Cara Pengelolaan Pembelajaran KTSP ke K 13

Pengelolaan pembelajaran merupakan salah satu komponen transisi yang penting untuk dipahami dan dilakukan. Dalam hal ini, kepala sekolah, guru, orang tua, serta pihak lain yang terlibat, setidaknya harus memiliki pemahaman akan pentingnya perubahan, sebagai bagian dari transisi kurikulum lama ke Kurikulum 2013.

Beberapa jenis transisi yang harus dilakukan, antara lain:
Pengembangan Muatan Lokal
Muatan lokal untuk kelas I, II, IV, dan V pada Kurikulum 2013 terintegrasi dengan Muatan Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dengan alokasi waktu 4 Jam Pelajaran, serta 5 Jam Pelajaran di Kelas IV dan V. Sementara itu, untuk kelas III dan VI sama dengan struktur kurikulum KTSP 2006, yaitu terintegrasi secara tematik di kelas III dan 2 jam pelajaran di kelas VI. Jenis muatan lokal yang diambil, baik di kelas I, II, III, IV, V, dan VI, sesuai dengan karakteristik sekolah dan daerah. Pengembangan muatan lokal dalam kurikulum 2013, secara lengkap disajikan pada Buku Panduan Teknis yang dikembangkan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.

Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, baik di Kelas I, II, IV, dan V maupun di kelas III dan VI dapat dilaksanakan dengan jenis dan pola yang sama. Artinya, kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Kepramukaan, dapat dijadikan ekstrakurikuler wajib untuk semua peserta didik sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Panduan Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler secara lengkap disajikan pada Buku Panduan Teknis yang dikembangkan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.

Pendampingan peserta didik oleh orang tua
Kerjasama atau interakasi orang tua dalam mendampingi aktivitas belajar peserta didik, sesungguhnya dapat dilakukan untuk semua jenjang peserta didik. Berbeda dengan siswa kelas I, II, IV, dan V, dimana kerjasama orang tua telah dirancang secara khusus dalam buku siswa, maka untuk siswa kelas III dan VI, kerjasama orang tua dapat dirancang oleh guru kelas atau sekolah. Kerjasama orang tua dalam mendampingi aktivitas pembelajaran peserta didik di rumah, harus sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan sesuai yang tertuang dalam panduan teknis pendampingan orang tua terhadap peserta didik yang telah dikembangkan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.

Jadwal Pembelajaran
Penyusunan jadwal pembelajaran bagi siswa kelas I, II, IV, dan V disusun dengan pendekatan tematik terpadu. Sementara itu, untuk kelas III disusun dengan pendekatan tematik, dan kelas VI disusun dengan pendekatan mata pelajaran.

Pelaksanaan Pembelajaran
Salah satu elemen perubahan yang paling mendasar pada Kurikulum 2013 adalah standar proses, yang didalamnya memuat perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Pada prinsipnya berbagai perubahan dalam proses pembelajaran seperti menekankan dari berpusat pada guru menuju siswa, dari satu arah menuju interaktif, dari isolasi menuju lingkungan jejaring, dari pasif menuju aktif-menyelidiki, dari maya/abstrak menuju konteks dunia nyata, dari pembelajaran pribadi menuju pembelajaran berbasis tim, dari luas menuju perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan, dari stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi ke segala penjuru, dari alat tunggal menuju alat multimedia, dari hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif, dapat diterapkan pada seluruh kelas di SD. Khusus guru yang bertugas di kelas I, II, IV, dan V, harus menggunakan pendekatan pembelajaran yang dituntut pada Kurikulum 2013. Sementara itu, guru yang bertugas bertugas di kelas III dan VI pada prinsipnya dapat juga menerapkan pendekatan pembelajaran sejenis, sekalipun kelengkapan buku guru dan siswa belum seperti yang dimiliki kelas I, II, IV, dan V.

Beberapa transisi pelaksanaan pembelajaran yang perlu diperhatikan adalah:
Penggunaan buku guru dan siswa
Bagi guru yang bertugas di kelas I, II, IV, dan V pelaksanaan pembelajaran harus mengacu pada buku guru dan buku siswa yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Guru berperan untuk memperkaya materi dan kegiatan yang ada dalam buku guru dan siswa, dengan berbagai aktivitas pembelajaran yang mampu meningkatkan keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Sementara itu, bagi guru kelas III dan VI dapat menggunakan buku yang sesuai dengan SKL, SK, dan KD yang tertuang dalam Kurikulum 2006. Dalam pengembangannya, guru kelas III dan VI dapat mengembangkan pembelajaran berbasis aktivitas, seperti yang tertuang dalam buku kelas I, II, IV, dan V. Harapannya, bagi siswa kelas III dan kelas VI pada kelas atau jenjang berikutnya sudah lebih terbiasa dengan pembelajaran yang berbasis aktivitas.

Pendekatan Tematik Terpadu
Pendekatan tematik terpadu, secara spesifik dilakukan di kelas I, II, IV, dan VI, sedangkan kelas III masih menggunakan pendekatan tematik, dan kelas VI menggunakan pendekatan mata pelajaran. Dalam pelaksanaannya, keterpaduan pembelajaran yang dilaksanakan di kelas I, II, IV, dan VI, pada prinsipnya dapat diadopsi dalam pembelajaran di kelas III dan VI sesuai dengan tuntutan kompetensi yang dipersyaratkan.

Pembelajaran Saintifik
Pembelajaran saintifik, yang didalamnya memuat komponen mengamati, menanya, mencoba, menalar, serta mengkomunikasikan pada prinsipnya dapat dilakukan di semua kelas sekolah dasar. Artinya, sekalipun di kelas III dan VI belum menerapkan Kurikulum 2013, dalam aktivitas pembelajarannya dapat menggunakan pembelajaran saintifik. Model Pembelajaran Saintifik secara lengkap disajikan pada Buku Panduan Teknis yang dikembangkan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar

Pembelajaran Discovery/Inquiry
Seperti halnya, pembelajaran saintifik, pembelajaran berbasis penemuan atau discovery juga dapat digunakan dalam kegiatan pembelajaran di semua kelas sekolah dasar. Berbeda dengan guru di kelas I, II, IV, dan V yang telah distimulasi melalui buku guru dan siswa, guru yang bertugas di kelas III dan VI perlu merancang sendiri aktivitas pembelajarannya, sesuai dengan materi yang terdapat pada standar isi kurikulum 2006. Model Pembelajaran Discovery/Inquiry secara lengkap disajikan pada Buku Panduan Teknis yang dikembangkan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.

Pembelajaran Berbasis Proyek
Pembelajaran berbasis proyek, prinsipnya dapat digunakan oleh semua jenjang kelas sekolah dasar, baik yang sudah mengimplementasikan kurikulum 2013 maupun yang belum. Guru yang bertugas di kelas III dan VI, dapat merancang pembelajaran berbasis proyek berdasarkan materi yang ada dalam Kurikulum 2006. Model Pembelajaran Berbasis Proyek, secara lengkap disajikan pada Buku Panduan Teknis yang dikembangkan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Model rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dikembangkan di kelas I, II, IV, dan V pada dasarnya dapat juga digunakan oleh guru kelas III dan VI, terutama pada model rumusan tujuan pembelajaran, kegiatan awal, inti, dan penutup, serta penilaian. Sementara itu, isi materi untuk kelas III dan VI disesuaikan dengan kurikulum 2006. Model RPP yang sesuai dengan Kurikulum 2013 SD secara lengkap disajikan pada Buku Panduan Teknis Penyusunan RPP yang dikembangkan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar.