan (2010:67) mengemukakan pembelajaran pada dasarnya
merupakan kegiatan akademik yang berupa interaksi komunikasi anatara pendidik
dan peserta didik proses ini merupakan sebuah tindakan professional yang
bertumpu padakaidah-kaidah ilmiah. Aktivitas ini merupakan kegiatan guru dalam
mengaktifkan proses belajar peserta didik dengan menggunakan berbagai metode
belajar.
Berkaitan dengan pembelajaran yang bermutu, Pudji Muljono (2006:29)
menyebutkan bahwa konsep mutu pembelajaran mengandung lima rujukan, yaitu:.
- Kesesuaian meliputi indikator sebagai berikut: sepadan dengan karakteristik
peserta didik, serasi dengan aspirasi masyarakat maupun perorangan, cocok
dengan kebutuhan masyarakat, sesuai dengan kondisi lingkungan, selaras
dengan tuntutan zaman, dan sesuai dengan teori, prinsip, dan / atau nilai baru
dalam pendidikan.
- Pembelajaran yang bermutu juga harus mempunyai daya tarik yang kuat,
indikatornya meliputi: kesempatan belajar yang tersebar dan karena itu mudah
dicapai dan diikuti, isi pendidikan yang mudah dicerna karena telah diolah
sedemikian rupa, kesempatan yang tersedia yang dapat diperoleh siapa saja
pada setiap saat diperlukan, pesan yang diberikan pada saat dan peristiwa yang
tepat, keterandalan yang tinggi, terutama karena kinerja lembaga clan
lulusannya yang menonjol, keanekaragaman sumber baik yang dengan sengaja
dikembangkan maupun yang sudah tersedia dan dapat dipilih serta
dimanfaatkan untuk kepentingan belajar, clan suasana yang akrab hangat dan
merangsang pembentukan kepribadian peserta didik.
- Efektivitas pembelajaran sering kali diukur dengan tercapainya tujuan, atau
dapat pula diartikan sebagai ketepatan dalam mengelola suatu situasi, atau
“doing the right things”. Pengertian ini mengandung ciri: bersistem (sistematik),
yaitu dilakukan secara teratur, konsisten atau berurutan melalui tahap
perencanaan, pengembangan, pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan,
sensitif terhadap kebutuhan akan tugas belajar dan kebutuhan pembelajar,
kejelasan akan tujuan dan karena itu dapat dihimpun usaha untuk mencapainya,
bertolak dari kemampuan atau kekuatan mereka yang bersangkutan (peserta
didik, pendidik, masyarakat dan pemerintah).
- Efisiensi pembelajaran dapat diartikan sebagai kesepadanan antara waktu,
biaya, dan tenaga yang digunakan dengan hasil yang diperoleh atau dapat
dikatakan sebagai mengerjakan sesuatu dengan benar. Ciri yang terkandung
meliputi: merancang kegiatan pembelajaran berdasarkan model mengacu pada
kepentingan, kebutuhan kondisi peserta didik pengorganisasian kegiatan belajar
dan pembelajaran yang rapi, misalnya lingkungan atau latar belakang
diperhatikan, pemanfaatan berbagai sumber daya dengan pembagian tugas
seimbang, serta pengembangan dan pemanfaatan aneka sumber belajar sesuai
keperluan, pemanfaatan sumber belajar bersama, usaha inovatif yang
merupakan penghematan, seperti misalnya pembelajaran jarak jauh dan
pembelajaran terbuka yang tidak mengharuskan pembangunan gedung dan
mengangkat tenaga pendidik yang digaji secara tetap. Inti dari efisiensi adalah
mengembangkan berbagai faktor internal maupun eksternal (sistemik) untuk
menyusun alternatif tindakan dan kemudian memilih tindakan yang paling
menguntungkan.
e. Produktivitas pada dasarnya adalah keadaan atau proses yang memungkinkan
diperolehnya hasil yang lebih baik dan lebih banyak.
Produktivitas pembelajaran
dapat mengandung arti: perubahan proses pembelajaran (dari menghafal dan
mengingat ke menganalisis dan mencipta), penambahan masukan dalam proses
pembelajaran (dengan menggunakan berbagai macam sumber belajar),
peningkatan intensitas interaksi peserta didik dengan sumber belajar, atau
gabungan ketiganya dalam kegiatan belajar-pembelajaran sehingga
menghasilkan mutu yang lebih baik, keikutsertaan dalam pendidikan yang lebih
luas, lulusan lebih banyak, lulusan yang lebih dihargai oleh masyarakat, dan
berkurangnya angka putus sekolah.
Pembelajaran yang bermutu akan bermuara pada kemampuan guru dalam
proses pembelajaran. Secara sederhana kemampuan yang harus dimiliki oleh guru
yaitu kemampuan merencanakan pembelajaran, proses pembelajran, serta evaluasi
pembelajaran.
Mutu pembelajaran adalah ukuran yang menunjukkan seberapa
tinggi mutu interaksi guru den gan siswa dalam proses pembelajaran dalam
rangka pencapaian tujuan tertentu. Proses interaksi ini dimungkinkan karena
mnausia merupakan mahluk social yang membutuhkan orang lain dlam
kehidupannya.
Surakhmad (1986:7) memberikan pengertian bahwa interaksi dalam
pendidikan disebut dengan interaksi edukatif, yaitu interaksi yang berlangsung
dalam ikatan tujuan pendidikan.
Kegiatan belajar mengajar tersebut dilaksanakan
dalam suasana tertentu dengan dukungan sarana dan prasarana pembelajaran
tertentu tertentu pula. Oleh karena itu, keberhasilan proses pembelajaran
sangat tergantung pada: guru, siswa, sarana pembelajaran, lingkungan kelas,
dan budaya kelas. Semua indikator tersebut harus saling mendukung dalam
sebuah sistem kegiatan pembelajaran yang bermutu.
Dalam proses pembelajaran yang bermutu terlibat berbagai input
pembelajaran seperti; siswa (kognitif, afektif, atau psikomotorik), bahan ajar,
metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan
administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan
suasana yang kondusif.
Mutu proses pembelajaran ditentukan dengan metode,
input, suasana, dan kemampuan melaksanakan manajemen proses pembelaaran
itu sendiri. Mutu proses pembelajaran akan ditentukan dengan seberapa besar
kemampuan memberdayakan sumberdaya yang ada untuk siswa belajar secara
produktif.
Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan
berbagai input tersebut atau mensinergik an semua komponen dalam interaksi
(proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di
kelas maupun di luar kelas; baik konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler,
baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun yang non-akademis dalam
suasana yang mendukung proses pembelajaran.
Pembelajaran yang bermutu dihasilkan oleh guru yang bermutu pula.
Kecakapan guru dalam mengelola proses pembelajaran menjadi inti persoalannya.
Tahapan-tahapan dalam proses pembelajaran sedikitnya harus meliputi fase-fase
berikut (Surakhmad 1986:45-46):
a)
Menetapkan tujuan pembelajaran yang akandicapai;
b)
Memilih dan melaksanakan metode yang tepat dan sesuai materi
pelajaran serta memperhitungkan kewajaran metode tersebut dengan metodemetode
yang lain;
c)
Memilih dan mempergunakan alat bantu atau media guna
membantu tercapainya tujuan; dan
d)
Melakukan penilaian atau evaluasipembelajaran Pembelajaran yang bermutu adalah pembelajaran yang efektif yaitu
menyangkut kemampuan guru dalam proses pembelajaran di kelas.
Proses
pembelajaran yang dilakukan oleh guru akan sangat menentukan mutu hasil
pembelajaran yang akan diperoleh siswa.
Mutu pembelajaran pada hakikatnya menyangkut mutu proses dan mutu hasil
pembalajaran. Hadis (2010:97) menjelaskan bahwa mutu proses pembelajaran
diartikan sebagai mutu aktivitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru dan
peserta didik di kelas dan tempat lainnya. Sedangkan mutu hasil pembelajaran adalah
mutu aktivitas pembelajaran yang terwujud dalam bentuk hasil belajar nyata yang
dicapai oleh peserta didik berupa nilai-nilai.