Dalam keseluruhan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah
berlang-sung interaksi guru dan siswa dalam proses belajar mengajar yang
merupakan kegiatan paling pokok. Jadi proses belajar mengajar merupakan proses
kegiatan interaksi antara dua unsur manusiawi yakni siswa sebagai pihak yang
belajar dan guru sebagai pihak yang mengajar.
Dalam proses interaksi tersebut dibutuhkan komponen pendukung (ciri-ciri interaksi edukatif) yaitu
(1) Interaksi belajar mengajar memiliki tujuan : yakni untuk membantu anak dalam suatu perkembangan tertentu. Interaksi belajar mengajar sadar tujuan, dengan menempatkan siswa sebagai pusat perhatian siswa mempunyai tujuan,
(2) Ada suatu prosedur (jalannya interaksi) yang direncanakan, didesain untuk mencapai tujuan yang telah dilaksanakan. Dalam melakukan interaksi perlu adanya prosedur, atau langkah-langkah sistematik yang relevan,
(3) Interaksi belajar mengajar ditandai dengan satu penggarapan materi yang khusus. Materi didesain sehingga dapat mencapai tujuan dan dipersiapkan sebelum berlangsungnya interaksi belajar mengajar,
(4) Ditandai dengan adanya aktivitas siswa. Siswa sebagai pusat pembelajaran, maka aktivitas siswa merupakan syarat mutlak bagi berlangsungnya interaksi belajar mengajar,
(5) Dalam interaksi belajar mengajar guru berperan sebagai pembimbing. Guru memberikan motivasi agar terjadi proses interaksi dan sebagai mediator dan proses belajar mengajar,
(6) dalam interaksi belajar mengajar membutuhkan disiplin. Langkah-langkah yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan,
(7) Ada batas waktu. Setiap tujuan diberi waktu tertentu, kapan tujuan itu harus dicapai,
(8) Unsur penilaian. Untuk mengetahui apakah tujuan sudah tercapai melalui interaksi belajar mengajar.( Titin, 2003:10)
Dalam proses interaksi tersebut dibutuhkan komponen pendukung (ciri-ciri interaksi edukatif) yaitu
(1) Interaksi belajar mengajar memiliki tujuan : yakni untuk membantu anak dalam suatu perkembangan tertentu. Interaksi belajar mengajar sadar tujuan, dengan menempatkan siswa sebagai pusat perhatian siswa mempunyai tujuan,
(2) Ada suatu prosedur (jalannya interaksi) yang direncanakan, didesain untuk mencapai tujuan yang telah dilaksanakan. Dalam melakukan interaksi perlu adanya prosedur, atau langkah-langkah sistematik yang relevan,
(3) Interaksi belajar mengajar ditandai dengan satu penggarapan materi yang khusus. Materi didesain sehingga dapat mencapai tujuan dan dipersiapkan sebelum berlangsungnya interaksi belajar mengajar,
(4) Ditandai dengan adanya aktivitas siswa. Siswa sebagai pusat pembelajaran, maka aktivitas siswa merupakan syarat mutlak bagi berlangsungnya interaksi belajar mengajar,
(5) Dalam interaksi belajar mengajar guru berperan sebagai pembimbing. Guru memberikan motivasi agar terjadi proses interaksi dan sebagai mediator dan proses belajar mengajar,
(6) dalam interaksi belajar mengajar membutuhkan disiplin. Langkah-langkah yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan,
(7) Ada batas waktu. Setiap tujuan diberi waktu tertentu, kapan tujuan itu harus dicapai,
(8) Unsur penilaian. Untuk mengetahui apakah tujuan sudah tercapai melalui interaksi belajar mengajar.( Titin, 2003:10)
Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam mengelola interaksi belajar
mengajar guru harus memiliki kemampuan mendesain program, menguasai materi
pelajaran, mampu menciptakan kondisi kelas yang kondusif, terampil memanfaatkan
media dan memilih sumber, memahami cara atau metode yang digunakan, memiliki
keterampilan mengkomunikasikan program serta memahami landasan-landasan
pendidikan sebagai dasar bertindak.
Ketika sedang mengajar di depan kelas, terjadi dua proses yang
terpadu yaitu proses belajar mengajar. Seorang pengajar dapat mengartikan
belajar sebagai kegiatan pengumpulan fakta atau juga dapat dikatakan bahwa
belajar merupakan suatu proses penerapan prinsip.
Gagne (dalam Abdillah dan Abdul,1988 :17) mengatakan bahwa belajar
merupakan suatu proses yang dapat dilakukan oleh makhluk hidup yang
memungkinkan makhluk hidup ini merubah perilakunya cukup cepat dalam cara
kurang lebih sama, sehingga perubahan yang sama tidak harus pada setiap situasi
baru. Sedangkan Dahar (1988 :11) mendefinisikan belajar sebagai suatu proses
dimana organisme perilakunya sebagai akibat pengalaman. Belajar bukanlah
menghafalkan fakta-fakta yang terlepas-lepas, melainkan mengaitkan konsep yang
baru dengan konsep yang telah ada dalam struktur kognitif, atau mengaitkan
konsep pada umumnya menjadi proposisi yang bermakna.
Merujuk pada kaum kontruktivis bahwa belajar merupakan proses aktif
dalam mengkonstruksi arti teks, dialog, pengalaman fisik, dll. Lebih lanjut
dikemukakan bahwa belajar juga merupakan proses mengasimilasikan dan
menghubungkan pengalaman atau apa yang dipelajari dengan apa yang sudah
dipunyai seseorang. (Suparno P , 1997 :61)
Berdasarkan beberapa pendapat tentang belajar tersebut dapat
disimpulkan bahwa belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan individu
secara sadar untuk memperoleh perubahan tingkah laku tertentu baik yang dapat
diamati secara langsung maupun yang tidak dapat diamati secara langsung sebagai
pengalaman (latihan) dalam interaksinya dengan lingkungan. Atau dapat dikatakan
bahwa belajar sebagai suatu aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam
interaksi aktif dengan lingkungan dan menghasilkan perubahan dalam pengetahuan
dan pemahaman, keterampilan serta nilai-nilai dan sikap.
Belajar fisika dalam kerangka pengajaran dan pendidikan di sekolah
adalah proses aktivitas siswa arahan dan bimbingan untuk mempelajari materi
mata pelajaran fisika. Melalui kegiatan belajar fisika siswa diharapkan
memperoleh pengertian tentang fakta-fakta, konsep fisika, prinsip, hukum,
metode ilmiah dan sikap ilmiah serta saling keterkaitan antar komponen-komponen
itu. Selanjutnya semua hal yang dipelajari tersebut diharapkan dapat diterapkan
dalam kehidupan nyata dan dapat digunakan untuk mempelajari perkembangan sains
dan teknologi.
Mengajar bukanlah kegiatan memindahkan pengetahuan dari guru ke
siswa, melainkan suatu kegiatan yang memungkinkan siswa membangun sendiri
pengetahuannya. Mengajar berarti partisipasi dengan siswa dalam membentuk
pengetahuan, membuat makna, mencari kejelasan, bersikap kritis, dan mengadakan
justifikasi. Jadi mengajar adalah suatu bentuk belajar sendiri. (Bettencournt,
1989 dalam Suparno P,1997 :65)
Proses belajar harus tumbuh dan berkembang dari diri anak sendiri,
dengan kata lain anak-anak yang harus aktif belajar sedangkan guru bertindak
sebagai pembimbing. Pandangan ini pada dasarnya mengemukakan bahwa mengajar
adalah membimbing kegiatan belajar anak. ”Teaching is the guidance of learning
activities, teaching is for the purpose of aiding the pupil learn” ……. (
Hamalik ,2002:58)
Sehingga dapat disimpulkan bahwa belajar mengajar merupakan proses
kegiatan komunikasi dua arah. Proses belajar mengajar merupakan kegiatan yang
integral (terpadu) antara siswa sebagai pelajar yang sedang belajar dengan guru
sebagai pengajar yang sedang mengajar. Selanjutnya proses belajar mengajar
merupakan aspek dari proses pendidikan.
Berdasarkan orientasi proses belajar mengajar siswa harus
ditempatkan sebagai sujek belajar yang sifatnya aktif dan melibatkan banyak
faktor yang mempengaruhi, maka keseluruhan proses belajar yang harus dialami
siswa dalam kerangka pendidikan di sekolah dapat dipandang sebagai suatu
sistem, yang mana sistem tersebut merupakan kesatuan dari berbagai komponen
(input) yang saling berinteraksi (proses) untuk menghasilkan sesuatu dengan
tujuan yang telah ditetapkan (output).
Pustaka:
Abdillah, H. dan
Abdul, M. 1988. Prinsip-prinsip Belajar untuk Pengajaran. Surabaya Indonesia : Usaha Nasional.