Kurikulum memiliki makna yang beragam
baik antar negara maupun antar institusi penyelenggara pendidikan. Hal ini
disebabkan adanya interpretasi yang berbeda terhadap kurikulum, yaitu dapat
dipandang sebagai suatu rencana (plan) yang Kurikulum
Pendidikan Tinggi dibuat oleh seseorang atau sebagai
suatu kejadian atau pengaruh aktual dari suatu rangkaian peristiwa
(Johnson,1974). Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan
Tinggi kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian
pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi.
Jika dikaitkan dengan sistem
pendidikan tinggi yang telah diuraikan sebelumnya, maka kurikulum dapat
berperan sebagai: 1) Sumber kebijakan manajemen pendidikan tinggi untuk
menentukan arah penyelenggaraan pendi di kannya; (2) Filosofi yang akan
mewarnai terbentuknya masyarakat dan iklim akademik; (3) Patron atau pola
pembelajaran, yang mencerminkan bahan kajian, cara penyampaian dan penilaian
pembelajaran; (4) Atmosfer atau iklim yang terbentuk dari hasil interaksi
manajerial PT dalam mencapai tujuan pembelaja rannya; (5) Rujukan kualitas dari
proses penjaminan mutu; serta (6) ukuran keberhasilan PT dalam menghasilkan
lulusan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dari penjelasan ini, nampak bahwa kurikulum tidak hanya berarti sebagai suatu dokumen saja, namun merupakan suatu rangkaian proses yang sangat krusial dalam pendidikan.
Dari penjelasan ini, nampak bahwa kurikulum tidak hanya berarti sebagai suatu dokumen saja, namun merupakan suatu rangkaian proses yang sangat krusial dalam pendidikan.
Misi pendidikan tinggi abad ke-21
dari UNESCO 1998)
telah dirumuskan oleh The International Commissionon
on Education for theTwenty-first Century diketuai oleh Jacques Delors (UNESCO, 1998) dapat dijadikan rujukan pengembangan kurikulum,
yang isinya antara lain diuraikan di bawah ini.
(1) Harapan peran pendidikan tinggi ke depan:
a) Jangkauan dari komunitas lokal ke masyarakat global. Hal ini berdasarkan kenyataan adanya saling ketergantungan
secara global untuk merespon perubahan-perubahan yang terjadi akibat
kesenjangan antar negara miskin dan kaya. Pembangunan pesat yang kurang
terkendali dipandang sebagai permasalahan dan ancaman global untuk dicarikan
solusinya secara bersama. Dibutuhkan saling pengertian, solidaritas, serta
tanggungjawab tinggi dalam perbedaan budaya dan agama untuk dapat hidup dalam masyarakat
global secara harmonis. Akses pendidikan untuk semua orang sangat diperlukan
untuk memban tu memahami dunia secara utuh serta mengetahui masyarakat lainnya.
Kebijakan pendidikan harus menjamin adanya keragaman tanpa mening galkan
nilai-nilai budaya lokal dan dirancang agar tidak menyebabkan pengucilan
sosial.
b) Perubahan dari kohesi sosial ke partisipasi demokratis. Kohesi atau keterpaduan sosial, tanpa meninggalkan
nilai-nilai baik yang berkembang, harus mampu mengembangkan partisipasi
individu secara demo kratis.Interaksi sosial yang baik dengan penuh saling
pengertian dibutuhkan dalam berkehidupan demokratis di masyarakat dan dunia
kerja. Partisipasi demokratis membutuhkan pendidikan dan praktik berkewar
ganegaraan yang baik.
c) Dari pertumbuhan ekonomi ke
pengembangan kemanusiaan. Pertumbuhan
ekonomi diperlukan namun tidak terlepas dari pengem bangan kemanusiaan.
Investasi untuk menumbuhkan perekono mian harus inklusif terhadap perkembangan
masyarakatnya (aspek sosial) dan lingkungan hidupnya (aspek ekologi).
(2) Asas pengembangan pendidikan:
a) Empat
pilar pendidikan UNESCO (learning to
know, Learning to do, learning to be dan
learning to live together).
Learning to know. Pembelajaran mengandung makna diantaranya untuk belajar
dan menemukan, untuk memahami lingkungan seseorang, untuk berfikir secara
rasional dan kritis, untuk mencari pengetahuan dengan metode ilmiah, dan untuk
mengembangkan kebebasan dalam mengambil suatu keputusan.
Learning to do. Pembelajaran diantaranya adalah untuk mengembang kan practical know-how ke
kompetensi, mempraktikan apa yang sudah dipelajari, mengembangkan kemampuan
untuk mentransformasi penge ta huan ke dalam inovasi-inovasi dan penciptaan
lapangan pekerjaan; Pembelajaran tidak lagi terbatas untuk pekerjaan tetapi merupakan
respon dari partisipasi dalam perkembangan sosial yang dinamis; Pembelajaran
adalah untuk mengembangkan kemampuan komunikasi, bekerja dengan lainnya serta
untuk mengelola dan mencari pemecahan konflik; Pembelajaran adalah untuk
mengembangkan kemampuan yang merupakan campuran dari higher skill, perilaku sosial, kerja tim dan inisiatif / kesiapan
untuk mengambil risiko.
Learning to be. Pembelajaran diantaranya adalah untuk mengembang kan pikiran
dan fisik, intelegensia, sensitivitas, tanggungjawab dan nilai-nilai spiritual;
mengembangkan mutu imajinasi dan kreativitas, pengayaan personalitas;
Mengembangkan potensi diri untuk membuka kemampuan yang tersembunyi pada diri
manusia, dan dalam waktu bersamaan terjadi konstruksi interaksi sosial.
Learning to live together. Pembelajaran mengandung makna diantara nya untuk
menghormati keragaman, memahami dan mengerti diri seseorang, terbuka atau receptive terhadap yang
lainnya; Pembelajaran adalah untuk mengembangkan kemampuan untuk memecahkan
perbe daan pendapat melalui dialog, selalu perhatian dan berbagi, beker ja
dengan tujuan yang jelas dalam kehidupan bermasyarakat, dan menge lola serta
memecahkan konflik.
b) Belajar sepanjang hayat (learning throughout life).
Konsep dari belajar sepanjang hayat
penting sebagai kunci untuk memasuki abad ke-21 agar mampu menghadapi berbagai
tantangan dari cepatnya perubahan-perubahan di dunia. Dengan belajar sepanjang
hayat ini akan memperkuat pilar Learning
to live together melalui pengembangan
pemahaman terhadap orang lain dan
sejarahnya, tradisi dan nilai-nilai spiritual.
Dengan demikian akan menciptakan semangat baru dengan saling menghormati, mengakui saling ketergantungan, serta melakukan analisis bersama terhadap risiko dan tantangan di masa depan. Kondisi ini akan mendorong orang untuk melaksanakan program atau proyek bersama atau mengelola konflik dengan cara yang cerdas dan damai. (3) Arah pengembangan pendidikan: a) Adanya kesatuan dari pendidikan dasar sampai ke perguruan tinggi. Pendidikan dasar adalah sebagai ”passport” untuk kehidupan seseorang, dan pendidikan menengah adalah sebagai perantara jalan untuk menentukan kehidupan.
Pada tahapan ini isi pembelajaran harus dirancang untuk menstimulasi kecintaan terhadap belajar dan ilmu pengetahuan. Selanjutnya pendidikan tinggi adalah untuk menyediakan peluang terha dap keinginan masyarakat untuk belajar sepanjang hayat.
Dengan demikian akan menciptakan semangat baru dengan saling menghormati, mengakui saling ketergantungan, serta melakukan analisis bersama terhadap risiko dan tantangan di masa depan. Kondisi ini akan mendorong orang untuk melaksanakan program atau proyek bersama atau mengelola konflik dengan cara yang cerdas dan damai. (3) Arah pengembangan pendidikan: a) Adanya kesatuan dari pendidikan dasar sampai ke perguruan tinggi. Pendidikan dasar adalah sebagai ”passport” untuk kehidupan seseorang, dan pendidikan menengah adalah sebagai perantara jalan untuk menentukan kehidupan.
Pada tahapan ini isi pembelajaran harus dirancang untuk menstimulasi kecintaan terhadap belajar dan ilmu pengetahuan. Selanjutnya pendidikan tinggi adalah untuk menyediakan peluang terha dap keinginan masyarakat untuk belajar sepanjang hayat.
Buku
Kurikulum Pendidikan Tinggi Direktorat Pembelajaran Dan Kemahasiswaan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Tahun 2014.