SILABUS
PEMBELAJARAN
KURIKULUM BERBASIS KKNI
Mata Kuliah : Pendidikan
Kewarganegaraan
Kode Mata Kuliah : STQ 101
Matrix : PLO. 01 dan 02
Program : Strata 1
Bobot : 2 SKS
A. Standar Kompetensi Dasar
Mahasiswa mampu memahami
dan menjelaskan tentang dasar dan falsafah negara Pancasila dan UUD 1945 dari
sudut etis, historis, yuridis, sosio politis dan filosofis serta dapat
membentuk nilai, sikap, dan tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara sebagai warga negara yang baik.
Mahasiswa memiliki
pemahaman konsep dasar pengetahuan kewargaan, keterampilan kewargaan, dan
sikap kewargaan.
B.
Kompetensi Dasar
1. Pengetahuan
Mahasiswa memiliki
pemahaman konsep dasar pengetahuan kewargaan, keterampilan kewargaan, dan sikap
kewargaan.
2.
Sikap
Mahasiswa dapat
menentukan cara membentuk nilai sikap, serta tingkah laku dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara sebagai warga negara yang baik.
Mahasiswa
memiliki keyakinan dan menyadari prSTQip-prSTQip dasar kewargaan serta hak dan
kewajibannya sebagai warga negara
3.
Keterampilan
Mahasiswa memililiki
wawasan tentang falsafah negara dan UUD 1945 dan mampu menghayatinya sebagai
nilai-nilai dasar untuk berprilaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
sebagai warga negara yang baik.
Mahasiswa
menyadari prSTQip-prSTQip dasar kewargaan serta hak dan kewajibannya dan dapat
mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga peka terhadap isu-isu
kewargaan.
C. Indikator Keberhasilan
Adapun
indikator keberhasilan setelah mempelajari mata kuliah ini adalah mahasiswa
dapat:
1.
Menjelaskan proses penyusunan sila-sila dari Pancasila
dan UUD 1945
2.
Menjelaskan bahwa Pancasila berlandaskan kebangsaan yang
berketuhanan Yang Maha Esa
3.
Menyebutkan hubungan Pancasila dan UUD 1945
4.
Menjelaskan hubungan antara lembaga negara, warga negara,
dan pemerintah
5.
Menjelaskan sistem pemerintahan berdasarkan konsep
demokrasi Pancasila
6.
Menjelaskan sistem pembangunan berdasarkan ideologi
Pancasila
7.
Mahasiswa memahami identitas diri, kelompok, dan bangsa.
8.
Mahasiswa mampu memahami proses terbentuknya suatu Negara
serta hak dan kewajibannya sebagai warga Negara
9.
Mahasiswa mengerti substansi konstitusi, terutama yang
terkait dengan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara
10. Mahasiswa mampu
memetakan hubungan antara pemerintahan, sipil dan militer
11. Mahasiswa memahami
hubungan dan interaksi antara agama dan Negara
12. Mahasiswa memahami
pengertian civil society sehingga mampu berpartisipasi dalam
mewujudkannya di lingkungan masing-masing.
13. Mahasiswa memahami prinsip-prinsi
otonomi daerah.
D. Tujuan Mata Kuliah
Setelah mempelajari mata
kuliah ini, diharapkan mahasiswa dapat mengetahui dan memahami tentang dasar
dan falsafah negara Pancasila dan UUD 1945 dari sudut etis, historis, yuridis,
sosio politis dan filosofis serta dapat membentuk nilai sikap, serta tingkah
laku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sebagai warga negara yang
baik.
Diharapkan
mahasiswa mampu menjelaskan, memahami, menyadari prSTQip-prSTQip dasar kewargaan serta hak dan kewajibannya sehingga
dapat mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari dan peka terhadap isu-isu
kewargaan.
E.
Deskripsi Mata Kuliah
1.
Penyusunan sila-sila dari Pancasila dan UUD 1945
- Pancasila berlandaskan kebangsaan yang berketuhanan Yang Maha Esa
- Hubungan Pancasila dan UUD 1945
- Hubungan antara lembaga negara, warga negara dan pemerintah
- Sistem pemerintahan berdasarkan konsep demokrasi Pancasila
- Sistem pembangunan berdasarkan ideologi Pancasila
- Identitas diri, kelompok, dan bangsa
- Proses terbentuknya suatu Negara serta hak dan kewajibannya sebagai warga Negara
- Substansi konstitusi, terutama yang terkait dengan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara
- Pemetaan hubungan antara pemerintahan, sipil dan militer
- Hubungan dan interaksi antara agama dan Negara
- Pengertian civil society dalam berpartisipasi dalam mewujudkannya di lingkungan masing-masing
F. Strategi Pembelajaran
1.
Untuk pemahaman terhadap proses penyusunan sila-sila dari
Pancasila dan UUD 1945, menggunakan metode ceramah dan tanya jawab.
2.
Untuk pemahaman terhadap Pancasila berlandaskan kebangsaan yang berketuhanan Yang Maha Esa, menggunakan metode diskusi, tanya jawab.
3.
Untuk pemahaman terhadap hubungan Pancasila dan UUD 1945,
menggunakan metode penugasan dan tanya jawab.
4.
Untuk pemahaman terhadap hubungan antara lembaga negara,
warga negara dan pemerintah, menggunakan metode penugasan dan tanya jawab.
5.
Untuk pemahaman terhadap sistem pemerintahan berdasarkan
konsep demokrasi Pancasila, menggunakan metode ceramah dan tanya jawab.
6.
Untuk pemahaman terhadap sistem pembangunan berdasarkan
ideologi Pancasila, menggunakan metode diskusi dan tanya jawab.
7.
Untuk pemahaman terhadap Identitas diri, kelompok, dan
bangsa, menggunakan metode diskusi dan tanya jawab.
8.
Untuk pemahaman terhadap Proses terbentuknya suatu Negara
serta hak dan kewajibannya sebagai warga Negara, menggunakan metode penugasan,
ceramah dan tanya jawab.
9.
Untuk pemahaman terhadap Substansi konstitusi, terutama
yang terkait dengan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara, menggunakan
metode penugasan, diskusi dan tanya jawab.
10. Untuk pemahaman terhadap
pemetaan hubungan antara pemerintahan, sipil dan militer, menggunakan metode
penugasan, diskusi dan tanya jawab.
11. Untuk pemahaman terhadap
hubungan dan interaksi antara agama dan Negara, menggunakan metode penugasan,
ceramah dan tanya jawab.
12. Untuk pemahaman terhadap
Pengertian civil society dalam berpartisipasi untuk mewujudkannya di
lingkungan masing-masing, menggunakan metode penugasan, ceramah dan tanya
jawab.
G. Penilaian
Penilaian
didasarkan pada 4 kriteria
1.
Kehadiran dan keaktifan di kelas
2.
Ujian mid semester
3.
Paper kelompok dan Penugasan
4.
Ujian akhir
H.
Referensi
1. Azhar Basyir, Citra
Masyarakat Muslim
2. Azyumardi Azra, Menuju
masyarakat madani.
3. Dardji Darmodiharjo, Orientasi
Singkat Pancasila
4. Dirjen Bimas Islam Depag, P4 dan Islam
5. Hazairin, Demokrasi-Demokrasi Pancasila