Peran Kurikulum Dalam Sistem Pendidikan Tinggi Indonesia


Kurikulum memiliki makna yang beragam baik antar negara maupun antar institusi penyelenggara pendidikan. Hal ini disebabkan adanya interpretasi yang berbeda terhadap kurikulum, yaitu dapat dipandang sebagai suatu rencana (plan) yang Kurikulum Pendidikan Tinggi dibuat oleh seseorang atau sebagai suatu kejadian atau pengaruh aktual dari suatu rangkaian peristiwa (Johnson,1974). Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi.


Jika dikaitkan dengan sistem pendidikan tinggi yang telah diuraikan sebelumnya, maka kurikulum dapat berperan sebagai: 1) Sumber kebijakan manajemen pendidikan tinggi untuk menentukan arah penyelenggaraan pendi di kannya; (2) Filosofi yang akan mewarnai terbentuknya masyarakat dan iklim akademik; (3) Patron atau pola pembelajaran, yang mencerminkan bahan kajian, cara penyampaian dan penilaian pembelajaran; (4) Atmosfer atau iklim yang terbentuk dari hasil interaksi manajerial PT dalam mencapai tujuan pembelaja rannya; (5) Rujukan kualitas dari proses penjaminan mutu; serta (6) ukuran keberhasilan PT dalam menghasilkan lulusan yang bermanfaat bagi masyarakat. 

Dari penjelasan ini, nampak bahwa kurikulum tidak hanya berarti sebagai suatu dokumen saja, namun merupakan suatu rangkaian proses yang sangat krusial dalam pendidikan.


Misi pendidikan tinggi abad ke-21 dari UNESCO 1998) telah dirumuskan oleh The International Commissionon on Education for theTwenty-first Century diketuai oleh Jacques Delors (UNESCO, 1998) dapat dijadikan rujukan pengembangan kurikulum, yang isinya antara lain diuraikan di bawah ini.

(1) Harapan peran pendidikan tinggi ke depan:


a) Jangkauan dari komunitas lokal ke masyarakat global. Hal ini berdasarkan kenyataan adanya saling ketergantungan secara global untuk merespon perubahan-perubahan yang terjadi akibat kesenjangan antar negara miskin dan kaya. Pembangunan pesat yang kurang terkendali dipandang sebagai permasalahan dan ancaman global untuk dicarikan solusinya secara bersama. Dibutuhkan saling pengertian, solidaritas, serta tanggungjawab tinggi dalam perbedaan budaya dan agama untuk dapat hidup dalam masyarakat global secara harmonis. Akses pendidikan untuk semua orang sangat diperlukan untuk memban tu memahami dunia secara utuh serta mengetahui masyarakat lainnya. Kebijakan pendidikan harus menjamin adanya keragaman tanpa mening galkan nilai-nilai budaya lokal dan dirancang agar tidak menyebabkan pengucilan sosial.


b) Perubahan dari kohesi sosial ke partisipasi demokratis. Kohesi atau keterpaduan sosial, tanpa meninggalkan nilai-nilai baik yang berkembang, harus mampu mengembangkan partisipasi individu secara demo kratis.Interaksi sosial yang baik dengan penuh saling pengertian dibutuhkan dalam berkehidupan demokratis di masyarakat dan dunia kerja. Partisipasi demokratis membutuhkan pendidikan dan praktik berkewar ganegaraan yang baik.


c) Dari pertumbuhan ekonomi ke pengembangan kemanusiaan. Pertumbuhan ekonomi diperlukan namun tidak terlepas dari pengem bangan kemanusiaan. Investasi untuk menumbuhkan perekono mian harus inklusif terhadap perkembangan masyarakatnya (aspek sosial) dan lingkungan hidupnya (aspek ekologi).


(2) Asas pengembangan pendidikan:

a) Empat pilar pendidikan UNESCO (learning to know, Learning to do, learning to be dan learning to live together).

Learning to know. Pembelajaran mengandung makna diantaranya untuk belajar dan menemukan, untuk memahami lingkungan seseorang, untuk berfikir secara rasional dan kritis, untuk mencari pengetahuan dengan metode ilmiah, dan untuk mengembangkan kebebasan dalam mengambil suatu keputusan.


Learning to do. Pembelajaran diantaranya adalah untuk mengembang kan practical know-how ke kompetensi, mempraktikan apa yang sudah dipelajari, mengembangkan kemampuan untuk mentransformasi penge ta huan ke dalam inovasi-inovasi dan penciptaan lapangan pekerjaan; Pembelajaran tidak lagi terbatas untuk pekerjaan tetapi merupakan respon dari partisipasi dalam perkembangan sosial yang dinamis; Pembelajaran adalah untuk mengembangkan kemampuan komunikasi, bekerja dengan lainnya serta untuk mengelola dan mencari pemecahan konflik; Pembelajaran adalah untuk mengembangkan kemampuan yang merupakan campuran dari higher skill, perilaku sosial, kerja tim dan inisiatif / kesiapan untuk mengambil risiko.


Learning to be. Pembelajaran diantaranya adalah untuk mengembang kan pikiran dan fisik, intelegensia, sensitivitas, tanggungjawab dan nilai-nilai spiritual; mengembangkan mutu imajinasi dan kreativitas, pengayaan personalitas; Mengembangkan potensi diri untuk membuka kemampuan yang tersembunyi pada diri manusia, dan dalam waktu bersamaan terjadi konstruksi interaksi sosial.


Learning to live together. Pembelajaran mengandung makna diantara nya untuk menghormati keragaman, memahami dan mengerti diri seseorang, terbuka atau receptive terhadap yang lainnya; Pembelajaran adalah untuk mengembangkan kemampuan untuk memecahkan perbe daan pendapat melalui dialog, selalu perhatian dan berbagi, beker ja dengan tujuan yang jelas dalam kehidupan bermasyarakat, dan menge lola serta memecahkan konflik.


b) Belajar sepanjang hayat (learning throughout life).

Konsep dari belajar sepanjang hayat penting sebagai kunci untuk memasuki abad ke-21 agar mampu menghadapi berbagai tantangan dari cepatnya perubahan-perubahan di dunia. Dengan belajar sepanjang hayat ini akan memperkuat pilar Learning to live together melalui pengembangan

pemahaman terhadap orang lain dan sejarahnya, tradisi dan nilai-nilai spiritual. 

Dengan demikian akan menciptakan semangat baru dengan saling menghormati, mengakui saling ketergantungan, serta melakukan analisis bersama terhadap risiko dan tantangan di masa depan. Kondisi ini akan mendorong orang untuk melaksanakan program atau proyek bersama atau mengelola konflik dengan cara yang cerdas dan damai. (3) Arah pengembangan pendidikan: a) Adanya kesatuan dari pendidikan dasar sampai ke perguruan tinggi. Pendidikan dasar adalah sebagai ”passport” untuk kehidupan seseorang, dan pendidikan menengah adalah sebagai perantara jalan untuk menentukan kehidupan. 

Pada tahapan ini isi pembelajaran harus dirancang untuk menstimulasi kecintaan terhadap belajar dan ilmu pengetahuan. Selanjutnya pendidikan tinggi adalah untuk menyediakan peluang terha dap keinginan masyarakat untuk belajar sepanjang hayat.


Buku Kurikulum Pendidikan Tinggi Direktorat Pembelajaran Dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2014.