Cara Menghitung KKM

KKM merupakan target ketuntasan minimal untuk setiap aspek penilaian mata pelajaran, yang telah ditetapkan oleh masing-masing madrasah. Untuk menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dihitung berdasarkan tiga komponen yaitu : kompleksitas, daya dukung, intake.

Tingkat kesulitan dan kerumitan setiap KD yang harus dicapai oleh siswa. Tingkat Kompleksitas Tinggi, bila dalam pelaksanaannya menuntut: (i) SDM yang kompeten dan kreatif dalam melaksanakan pembelajaran, (ii) waktu cukup lama karena perlu pengulangan, dan (iii) perlu penalaran dan kecermatan yang tinggi dari siswa. Yang dimaksud dengan kemampuan sumber daya pendukung yaitu ketersediaan tenaga, sarana dan prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan, BOP, manajemen madrasah, dan kepedulian stakeholders madrasah.

KKM dapat dihitung dengan dua cara, yaitu dengan perhitungan kasar menggunakan rentang nilai 1 sampai 3 dan secara lebih halus dengan rentangan nilai dari 1 sampai 100 untuk setiap komponen yang dinilai dengan menggunakan tabel penilaian sebagai berikut:

No.
Komponen
Katergori penilaian
Rentang  kasar
Rentang halus
1.
Kompleksitas
Tinggi
Sedang
Rendah
1
2
3

54 – 60
65 – 80
81 - 100
2.
Daya dukung
Tinggi
Sedang
Rendah
3
2
1

81 - 100
65 – 80
54 -  60
3.
Tingkat kemampuan rata-rata siswa (intake)
Tinggi
Sedang
Rendah
3
2
1

81 - 100
65 – 80
54 -  60

Misalnya dengan menggunakan nilai rentang kasar, untuk pelajaran Matematika kompleksitasnya ”tinggi” berarti nilainya 1, ”daya dukung” untuk melaksanakan pembelajaran matematika ”tinggi”, dan intake dari nilai rata-rata siswa ”sedang”. Jika KD di dalam mata pelajaran memiliki kriteria : kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake siswa sedang, nilai KKM matematika adalah: (3 + 3 + 2) : 9 x 100 = 88,9.

Sementara itu apabila menggunakan nilai rentang halus untuk kompleksistas 58, daya dukung 96, dan tingkat kemampuan 76, maka KKM untuk mata pelajaran matematika menjadi: (58 + 96 + 76) : 300 x 100 = 76,6.

Apabila kesulitan dalam menentukan kriteria penilaian pada setiap komponen itu, maka penentuan nilai tersebut dapat didiskusikan dalam forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).