SIlabus Mata Kuliah PKn


SILABUS PEMBELAJARAN
KURIKULUM BERBASIS KKNI

Mata Kuliah                 : Pendidikan Kewarganegaraan
Kode Mata Kuliah         : STQ 101
Matrix                           : PLO. 01 dan 02
Program                       : Strata 1
Bobot                           : 2 SKS

A. Standar Kompetensi Dasar
Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan tentang dasar dan falsafah negara Pancasila dan UUD 1945 dari sudut etis, historis, yuridis, sosio politis dan filosofis serta dapat membentuk nilai, sikap, dan tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sebagai warga negara yang baik.
Mahasiswa memiliki pemahaman konsep dasar pengetahuan kewargaan, keterampilan kewargaan, dan sikap   kewargaan.
B.  Kompetensi Dasar
1.   Pengetahuan
Mahasiswa memiliki pemahaman konsep dasar pengetahuan kewargaan, keterampilan kewargaan, dan sikap kewargaan.
2.   Sikap
Mahasiswa dapat menentukan cara membentuk nilai sikap, serta tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sebagai warga negara yang baik.
Mahasiswa memiliki keyakinan dan menyadari prSTQip-prSTQip dasar kewargaan serta hak dan kewajibannya sebagai warga negara
3.   Keterampilan
Mahasiswa memililiki wawasan tentang falsafah negara dan UUD 1945 dan mampu menghayatinya sebagai nilai-nilai dasar untuk berprilaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sebagai warga negara yang baik. 
Mahasiswa menyadari prSTQip-prSTQip dasar kewargaan serta hak dan kewajibannya dan dapat mempraktekkan dalam ke­hidupan sehari-hari sehingga peka terhadap isu-isu kewargaan.

C. Indikator Keberhasilan

Adapun indikator keberhasilan setelah mempelajari mata kuliah ini adalah mahasiswa dapat:
1.   Menjelaskan proses penyusunan sila-sila dari Pancasila dan UUD 1945
2.   Menjelaskan bahwa Pancasila berlandaskan kebangsaan yang berketuhanan Yang Maha Esa
3.   Menyebutkan hubungan Pancasila dan UUD 1945
4.   Menjelaskan hubungan antara lembaga negara, warga negara, dan pemerintah
5.   Menjelaskan sistem pemerintahan berdasarkan konsep demokrasi Pancasila
6.   Menjelaskan sistem pembangunan berdasarkan ideologi Pancasila
7.   Mahasiswa memahami identitas diri, kelompok, dan bangsa.
8.   Mahasiswa mampu memahami proses terbentuknya suatu Negara serta hak dan kewajibannya sebagai warga Negara
9.   Mahasiswa mengerti substansi konstitusi, terutama yang terkait dengan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara
10. Mahasiswa mampu memetakan hubungan antara pemerin­tahan, sipil dan militer
11. Mahasiswa memahami hubungan dan interaksi antara agama dan Negara
12. Mahasiswa memahami pengertian civil society sehingga mampu berpartisipasi dalam mewujudkannya di lingkungan masing-masing.
13. Mahasiswa memahami prinsip-prinsi otonomi daerah.
D. Tujuan Mata Kuliah
Setelah mempelajari mata kuliah ini, diharapkan mahasiswa dapat mengetahui dan memahami tentang dasar dan falsafah negara Pancasila dan UUD 1945 dari sudut etis, historis, yuridis, sosio politis dan filosofis serta dapat membentuk nilai sikap, serta tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sebagai warga negara yang baik.
Diharapkan mahasiswa mampu menjelaskan, memahami, menyadari prSTQip-prSTQip dasar  kewargaan serta hak dan kewajibannya sehingga dapat mempraktekkan dalam ke­hidupan sehari-hari dan peka terhadap isu-isu kewargaan.

E.  Deskripsi Mata Kuliah
1.     Penyusunan sila-sila dari Pancasila dan UUD 1945
  1. Pancasila berlandaskan kebangsaan yang berketuhanan Yang Maha Esa
  2. Hubungan Pancasila dan UUD 1945
  3. Hubungan antara lembaga negara, warga negara dan pemerintah
  4. Sistem pemerintahan berdasarkan konsep demokrasi Pancasila
  5. Sistem pembangunan berdasarkan ideologi Pancasila
  6. Identitas diri, kelompok, dan bangsa
  7. Proses terbentuknya suatu Negara serta hak dan kewajibannya sebagai warga Negara
  8. Substansi konstitusi, terutama yang terkait dengan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara
  9. Pemetaan hubungan antara pemerin­tahan, sipil dan militer
  10. Hubungan dan interaksi antara agama dan Negara
  11. Pengertian civil society dalam berpartisipasi dalam mewujudkannya di lingkungan masing-masing

F.   Strategi Pembelajaran

1.   Untuk pemahaman terhadap proses penyusunan sila-sila dari Pancasila dan UUD 1945, menggunakan metode ceramah dan tanya jawab.
2.   Untuk pemahaman terhadap Pancasila berlandaskan kebangsaan yang berketuhanan Yang Maha  Esa, menggunakan metode diskusi, tanya jawab.
3.   Untuk pemahaman terhadap hubungan Pancasila dan UUD 1945, menggunakan metode penugasan dan tanya jawab.
4.   Untuk pemahaman terhadap hubungan antara lembaga negara, warga negara dan pemerintah, menggunakan metode penugasan dan tanya jawab.
5.   Untuk pemahaman terhadap sistem pemerintahan berdasarkan konsep demokrasi Pancasila, menggunakan metode ceramah dan tanya jawab.
6.   Untuk pemahaman terhadap sistem pembangunan berdasarkan ideologi Pancasila, menggunakan metode diskusi dan tanya jawab.
7.   Untuk pemahaman terhadap Identitas diri, kelompok, dan bangsa, menggunakan metode diskusi dan tanya jawab.
8.   Untuk pemahaman terhadap Proses terbentuknya suatu Negara serta hak dan kewajibannya sebagai warga Negara, menggunakan metode penugasan, ceramah dan tanya jawab.
9.   Untuk pemahaman terhadap Substansi konstitusi, terutama yang terkait dengan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara, menggunakan metode penugasan, diskusi dan tanya jawab.
10. Untuk pemahaman terhadap pemetaan hubungan antara pemerin­tahan, sipil dan militer, menggunakan metode penugasan, diskusi dan tanya jawab.
11. Untuk pemahaman terhadap hubungan dan interaksi antara agama dan Negara, menggunakan metode penugasan, ceramah dan tanya jawab.
12. Untuk pemahaman terhadap Pengertian civil society dalam berpartisipasi untuk mewujudkannya di lingkungan masing-masing, menggunakan metode penugasan, ceramah dan tanya jawab.

G.  Penilaian

Penilaian didasarkan pada 4 kriteria
1.   Kehadiran dan keaktifan di kelas
2.   Ujian mid semester
3.   Paper kelompok dan Penugasan
4.   Ujian akhir

H.  Referensi
1.   Azhar Basyir, Citra Masyarakat Muslim
2.   Azyumardi Azra, Menuju masyarakat madani.
3.   Dardji Darmodiharjo, Orientasi Singkat Pancasila
4.   Dirjen Bimas Islam Depag, P4 dan Islam
5.   Hazairin, Demokrasi-Demokrasi Pancasila