Implementasi Program Peningkatan Mutu Pembelajaran

Program PMP dilakukan secara intensif, terarah, terencana, bertahap berdasarkan skala prioritas mengingat alasan-alasan keterbatasan sumber daya, dan mempertimbangkan keberagaman eksistensi sekolah yang ada saat ini.

Kondisi sekolah saat ini sangat beragam, diantaranya adalah: (a) terdapat sejumlah sekolah yang sudah memiliki program peningkatan mutu yang baik dan sekolahsekolah ini hanya memerlukan dukungan kecil atau fasilitasi-fasilitasi ringan, dan (b) terdapat sejumlah sekolah yang memerlukan persiapan dan dukungan secara intensif untuk menjadi sekolah yang memiliki mutu pembelajarannya bagus.

Berdasarkan kenyataan tersebut, maka pengemabngan program PMP harus didasarkan pada data-data aktual dan faktual evaluasi diri (Self evaluation) sehingga intervensi yang dilakukan terhadap dalam pengembangan mutu pembelajaran tidak harus seragam antar sekolah. Beberapa penguatan program yang harus dilakukan sekolah dalam PMP antara lain.


1. Pengembangan PBM
         Sekolah yang memiliki pembelajaran bermutu harus memenuhi Standar Nasional, bahkan internasional. Maka sekolah diwajibkan mengembangkan PBM yang mengarah kepada standar nasional dan internasional, diantaranya adalah harus menerapkan pembelajaran menggunakan fasilitas ICT secara optimal seperti yang di tuntut dalam kurikulum 2013.

Agar pencapaian kompetensi dalam bidang studi seimbang, perlu upaya pengembangan program-program pendukung secara nyata antara lain: penciptaan suasana akademik dan sosial yang mendukung, penyediaan Self-Access Learning Centre, dan peyediaan sumber belajar yang memadai di sekolah secara efektif. 2. Pengembangan Media dan Sarana Sekolah

Sebagai sekolah yang memiliki pembelajaran bermutu, maka sekolah harus memiliki sarana pokok dan media pembelajaran yang memadai sebagai berikut: tanah, gedung, berbagai ruang kelas dan ruang lain, perpustakaan, laboratorium fisika-kimia-biologi-komputer-bahasa-IPS, kantin, auditorium, sarana OR, pusat belajar dan riset guru, penunjang administrasi sekolah, unit kesehatan, toilet, tempat ibadah, tempat bermain, kreasi dan rekreasi, dan media pembelajaran yang cukup.

Diharapkan setiap sekolah mampu mengembangkan semua sarana dan prasarana sekolah tersebut secara bertahap dan berkelanjutan. Pengembangan yang dimaksudkan di sini lebih menitikberatkan kepada pemenuhan berbagai kriteria atau standar sesuai standar nasional pendidikan pada tiap sarana dan prasarana yang ada.

Berbagai upaya yang dapat ditempuh oleh sekolah antara lain adalah dengan memberdayakan komite sekolah/masyarakat, kerjasama dengan stakeholder lain baik di dalam maupun dari luar negeri, mengoptimasikan dukungan dari pemerintah daerah (Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Propinsi, LPMP, PPPG) dan pemerintah pusat (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan atau lembaga lainnya).

3. Pengembangan Sistem Penilaian
Sebagai Sekolah yang memiliki pembelajaran bermutu, maka dalam sistem evaluasi dan penilaian tetap mengacu kepada SNP. Artinya, peserta didik akan dinilai dan dievaluasi dengan standar nasional penilaian/evaluasi. Sekolah tetap diwajibkan mengikuti sistem evaluasi yang dilaksanakan oleh BSNP/pemerintah.

Sehingga lulusannya juga memiliki kualifikasi dan kompetensi yang berstandar nasional. Pelaksanaan sistem evaluasi secara nasional telah ditetapkan sebagaimana dalam Permendiknas Nomor .....Tahun 2013.

Untuk itu, sekolah dapat mengembangkan dan mengambil langkah-langkah nyata sebagai upaya menuju sistem evaluasi dan penilaian yang berstandar nasional maupun internasional, misalnya: (a) pengembangan sistem penilaian dalam PBM yang bervariasi dan dengan model penilaian yang standar; (b) melaksanakan try out untuk mengetahui tingkat ketercapaian kompetensi; (c) melaksanakan kerjasama dan mengoptimasikan pembinaan dari Puspendik Depdiknas; (d) dan sebagainya.

4. Pengembangan Sumber Dana dan Pendanaan Sekolah
Penyelenggaraan pembelajaran yang bermutu memiliki konsekuensi pembiayaan yang besar. Unsur-unsur pokok yang memerlukan pembiayaan besar antara lain meliputi pembiayaan pengembangan SDM, sarana dan media, kurikulum, manajemen, PBM, dan pengembangan lingkungan sekolah.

Untuk itu, sejak dicanangkan program pembelajaran yang bermutu, sekolah bersama komite sekolah telah membuat perencanaan yang matang untuk mengembangkan pembelajaran yang bermutu ini sesuai dengan kondisi dan kemampuannya. Penggalian berbagai sumber dana dapat dilakukan pada berbagai stakeholder sekolah yang ada.

Pendanaan atau pembiayaan penyelenggaraan pembelajaran yang bermutu dilakukan secara transparan, akuntabel, proporsional, dan profesional dengan tetap mempertimbangkan aspek pemerataan dan skala prioritas. Misalnya dalam pendanaan pengembangan sumber daya sekolah, maka pembiayaan atau pendanaan terlebih dahulu diutamakan untuk pengembangan SDM dan sarana/prasarana.

5. Pengembangan Lingkungan Sekolah
Sebagai sekolah yang memiliki pembelajaran yang bermutu, maka diharapkan sekolah mampu secara optimal mengembangkan lingkungannya, baik lingkungan ditinjau secara bertingkat sampai dengan lingkungan mmikro di sekolah.

Pengembangan yang dimaksudkan adalah bagaimana upaya-upaya sekolah untuk secara optimal mampu memberdayakan, memanfaatkan, dan menciptakan kondisi lingkungan yang benar-benar memberikan kontribusi positif untuk menuju sekolah yang memiliki pembelajaran yang bermutu.

Beberapa langkah yang dapat ditempuh antara lain: (a) pengembangan kurikulum yang akan dijalankan melibatkan lingkungan sekolah secara keseluruhan sehingga sesuai dengan tuntutan sekitarnya; (b) kerjasama dengan berbagai pihak untuk memperoleh dukungan dari segi politis, ekonomi, sosial, dan keamanan; (c) pemberdayaan dan pemanfaatan lingkungan sekolah untuk kegiatan PBM; (d) dan sebagainya.


6. Pengembangan Budaya Sekolah
Pengembangan budaya sekolah yang dimaksudkan di sini adalah pengembangan budaya sekolah yang bermutu. Artinya, sekolah yang memiliki pembelajaran bermutu diharapkan mampu menciptakan suatu kondisi sekolah yang selalu berorietntasi pada pola kehidupan sekolah yang bermutu.

Langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh sekolah dalam rangka menuju pada budaya sekolah atau budaya mutu di sekolah ini antara lain: bangunlah “teamwork” yang kompak, cerdas, dan dinamis serta perkuat nilai-nilai, keyakinan dan norma-norma inti yang mendukung peningkatan mutu pendidikan secara konsisten melalui pemberdayaan, arahan, bimbingan, modeling, coaching, pujian, seremonial keberhasilan mutu, dan pemberian hadiah atas prestasinya.

Secara lebih rinci pentahapan pengembangan budaya sekolah atau budaya mutu di sekolah ini antara lain adalah: (a) fahamilah budaya mutu yang ada saat ini (nilai-nilai, keyakinan, norma, perilaku, dsb.); (b) identifikasikan budaya mutu (nilai-nilai, keyakinan, norma dan perilaku) yang perlu diperkuat dan yang perlu diubah; (c) ika perubahan budaya mutu yang diinginkan cukup signifikan, buatlah komitmen bersama dan yang disepakai oleh semua unsur terkait; (d) hadapilah resistensi untuk berubah, jangan dihindari, melalui diskusi kelompok terfokus; (e) garis bawahi prioritas-prioritas nilai-nilai, keyakinan, dan perilaku tambahan yang diperlukan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan, akan tetapi keberadaan mereka belum ada saat ini; dan (f) sekolah harus memiliki kebijakan mutu, sistem mutu, manajemen mutu, jaminan mutu, rencana mutu, pengendalian mutu, pengamatan mutu, dan audit mutu, yang disusun bersama oleh unsur-unsur yang terkait dengan mutu.

Selanjutnya sekolah dapat mengembangkan “Sekolah Belajar” yang memiliki perilaku-perilaku berikut: (a) memberdayakan sumberdaya manusianya seoptimal mungkin; (b) memfasilitasi warganya untuk belajar terus, belajar kembali, dan belajar melupakan; (c) mendorong kemandirian (otonomi) setiap warga sekolahnya; (d) memberikan tanggungjawab kepada warganya; (e) mendorong warganya untuk mempertanggung-jawabkan hasil kerjanya; (f) mendorong adanya teamwork yang kompak, cerdas, dinamis, dan saling berbagi pengetahuan dan pengalaman; (g) menanggapi dengan cepat terhadap pasar atau pelanggan (siswa utamanya); (h) mengajak warganya menjadikan sekolahnya berfokus pada pelanggan (siswa utamanya); (i) mengajak warganya untuk siap/nikmat dalam menghadapi perubahan; (j) mengajak warganya berpikir sistem, baik dalam cara berpikir, cara mengelola, maupun cara menganalisis sekolahnya; (k) mengajak warganya untuk komitmen terhadap keunggulan mutu; (l) mengajak warganya untuk melakukan perbaikan secara terus menerus, dan (m) melibatkan warganya secara total dalam penyelenggaraan sekolah.