STANDAR 1.
VISI, MISI, TUJUAN, SASARAN SERTA STRATEGI PENCAPAIAN
1.1 Visi, misi, tujuan, dan sasaran serta
strategi pencapaian Fakultas/Sekolah Tinggi
1.1.1 Visi
1.1.2 Misi
Misi Sekolah
Tinggi Ilmu Al-Qur’an An-Nur Lempuing OKI adalah :
1.
Mengembangkan Ilmu Al Qur`an
dan Tafsir
berlandaskan nilai-nilai keislaman dan terintegritas dengan tuntunan zaman.
2.
Mengembangkan sumber daya manusia
berdasarkan nilai-nilai keislaman dan terintegritas dengan tuntunan zaman
serta memberi arah perubahan dalam rangka membangun masyarakat indonesia
seutuhnya.
3. Mengembangkan
dan memberdayakan masyarakat melalui proses pendidikan, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat dalam rangka membangun masyarakat yang
seutuhnya.
|
1.1.3 Tujuan
Adapun tujuan Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an An-Nur Lempuing OKI adalah menghasilkan
para sarjana pemikir dan peneliti yang berbudi luhur, bertakwa, disiplin dan
memiliki pemahaman, keahlian serta kompetensi dalam bidang al-Qur’an dan
tafsir.
Secara rinci tujuan Sekolah Tinggi ilmu al-Qur’an bertujuan menghasilkan
lulusan sarjana yang diarahkan memiliki :
1. Memiliki kemampuan atau kompetensi untuk
mengenali diri dan potensi serta memanfaatkannya, berkomunikasi secara
efektif, belajar dari setiap kejadian dan kondisi, dan
mampu Mengelola sumber daya yang tersedia.
2. Kemampuan teknik mengaplikasikan, mengembangkan, dan mengkaji
ilmu tafsir Al Qur`an dengan segala aspek dan aplikasinya.
3. Penerapan untuk bertanggung jawab pada karir di
dalam berbagai macam lapangan kerja yang berkaitan dengan Ilmu al-Quran
dan Tafsir
4. Memiliki komitmen keilmuan dan profesionalisme sebagai tenaga
pendidikan muslim yang diekspresikan dan direfleksikan dalam kehidupan
sehari-hari.
|
1.1.4 Sasaran dan
strategi pencapaiannya
Sasaran yang menjadi target peningkatan dan
pengembangan Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an adalah sebagai berikut:
- Aspek kompetensi
akademik mahasiswa, yang terdiri atas:
a. Penguasaan
terhadap ilmu-ilmu yang menjadi konsentrasi keahlian mahasiswa melalui
kegiatan kuliah dan penugasan di luar kelas
b. Kompetensi
dalam membuat karya ilmiah (makalah, artikel, dan sebagainya)
c. Kompetensi
dalam melakukan penelitian (khususnya dalam bentuk skripsi)
d. Kompetensi
yang menunjang tugas profesional dalam jabatan karier dan profesi apapun.
- Aspek kompetensi
dalam aplikasi ilmu:
a. Kompetensi
dalam melakukan tugas pengabdian kepada masyarakat
b. Kompetensi
dalam menerapkan ilmu-ilmu al-qur’an
dan Tafsir di lembaga
atau instansi, dunia pendidikan profesi formal maupun non formal lainnya
c. Kompetensi
sosial dalam berinteraksi dengan berbagai lapisan masyarakat
Strategi yang
dikembangkan untuk mencapai sasaran yang ditargetkan di atas dilakukan dengan
cara sebagai berikut:
- Untuk mencapai kompetensi
akademik
tahun 2018, strategi yang diterapkan
adalah:
a.
Meningkatkan kualitas
pembelajaran dalam kegiatan perkuliahan reguler. Ini dilakukan dengan meningkatkan
kompetensi mengajar dosen (melalui berbagai pelatihan baik yang diadakan
sendiri, maupun mengutus dosen sebagai peserta pada kegiatan di luar Sekolah
Tinggi Ilmu al-Qur’an).
b.
Meningkatkan dan melengkapi
sarana perkuliahan antara lain membuat ruang kuliah multimedia dengan sarana
ICT yang lengkap, melengkapi sarana belajar dan mengajar, melengkapi sarana
laboratorium, simak on line, sms gate way dan otomatisasi/digital library untuk menunjang proses pelayanan STIQ
berbasis Internet tahun 2030.
c.
Meningkatkan
layanan akademik dengan sistem ONLINE yang tercover dalam SIMAK (Sistem
Informasi Akademik) 2016, dalam hal pendaftaran matakuliah, penilaian, pembuatan
KHS, transkrip nilai, dan lain-lain.
d.
Mengadakan berbagai pelatihan
dan seminar di luar kuliah reguler untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa,
misalnya pelatihan metode pembelajaran aktif penulisan karya ilmiah, pelatihan dan pembinaan bahasa Arab dan
Inggris, pengembangan dan penyaluran bakat dan minat
mahasiswa lewat bimbingan tilawah dan tahfiz al-Qur’an dan sebagainya.
- Untuk mencapai sasaran
kompetensi aplikasi ilmu tahun 2022, strategi yang
dikembangkan adalah:
- Menyajikan mata
kuliah Pembekalan KKN yang wajib diikuti oleh mahasiswa
- Menyajikan mata
kuliah Seminar Proposal Skripsi untuk mematangkan persiapan pembuatan
skripsi mahasiswa.
- Memberikan
pembekalan khusus bagi mahasiswa yang akan mengikuti mata kuliah Praktek Pengalaman Lapangan (PPL)
- Memprogramkan
kegiatan kemahasiswaan yang menunjang kompetensi mahasiswa melalui
berbagai organisasi mahasiswa intra kampus (BEMJ dan unit-unit kegiatan intra kampus lainnya).
- Meningkatkan
kemampuan baca-tulis Al Quran dan bahasa Arab dan Inggris mahasiswa baik
untuk mahasiswa baru maupun mahasiswa akhir melalui program intensif
Lembaga Tahfzih dan Tilawah Al Qur’an (LT2Q) dan penyelenggaraan
pembinaan bahasa bagi mahasiswa baru.
Stretegi lain
yang diterapkan di Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an adalah:
- Meningkatkan mutu
layanan akademik tahun 2016, mulai dari pendaftaran mata kuliah, pembuatan jadwal kuliah,
proses perkuliahan, pengurusan nilai (KHS), pembuatan ijazah, legalisir
ijazah, dan sebagainya dengan membuat aturan-aturan baku yang termuat
dalam “Buku Pedoman Teknis Operasional Layanan Akademik” Sekolah Tinggi
Ilmu al-Qur’an dan layanan one gate system
- Melakukan rotasi
pegawai/staff administrasi.
- Memperbaiki dan meningkatkan
mutu prasarana dan sarana tahun 2019.
4. Meningkatkan kemitraan yang sinergis dengan berbagai pihak melalui MoU dan MoA
|
1.2
Uraikan upaya
penyebaran/sosialisasi, serta tingkat pemahaman sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) dan tenaga kependidikan
tentang visi, misi dan tujuan
Fakultas/Sekolah Tinggi.
STANDAR 2.
TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN DAN PENJAMINAN MUTU
2.1 Tata Pamong
Tata pamong adalah suatu sistem yang dapat
menjadikan kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu berjalan secara
efektif di dalam universitas/institusi/sekolah tinggi yang mengelola program
studi.
Hal-hal yang menjadi fokus di
dalam tata pamong termasuk bagaimana kebijakan dan strategi disusun sedemikian
rupa sehingga memungkinkan terpilihnya pemimpin dan pengelola yang kredibel dan
sistem penyelenggaraan program studi secara kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung
jawab dan menerapkan prinsip-prinsip keadilan.
Organisasi dan sistem tata
pamong yang baik (good
governance) mencerminkan kredibilitas, transparansi, akuntabilitas,
tanggungjawab dan keadilan Fakultas/Sekolah Tinggi dalam mengelola program studi.
Uraikan secara ringkas sistem dan pelaksanaan tata pamong di
Fakultas/Sekolah Tinggi untuk memilih pemimpin dan membangun sistem tata pamong
yang kredibel, akuntabel, transparan, bertanggung jawab dan adil.
Sistem
dan pelaksanaan pimpinan / pamong di Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an mengikuti
pola dan mekanisme sebagaimana tercantum dalam Statuta STIQ An-Nur. Pemilihan Ketua
dan para Pembantu
Ketua dilaksanakan secara
demokratis dan terbuka mulai dari pengajuan calon sampai kepada pemilihan
calon.
Semua dosen di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an yang memenuhi persyaratan baik administrasi
maupun akademik sesuai ketentuan statuta memiliki hak untuk dipilih sebagai
calon ketua atau Pembantu Ketua. Kesediaan untuk dicalonkan dinyatakan dalam
surat pernyataan kesediaan. Pelaksanaan mekanisme pemilihan dilakukan secara
teknis oleh panitia independen yang dibentuk dan di-SK-kan oleh Ketua Yayasan.
Para calon ditetapkan oleh panitia
berdasarkan kelengkapan persyaratan yang berlaku, lalu pemilihan dilakukan oleh
anggota senat dalam rapat senat khusus. Anggota senat STIQ terdiri dari unsur
pimpinan (ketua, para Pembantu Ketua dan ketua prodi), serta unsur dosen yang
dipilih oleh semua dosen sebagai anggota senat. Calon ketua atau Pembantu Ketua
terpilih dengan perolehan suara terbanyak diusulkan oleh senat ke yayasan untuk
ditetapkan sebagai ketua atau Pembantu Ketua. Untuk menetapkan ketua atau Pembantu
Ketua untuk jangka waktu / periode tertentu, Yayasan menerbitkan Surat
Keputusan dan melantik ketua atau Pembantu Ketua yang telah ditetapkan.
Dalam
Statuta juga disebutkan bahwa Ketua
dalam melaksanakan tugas sehari-hari bertanggungjawab kepada Yayasan. Dalam
melaksanakan tugasnya ketua dibantu oleh tiga orang Pembantu Ketua, yaitu:
1.
Pembantu Ketua I membantu ketua melaksanakan tugas dalam bidang
pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
2.
Pembantu Ketua II membantu Ketua melaksanakan tugas bidang keuangan,
kepegawaian, dan administrasi umum
3.
Pembantu Ketua III membantu Ketua melaksanakan tugas bidang
pembinaan kemahasiswaan, alumni dan kerjasama kelembagaan.
Dalam
pelaksanaan tugasnya ketiga Pembantu Ketua tersebut
berkoordinasi antara satu dengan lainnya dalam setiap pengambilan keputusan
dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat. Para Pembantu Ketua dalam menjalankan tugasnya bertanggungjawab kepada
Ketua. Ketua dengan Pembantu Ketua dihubungkan
dengan garis instruksi, sedangkan antar Pembantu Ketua dihubungkan dengan garis koordinasi.
Untuk mengoptimalkan
tugasnya, para Pembantu Ketua senantiasa berkoordinasi dengan ketua, PPM, Kabag TU,
para dan para staf/karyawan.
2.3 Kepemimpinan
Kepemimpinan efektif
mengarahkan dan mempengaruhi perilaku semua unsur dalam program studi,
mengikuti nilai, norma, etika, dan budaya organisasi yang disepakati bersama,
serta mampu membuat keputusan yang tepat dan cepat.
Kepemimpinan mampu memprediksi
masa depan, merumuskan dan mengartikulasi visi yang realistis,
kredibel, serta mengkomunikasikan visi ke depan, yang menekankan pada
keharmonisan hubungan manusia dan mampu menstimulasi secara intelektual dan
arif bagi anggota untuk mewujudkan visi organisasi, serta mampu memberikan
arahan, tujuan, peran, dan tugas kepada seluruh unsur dalam sekolah tinggi.
Jelaskan pola kepemimpinan dalam Fakultas/Sekolah Tinggi.
Ketua, dalam setiap kesempatan,
khususnya pada saat rapat rutin maupun insidentil senantiasa memberikan
arahan, motivasi, bimbingan kepada para pembantunya, Kabag TU dan para kasub, dan para staf, agar selalu bekerja
sesuai dengan tupoksi masing-masing,
saling berkoordinasi, dan menyesuaikan secara ketat dengan jadwal
kegiatan yang telah dibuat sehingga sebuah kegiatan bisa diselesaikan tepat
waktu. Disamping itu, pimpinan yang ada di sekolah tinggi tidak hanya
memiliki karakter kepemimpinan yang operasional dan organisasi saja. Tetapi mayoritas
pemimpin sekolah tinggi memiliki karakter sebagai pemimpin publik, seperti KH. Syamsuddin, S.Ag, M.Pd.I
(Ketua), sebagai {1} ketua Forpes Kab. OKI tahun 2006-2011, {2} ketua MSP3I
Sumsel tahun 2009 – sekarang, pengasuh tanfidziyah NU tahun 2002 – sekarang,
Mujib, S.Ag, M.Pd.I (Puket I) Wakil ketua tamadun 2013 – sekarang {2} Ketua
Majlis Ta`lim tahun 2014 – sekarang, Fathu Rahman, S.Th. I, M.Pd.I (Puket II)
Sekretaris NU tahun 2014 – sekarang, Zaenuri, M.Pd.I (Puket III) Ketua Banser
OKU tahun 1999 – 2003.
|
2.4 Sistem Pengelolaan
Sistem pengelolaan fungsional
dan operasional program studi mencakup planning, organizing, staffing,
leading, controlling, serta operasi internal dan eksternal.
Jelaskan sistem
pengelolaan Fakultas/Sekolah Tinggi serta ketersediaan Renstra dan Renop.
2.5 Sistem Penjaminan Mutu Fakultas/Sekolah Tinggi
Jelaskan sistem
penjaminan mutu dalam Fakultas/Sekolah Tinggi.
Jelaskan pula standar mutu yang digunakan.
STANDAR 3. MAHASISWA DAN LULUSAN
3.1 Mahasiswa
3.1.1 Sistem Rekrutmen dan Seleksi Mahasiswa Baru dan Efektivitasnya.
Kebijakan sistem rekrutmen dan
seleksi calon mahasiswa (mencakup mutu prestasi dan reputasi akademik serta
bakat pada jenjang pendidikan sebelumnya, equitas
wilayah, kemampuan ekonomi dan jender).
Efektivitas implementasi sistem
rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa untuk menghasilkan calon mahasiswa yang
bermutu diukur dari jumlah peminat, proporsi pendaftar terhadap daya tampung
dan proporsi yang diterima dan yang registrasi.
Jelaskan sistem rekrutmen dan
seleksi calon mahasiswa baru yang diterapkan pada Sekolah tinggi ini, serta
efektivitasnya.
Sistem penerimaan
(rekrutmen) mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an An-Nur dilakukan
secara sentralistik, yakni sistem rekruitmen serempak yang dilakukan oleh Yayasan
Pondok Pesantren An-Nur di bawah koordinasi Pembantu Ketua I. Sebelum masa
penerimaan dan pendaftaran mahasiswa baru, dilaksanakan terlebih dahulu
sosialisasi dan promosi dengan tujuan mensosialisasi dan mempromosikan Sekolah
Tinggi dengan prodinya yang ada di STIQ An-Nur, sistem penerimaan dan langkah-langkah
konkrit sistem pendaftaran dan lain-lain. Sasaran promosi dan sosialisasi ini
adalah para pelajar kelas XII di SMA/SMK/MA/Pondok Pesantren di wilayah OKI
dan OKU Timur khususnya.
Sistem rekrutmen dilakukan melalui
jalur langsung. jalur langsung adalah sistem
penerimaan mahasiswa baru PTAIS yang dilaksanakan secara langsung
di panitia pendaftaran penerimaan mahasiswa baru STIQ An-Nur dengan mengisi
formulir pendaftaran di Kantor STIQ An-Nur Lempuing OKI melalui beberapa
gelombang dan mengikuti test dan seleksi secara tertulis sesuai jadwal yang
telah ditentukan.
|
3.1.2 Tuliskan data mahasiswa reguler dan
mahasiswa transfer untuk masing-masing
NO
|
Hal
|
Jumlah Mahasiswa pada Program Studi
IAT
|
Total
Mhs. pada STIQ
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
1
|
Program
Reguler
|
1. Mhs. Baru
|
35
|
35
|
2. Mhs.
baru transfer
|
-
|
-
|
Total mhs. reguler
|
35
|
35
|
2
|
Program
non-reguler
|
1. Mhs. Baru
|
-
|
-
|
2. Mhs. baru
transfer
|
-
|
-
|
Total Mhs. Non-reguler
|
-
|
-
|
Catatan: (1) Mahasiswa program reguler adalah mahasiswa yang mengikuti program pendidikan secara penuh waktu (baik kelas pagi, siang,
sore, malam, dan di seluruh kampus).
(2) Mahasiswa program non-reguler adalah mahasiswa yang mengikuti program pendidikan secara paruh waktu.
(3) Mahasiswa transfer adalah mahasiswa yang masuk ke program studi dengan
mentransfer mata kuliah yang telah diperolehnya dari Program Studi lain, baik
dalam Perguruan Tinggi maupun luar Perguruan Tinggi.
3.1.3
Uraikan alasan/pertimbangan Fakultas/Sekolah Tinggi dalam menerima mahsiswa transfer. Jelaskan pula alasan mahasiswa melakukan
transfer.
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini tidak ada data
mahasiswa transfer di lingkungan Sekolah Tinggi
Ilmu al-Qur’an An-Nur Tebing Suluh Lempuing OKI Sum-Sel.
|
3.2 Lulusan
3.2.1 Tuliskan rata-rata masa studi dan rata-rata IPK lulusan selama tiga
tahun terakhir dari mahasiswa reguler bukan transfer tiap program studi S1 dengan
mengikuti format tabel berikut (data beluma ada) :
No
|
Program Studi
|
Rata-rata masa studi (tahun)
|
Rata-rata IPK lulusan*
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
1
|
Ilmu Tafsir dan
al-Qur’an
|
- tahun
|
-
|
|
Rata-rata
|
- tahun
|
-
|
* STIQ An-Nur belum memiliki lulusan.
3.2.2 Uraikan pandangan Fakultas/Sekolah Tinggi tentang rata-rata masa studi dan rata-rata IPK lulusan, yang mencakup
aspek: kewajiban, upaya pengembangan, dan upaya peningkatan mutu. Uraikan pula
kendala-kendala yang dihadapi.
Data mengenai ini belum
ada, dikarenakan STIQ An-Nur masih belum memiliki lulusan. Namun secara
normative direncaanakan masa studi rata-rata mahasiswa di
lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an An-Nur adalah 4 tahun atau 8 semester. Ini disesuaikan dengan batas
minimal masa studi di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an An-Nur adalah
4 tahun atau 8 delapan semester dan maksimal adalah 7 tahun atau 14 semester.
Untuk menyelesaikan studi
strata 1 di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an An-Nur, mahasiswa
berkewajiban telah lulus pengambilan semua matakuliah dengan bobot 153 SKS. Selain itu, mahasiswa
juga wajib melakukan penulisan skripsi
dan lulus pada ujian-ujian pra ujian munaqasyah, yakni ujian baca
tulis Al Qur’an, ujian komprehensif, ujian verifikasi skripsi dan ujian
sidang munaqasyah skripsi.
Upaya peningkatan mutu
lulusan antara lain dilakukan dengan memberikan standarisasi minimal nilai
indeks prestasi akademik mahasiswa (mahasiswa dinyatakan DO jika dalam 14
semester IPK kurang dari 2,00; memaksimalkan jumlah tatap muka pada setiap
matakuliah (mahasiswa tidak dapat mengikuti ujian semester jika kehadiran
kurang dari 80% tatap muka); melaksanakan program intensif pembinaan bahasa
(bahasa Arab dan Inggris); melaksanakan pembinaan dan pelatihan peningkatan
kemampuan baca tulis Al Qur’an; melaksanakan seminar-seminar, baik tingkat
lokal maupun nasional; melaksanakan pelatihan penulisan karya ilmiah
(skripsi, makalah dan lain-lain) khusus untuk mahasiswa akhir;
mengintensifkan bimbingan penyusunan proposal penelitian skripsi dan
bimbingan penulisan skripsi, baik oleh prodi maupun oleh pembimbing yang
ditujunjuk; melakukan ujian-ujian sebagai syarat pendaftaran ujian munaqasyah
seperti ujian komprehensif, baca tulis Al Qur’an dan ujian verifikasi
skripsi; melakukan bimbingan dan konsultasi intensif kepada mahasiswa yang
terlambat menyelesaikan proses penulisan skripsi; memberikan pengalaman
bermasyarakat dan penerapan ilmu pengetahuan melalui program PPL dan KKN; dan
lain-lain.
|
STANDAR 4.
SUMBER DAYA MANUSIA
4.1 Dosen
Tetap
Dosen tetap dalam borang akreditasi BAN-PT adalah dosen yang diangkat dan ditempatkan sebagai
tenaga tetap pada PT yang bersangkutan; termasuk dosen penugasan Kopertis, dan
dosen yayasan pada PTS dalam bidang yang relevan dengan keahlian bidang
studinya. Seorang dosen hanya dapat menjadi dosen tetap pada satu perguruan
tinggi, dan mempunyai penugasan kerja minimum 20 jam/minggu.
Dosen tetap
dipilah dalam 2 kelompok, yaitu:
1. dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan PS
2.
dosen tetap yang bidang keahliannya di
luar PS
4.1.1 Tuliskan jumlah dosen tetap yang bidang
keahliannya sesuai dengan masing-masing PS di lingkungan Fakultas/Sekolah
Tinggi, berdasarkan jabatan fungsional dan pendidikan tertinggi, dengan
mengikuti format tabel berikut:
No.
|
Hal
|
Jumlah Dosen Tetap yang bertugas
pada Program Studi:
|
Total
|
PS-1
IAT
|
|
|
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
(7)
|
A
|
Jabatan Fungsional :
|
|
|
|
|
|
1
|
Asisten Ahli
|
6
|
-
|
-
|
-
|
6
|
2
|
Lektor
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
3
|
Lektor Kepala
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4
|
Guru Besar/Profesor
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
TOTAL
|
6
|
-
|
-
|
-
|
6
|
B
|
Pendidikan Tertinggi :
|
|
|
|
|
|
1
|
S1
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
2
|
S2/Profesi/Sp-1
|
6
|
-
|
-
|
-
|
6
|
3
|
S3/Sp-2
|
-
|
|
|
|
-
|
|
TOTAL
|
6
|
-
|
-
|
-
|
6
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4.1.2 Tuliskan banyaknya penggantian dan perekrutan serta pengembangan dosen
tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan program studi pada Fakultas/Sekolah
Tinggi dalam tiga tahun terakhir dengan mengikuti format tabel berikut:
No.
|
Hal
|
PS-1
IAT
|
|
|
|
Total
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
(9)
|
1
|
Banyaknya dosen pensiun/berhenti
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
2
|
Banyaknya perekrutan dosen baru
|
6
|
-
|
-
|
-
|
6
|
3
|
Banyaknya dosen tugas belajar S2/Sp-1
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4
|
Banyaknya dosen tugas belajar S3/Sp-2
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4.1.3 Uraikan pandangan Fakultas/Sekolah Tinggi tentang data pada butir 4.1.1
dan 4.1.2, yang mencakup aspek: kecukupan, kualifikasi, dan pengembangan karir.
Jelaskan kendala yang ada dalam pengembangan tenaga dosen tetap.
4.2 Tenaga kependidikan
Tuliskan data tenaga kependidikan yang ada di
Fakultas/Sekolah Tinggi dengan mengikuti format tabel berikut :
No.
|
Jenis Tenaga
Kependidikan
|
Jumlah Tenaga
Kependidikan
di
Fakultas/Sekolah Tinggi dengan
Pendidikan
Terakhir
|
S3
|
S2
|
S1
|
D4
|
D3
|
D2
|
D1
|
SMA/SMK
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
(7)
|
(8)
|
(9)
|
(10)
|
1
|
Pustakawan
*
|
|
|
1
|
|
|
|
|
|
2
|
Laboran/
Teknisi/ Analis/ Operator/ Programer
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
3
|
Administrasi
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
4
|
Lainnya :
…
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Total
|
|
|
5
|
|
|
|
|
|
*
Hanya yang memiliki pendidikan formal dalam bidang perpustakaan
Uraikan pandangan Sekolah Tinggi tentang data di atas yang
mencakup aspek: kecukupan, dan kualifikasi. Jelaskan kendala yang ada dalam
pengembangan tenaga kependidikan.
STANDAR 5.
KURIKULUM, PEMBELAJARAN DAN SUASANA AKADEMIK
5.1 Kurikulum
Jelaskan peran Fakultas/Sekolah Tinggi dalam
penyusunan dan pengembangan kurikulum untuk program studi yang dikelola.
Penyusunan
dan pengembangan kurikulum idealnya dilakukan 2 tahun sekali untuk menyesuaikan
diri dengan kebutuhan akademik (kompetensi lulusan) dan perkembangan ilmu serta
kebijakan pendidikan nasional. Mekanisme pengembangan kurikulum dimulai dengan
lokakarya yang melibatkan pengelola prodi dan dosen pengampu mata kuliah. Dalam
lokakarya tersebut kita reviu silabus dan agihan mata kuliah yang akan
digunakan. Lokakarya juga mengundang para pakar untuk memberikan masukan
terhadap struktur kurikulum. Setelah lokakarya, diminta membentuk tim yang
membahas revisi dan pengembangan kurikulum, mana yang masih relevan dan mana
yang perlu dikembangkan. Setelah prodi menetapkan bentuk pengembangan
kurikulumnya, baru didiskusikan lagi secara paripurna untuk disepakati
perubahan tersebut secara bersama-sama. Draft kurikulum lalu disahkan dalam
rapat senat sebagai suara kebijakan tertinggi di tingkat sekolah.
Peran sekolah tinggi dalam hal ini adalah sebagai fasilitator, konsultan,
pembina, dan pengawas dalam kegiatan pengembangan kurikulum. Keputusan utama
perubahan kurikulum diberikan otoritas penuh kepada pengelola Prodi dengan
memperhatikan saran dari stakeholder
baik dari internal maupun eksternal.
5.2
Pembelajaran
Jelaskan peran Fakultas/Sekolah Tinggi dalam memonitor
dan mengevaluasi pembelajaran.
Untuk memonitor proses pembelajaran, Sekolah Tinggi melakukan pengawasan terutama dalam aspek jumlah kehadiran dosen dan
mahasiswa. Ini akan dilakukan melalui pengamatan
terhadap absen kehadiran dan mengecek kehadiran dosen melalui mahasiswa di tiga
tahapan proses pembelajaran, pada sepertiga awal perkuliahan, pertengahan
perkuliahan, dan akhir masa perkuliahan (menjelang ujian semester). Bagi dosen
yang kehadirannya kurang dilakukan himbauan secara lisan. Prosedur perkuliahan
sendiri sudah disampaikan kepada dosen sejak awal perkuliahan.
Selain
itu, evaluasi kinerja dosen dalam menjalankan tugas-tugas fungsionalnya
dilakukan dengan melihat laporan kinerja dosen yang dibuat dan disampaikan oleh
masing-masing dosen pada setiap akhir semester.
Dalam kasus-kasus
tertentu, akan evaluasi dilakukan juga
terhadap efektivitas proses pembelajaran. Ini dilakukan jika terdapat data yang
berkaitan dengan kinerja dosen, baik dari segi kehadiran, maupun metode
pembelajaran atau teknik evaluasi yang dirasakan kurang sesuai dengan standar
baku yang ditetapkan. Dalam hal ini, pimpinan akan memberikan arahan –baik
secara lisan ataupun tertulis- kepada dosen yang bersangkutan agar mengikuti
prosedur yang sudah ditetapkan agar mutu pembelajaran di Sekolah Tinggi Ilmu al-Qur’an
berjalan dengan baik.
5.3 Suasana Akademik
Jelaskan peran Fakultas/Sekolah
Tinggi dalam mendorong suasana akademik
yang kondusif, terutama dalam: (1)
Kebijakan tentang suasana akademik, (2) penyediaan prasarana dan sarana, (3) dukungan dana, dan
(4) kegiatan akademik di dalam dan di luar kelas.
Untuk memunculkan
atmosfir akademik atau suasana pembelajaran di lingkungan Sekolah
Tinggi Ilmu al-Qur’an An-Nur Lampuing OKI, sekolah
berupaya melakukan beberapa hal, antara lain adalah sebagai berikut: (1) menerbitkan
kebijakan-kebijakan yang berbasis akademik yang disesuaikan dengan kebutuhan (2) menambah dan meningkatkan
sarana-prasarana belajar yang ada, seperti penambahan fasilitas pembelian komputer dan membuka hotspot
untuk menunjang pembelajaran berbasis internet, pengadaan multimedia yang
dilengkapi infokus, asrama mahasiswa (4) kegiatan akademik di dalam kelas
dilakukan secara rutin dalam bentuk kegiatan perkuliahan reguler, kegiatan
pelatihan dan lain-lain. Sedangkan kegiatan di luar kelas dapat berupa seminar,
kuliah umum, kuliah tamu, workshop, pengajian majelis taklim, diskusi umum,
bedah buku, yang semua itu dilakukan baik untuk dosen maupun mahasiswa.
Untuk
mendukung efektivitas pembelajaran di kelas, selain meningkatkan mutu sarana,
juga dilakukan melalui peningkatan kapasitas dosen. Untuk mendukung
pembelajaran di kelas juga diadakan kegiatan di luar kelas dengan mengadakan
pelatihan untuk mahasiswa, meningkatkan layanan perpustakaan STIQ
An-Nur Lampuing OKI, dan sebagainya.
Selain itu, untuk menciptakan suasana akademik, fasilitas yang dibutuhkan
oleh dosen dan mahasiswa juga terus diupayakan pengadaannya semaksimal mungkin,
seperti ruangan khusus untuk dosen yang juga dapat digunakan sebagai ruang
konsultasi mahasiswa, ruangan mushalla yang juga dapat digunakan sebagai ruang
pertemuan, pengajian dan atau pengkajian kegiatan-kegiatan mahasiswa. Kemudian
perpustakaan dengan sarana otomatisasi dan digital library memungkinkan
mahasiswa dapat dengan mudah mendapatkan berbagai informasi tentang materi
perkuliahan. Disamping itu perpustakaan juga dapat digunakan mahasiswa sebagai
tempat untuk berdiskusi.
Mahasiswa juga akan mendapatkan layanan tidak hanya
dalam bidang akademik, tetapi juga dalam bentuk layanan pengembangan minat dan
bakat terutama di bidang seni dan olahraga. Kegiatan ini bekerjasama antara
organisasi intra/ekstra STIQ An-Nur Lampuing OKI dan Pembantu Ketua III.
STANDAR 6.
PEMBIAYAAN, SARANA DAN PRASARANA SERTA SISTEM INFORMASI
6.1 Pembiayaan
6.1.1 Tuliskan jumlah dana termasuk gaji yang diterima di Fakultas/Sekolah Tinggi selama tiga tahun
terakhir dengan mengikuti format tabel
berikut
Sumber Dana
|
Jenis Dana
|
Jumlah dana
(juta rupiah)
|
2014
|
2015
|
2016
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
PT sendiri
|
Pendaftaran
|
-
|
25,900,000.00
|
|
Mastama
|
-
|
7,000,000.00
|
|
Bantuan Peng.
Pend.
|
-
|
21,000,000.00
|
|
SPP
|
-
|
*29,750,000.00
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Yayasan
|
BANTUAN
|
|
60.000.000
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Diknas
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sumber lain
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Total
|
|
143.650.000
|
|
Penggunaan dana per semester:*)
No.
|
Jenis Penggunaan
|
Jumlah Dana
dalam Juta Rupiah dan Persentase
|
2015
|
2016
|
2017
|
Rp
|
%
|
Rp
|
%
|
Rp
|
%
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
(7)
|
(8)
|
1
|
Pendidikan
|
35,912,500.00
|
25
|
|
|
|
|
2
|
Penelitian
|
7,182,500.00
|
5
|
|
|
|
|
3
|
Pengabdian Masyarakat
|
7,182,500.00
|
5
|
|
|
|
|
4
|
Investasi sarana
|
43,095,000.00
|
30
|
|
|
|
|
5
|
Lainnya
|
7,182,500.00
|
5
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan: *) terlampir.
Penggunaan dana untuk
penyelenggaraan kegiatan Tridharma per program studi :
No.
|
Nama Program Studi
|
Jumlah Dana (juta rupiah)
|
TS
|
TS
|
TS
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
1
|
Ilmu Tafsir dan al-Qur’an
|
100,555,000.00
|
|
|
6.1.2 Uraikan pendapat pimpinan Fakultas/Sekolah
Tinggi tentang perolehan dana pada butir
6.1.1, yang mencakup aspek: kecukupan dan upaya pengembangannya. Uraikan pula
kendala-kendala yang dihadapi.
6.2 Sarana
6.2.1
Uraikan penilaian
Fakultas/Sekolah Tinggi tentang sarana untuk menjamin penyelenggaraan program Tridarma
PT yang bermutu tinggi. Uraian ini mencakup aspek: kecukupan/ketersediaan/akses
dan kewajaran serta rencana pengembangan dalam lima tahun mendatang. Uraikan kendala yang dihadapi dalam
penambahan sarana.
4.2.2
Tuliskan sarana tambahan untuk meningkatkan mutu penyelenggarakan
program Tridharma PT pada semua program
studi yang dikelola dalam tiga tahun terakhir. Uraikan pula rencana investasi untuk sarana dalam lima
tahun mendatang, dengan mengikuti format tabel berikut:
No.
|
Jenis
Sarana Tambahan
|
Investasi
sarana
selama
tiga tahun terakhir
(juta
Rp)
|
Rencana
investasi sarana dalam lima tahun mendatang*)
|
Nilai
Investasi (juta Rp)
|
Sumber
Dana
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
1.
|
Laptop 6 buah
|
|
48.000.000
|
bantuan
|
2.
|
Infocus 8 buah
|
|
16.000.000
|
Yayasan
|
3.
|
Komputer lengkap 20 buah
|
|
9.000.000
|
STIQ
|
4.
|
Filing
cabinet 8 buah
|
|
3.000.000
|
STIQ
|
5.
|
Lemari 6 buah
|
|
25.000.000
|
STIQ
|
6.
|
Warless 2 buah
|
|
5.000.000
|
STIQ
|
7.
|
Kursi
tamu 3 set
|
|
5.000.000
|
STIQ
|
8.
|
Kursi
kuliah 700 buah
|
|
5.000.000
|
STIQ
|
9.
|
Kursi Dosen 40 buah
|
|
24.000.000
|
STIQ
|
10.
|
Meja Dosen 20 Buah
|
|
8.000.000
|
STIQ
|
11.
|
Kursi Kerja 15 buah
|
|
4.000.000
|
STIQ
|
12.
|
AC 28 buah
|
|
50.000.000
|
Bantuan
|
13.
|
TV 2 buah
|
|
48.000.000
|
bantuan
|
14.
|
Kipas angin 5 buah
|
|
16.000.000
|
Yayasan
|
15.
|
18 Whiteboard
|
|
9.000.000
|
STIQ
|
*) Rencana investasi sarana 5 tahun mendatang
6.3 Prasarana
6.3.1 Uraikan penilaian
Fakultas/Sekolah Tinggi tentang prasarana yang telah dimiliki, khususnya yang
digunakan untuk program-program studi. Uraian ini mencakup aspek: kecukupan dan kewajaran
serta rencana pengembangan dalam lima tahun mendatang. Uraikan kendala yang dihadapi dalam penambahan
prasarana.
6.3.2
Sebutkan
prasarana tambahan untuk semua program
studi yang dikelola dalam tiga tahun terakhir. Uraikan pula rencana investasi untuk prasarana
dalam lima tahun mendatang, dengan mengikuti format tabel berikut:
No.
|
Jenis Prasarana Tambahan
|
Investasi prasarana
selama tiga tahun terakhir
(juta Rp)
|
Rencana investasi prasarana dalam lima tahun mendatang
|
Nilai Investasi (juta Rp)
|
Sumber Dana
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
1.
|
Gedung Laboratorium Terpadu
|
|
50.000.000,
|
Yayasan
|
2.
|
Alat utama Laboratorium Terpadu
|
|
100.000.000,-
|
Yayasan
|
3
|
Alat-alat olahraga dan Seni
|
|
50.000.000
|
Yayasan
|
|
Jumlah
|
|
200.000.000,-
|
|
6.4
Sistem Informasi
6.4.1 Jelaskan sistem informasi manajemen dan
fasilitas ICT (Information and
Communication Technology) yang digunakan Fakultas/Sekolah Tinggi untuk proses
penyelenggaraan akademik dan administrasi (misalkan SIAKAD, SIMKEU, SIMAWA,
SIMFA, SIMPEG dan sejenisnya), termasuk distance-learning. Jelaskan pemanfaatannya dalam proses
pengambilan keputusan dalam pengembangan institusi.
6.4.2
Beri tanda √ pada kolom yang sesuai dengan aksesibilitas tiap jenis
data, dengan mengikuti format tabel berikut.
Jenis Data
|
Sistem Pengelolaan Data
|
Secara Manual
|
Dengan Komputer Tanpa Jaringan
|
Dengan Komputer Melalui
Jaringan Lokal (LAN)
|
Dengan Komputer Melalui
Jaringan Luas (WAN)
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
1.
Mahasiswa
|
|
V
|
|
|
2. Kartu Rencana Studi (KRS)
|
V
|
|
|
|
3.
Jadwal mata kuliah
|
|
V
|
|
|
4.
Nilai mata kuliah
|
|
V
|
|
|
5.
Transkrip akademik
|
|
V
|
|
|
6.
Lulusan
|
|
-
|
|
|
7.
Dosen
|
|
V
|
|
|
8.
Pegawai
|
|
V
|
|
|
9.
Keuangan
|
|
V
|
|
|
10.
Inventaris
|
|
V
|
|
|
11.
Pembayaran SPP
|
|
V
|
|
|
12.
Perpustakaan
|
|
V
|
|
|
Lainnya
…
|
|
|
|
|
6.4.3 Jelaskan upaya
penyebaran informasi/kebijakan untuk sivitas akademika di Fakultas/ Sekolah
Tinggi (misalnya melalui surat, faksimili, mailing
list, e-mail, sms, buletin).
6.4.4 Uraikan rencana pengembangan sistem
informasi jangka panjang dan upaya pencapaiannya. Uraikan pula kendala-kendala
yang dihadapi.
STANDAR 7.
PENELITIAN, PELAYANAN/PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
7.1. Penelitian
7.1.1 Tuliskan jumlah dan dana penelitian
yang dilakukan oleh masing-masing Program Studi di lingkungan Fakultas/Sekolah Tinggi dalam tiga tahun
terakhir dengan mengikuti format tabel berikut:
No
|
Persentase Dana
|
Jumlah Judul Penelitian
|
Total Dana Penelitian
(juta Rp)
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
1
|
TS-2
|
-
|
7,182,500.00
|
2
|
TS-1
|
-
|
-
|
3
|
TS
|
1
|
|
|
Total
|
1
|
7,182,500.00
|
Pelaksanaan
penelitian akan diatur secara terpusat oleh STIQ An Nur Lempuing OKI. direncanakan Dosen yang diutus untuk berkompetisi dalam kegiatan penelitian tersebut baik
penelitian individu maupun penelitian kolektif. Disamping itu pimpinan STIQ An Nur Lempuing OKI juga senantiasa memotivasi para dosen
tetap untuk melakukan penelitian dengan mengajukan proposal penelitian ke
Diktis dan melakukan penelitian mandiri. Pelatihan berupa penulisan
buku,artikel, jurnal terakreditasi dan workshop pelatihan penelitian yang
diadakan oleh Diktis.
|
DAFTAR
LAMPIRAN
A.
LAMPIRAN YANG HARUS
DIKIRIM BERSAMA BORANG YANG DIISI FAKULTAS/SEKOLAH TINGGI
No.
|
Nomor
Butir
|
Keterangan
|
1
|
-
|
Fotokopi SK pendirian Fakultas/Sekolah Tinggi
|
2
|
1.1
|
Dokumen Renstra dan Renop
Fakultas/Sekolah Tinggi.
|
B. LAMPIRAN YANG HARUS DISEDIAKAN
FAKULTAS/SEKOLAH TINGGI PADA SAAT VISITASI
No.
|
Nomor
Butir
|
Keterangan
|
1
|
2.1
|
Dokumen SOP yang terkait dengan tata
pamong.
|
2
|
2.5
|
Dokumen tentang sistem penjaminan mutu di
tingkat Fakultas/ Sekolah Tinggi
|
3
|
3.1.1
|
Dokumen
sistem penerimaan mahasiswa baru yang mencakup:
(1) Kebijakan penerimaan mahasiswa baru
(2) kriteria penerimaan mahasiswa baru
(3) prosedur penerimaan mahasiswa baru
(4) instrumen penerimaan mahasiswa baru
(5) sistem pengambilan keputusan
|
4
|
5.1
|
Dokumen yang terkait dengan penyusunan
dan pengembangan kurikulum.
|
5
|
6.1.1
|
Laporan keuangan Fakultas/Sekolah Tinggi
dalam tiga tahun terakhir.
|
6
|
6.4
|
Daftar software yang berlisensi, petunjuk pemanfaatan SIM.
|
7
|
7.1.1
|
Hasil penelitian (daftar judul) yang
jumlah judulnya ada dalam borang.
|
8
|
7.2.1
|
Hasil pelayanan/pengabdian kepada
masyarakat (daftar judul) yang jumlah judulnya ada dalam borang.
|
9
|
7.3.1
|
Dokumen pendukung kegiatan kerjasama
Fakultas/Sekolah Tinggi dengan instansi dalam negeri
|
10
|
7.3.2
|
Dokumen pendukung kegiatan kerjasama
Fakultas/Sekolah Tinggi dengan instansi luar negeri
|